Kamis, 27 Januari 2011

DPP KNPI Tak Akui Yahdi Basma

Minta DPD Segera Gelar Musprov
Andi Indra, Palu, (27/1/2011) - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) tidak mengakui Musyawarah Provinsi (Musprov) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Sulteng yang menghasilkan Yahdi Basma sebagai Ketua DPD KNPI periode 2011-2013.

Hal tersebut terlihat setelah adanya surat dari DPP KNPI bernomor 581/DPP KNPI/I/2011 tertanggal 25 Januari 2011 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP KNPI, Ahmad Doli Kurnia dan Pahlevi Pangerang, yang menyatakan agar DPD KNPI Sulteng segera melaksanakan Musprov XII Pemuda/KNPI Provinsi Sulawesi Tengah (Musprov XII Pemuda/KNPI).

Menurut surat tersebut, periode DPD KNPI Provinsi Sulteng telah berakhir pada Desember 2010 lalu. Sebagai penguatannya, DPP KNPI melampirkan salinan resmi Putusan Perkara Perdata Nomor 1509/Pdt.g/2009/PN Jkt.Sel, yang intinya memenangkan gugatan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum DPP KNPI mengalahkan Azis Syamsuddin. Sehigga, DPP KNPI meminta agar DPD KNPI Sulteng untuk mengkoordinasikan mengenai kepastian, jadwal dan tempat pelaksanaan Musprov dengan DPP KNPI.

Ketua I DPD KNPI Sulawesi Tengah, Ashar Yahya mengatakan berdasarkan surat tersebut, maka pihaknya langsung menggelar rapat mendadak untuk membicarakan mengenai surat tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengkoordinasikan perihal tersebut dengan Pengurus DPD KNPI Sulteng dan organisasi kepemudaan (OKP) mengenai pelaksanaan Musprov KNPI ke XII dan melakukan rapat koordinasi dan membentuk panitia untuk menggelar Musprov Pemuda/KNPI Sulteng,"ujar Ashar Yahya.

Pelaksanaan Musprov DPD KNPI yang digelar 27-28 Desember 2010 menghasilkan Ketua DPD Yahdi Basma dan Ketua MPI Ridwan Yalidjama. Sesuai pleno, Musprov tersebut menggunakan DPP versi Azis Syamsuddin karena menganggap bahwa kemenangan versi Doli Kurnia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Karena sikap tersebut, maka DPP mengambil kesimpulan tidak mengakui adanya Musprov dan meminta kepada DPD KNPI untuk segera menggelar Musprov ke XII.

Mengenai upaya banding yang diajukan oleh pihak Azis Syamsuddin, menurut Ashar Yahya, tidak sah sebab banding yang dilakukan dengan menggunakan surat kuasa yang ditingkat pertama tidak menegaskan pemberian kuasa untuk banding. Sehingga, berdasarkan ketentuan yurisprudensi dan surat edaran Mahkama Agun (MA) RI tentang surat kuasa, maka surat kuasa yang tidak tegas menyebutkan kuasa itu tidak berlaku untuk banding dan upaya hukum lainnya, jelasnya.

Rabu, 19 Januari 2011

AY - MB (AKU YAKIN, MENANG BERSIH)

PASANGAN bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulteng H Achmad Yahya – Ma’ruf Bantilan (AY-MB) hari ini (19/1/2011) akan mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 6 April mendatang.

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimis dalam pemilihan gubernur (Pilgub) yang tersisa kurang lebih dua bulan lagi bisa memenangkan Pilkada. Sesuai dengan nama pasangan tersebut, maka pasangan ini mengambil jargon “Aku Yakin, Menang Bersih”, bisa disingkat jadi AY-MB. Selain itu, jargo lain seperti yang terlihat dibeberapa baliho kandidat ini adalah AYo bersama MeMBangun daerah.

Perpaduan AY dan MB seperti adalah pasangan serasi calon pemimpin Sulteng yang siap membangun daerah untuk lebih baik dalam kepemimpinan lima tahun yang akan datang.

Achmad Yahya (AY) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur adalah calon pemimpin muda yang telah memiliki berbagai pengalaman organisasi kemahasiswaan dan pemuda. Terlebih dalam meniti karier profesionalnya di PT Telkom Palu.

Terlebih bagi, Ma’ruf Bantilan (MB). Mantan Bupati selama dua periode di Kabupaten Tolitoli. Dalam dunia birokrasi, MB memiliki bekal pengalaman untuk mendampingi AY memimpin Sulteng. Ia memulai kariernya di birokrasi mulai dari staf biasa, menjadi lurah, camat, hingga mengantarkannya menjadi Bupati.

Kedua figure tersebut juga sama-sama pernah mengikuti pendidikan di Lemhanas. Perpaduan antara AY – MB adalah perpaduan antra tokoh muda dan tua yang memiliki segudang pengalaman untuk memimpin daerah ini.**

Kamis, 13 Januari 2011

Final, PDIP Tak Rekomendasikan Rendy

Andi Indra (13/1/2011) Palu - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil sikap tegas dengan tidak merekomendasikan calon gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 6 April mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat antara DPD dengan DPC kabupaten/kota yang dihadiri oleh dua pengurus teras DPP PDIP, di sekertariat DPD PDIP Sulteng, Jalan Ahmad Yani, Rabu sore (12/1).

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, dua pengurus DPP, yakni Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Komaruddin dan Wasekjen Bidang Kesekretariatan, Hasto Kristanto, membawa hasil keputusan DPP yang tidak merekomendasikan kepada Rendy Lamadjido, sebagai calon gubernur dari partai besutan Megawati Soekarno Puteri itu.

Dalam penjelasan DPP yang sempat ditangkap wartawan ini dari luar ruangan rapat, DPP dengan tegas tidak memberikan rekomendasi kepada Rendy sebagai calon gubernur meskipun sebagian besar DPC telah mengusung Rendy sebagai calon gubernur.


“Keputusan ini sudah final. PDIP tidak rekomendasikan cagub,”ujar salah satu unsur Wakil Ketua DPD, Lucky Semen saat dijambangi media ini usai rapat.

Salah satu pertimbangan sehingga DPP tidak merekomendasikan Rendy, adalah rendahnya elektabilitas Rendy berdasarkan hasil survey Indobarometer.
Selain itu, adalah surat penolakan DPC terhadap pencalonan Rendy, serta beberapa faktor lainnya.
Pantauan media ini, rapat yang berlangsung tertutup itu cukup tegang. Rekomendasi DPP untuk tidak mengusulkan cagub pada Pilgub Sulteng mendapat protes dari beberapa pengurus DPC.

Informasi yang diperoleh, sebanyak delapan DPC yang sebelumnya telah menyurat ke DPP soal pencalonan Rendy, kembali mengusulkan. Sebelum batas akhir pendaftaran di KPU pada 19 Januari, DPP diharapkan dapat meninjau kembali keputusan tersebut sebab DPC hingga ke tingkat ranting sendiri siap untuk memenangkan cagub PDIP.


Amatan media ini, sejumlah pendukung Rendy terlihat di kantor tersebut sejak siang. Mereka menantikan hasil rekomendasi dari DPP.

PENGKHIANATAN
Gagalnya Rendy Lamadjido mencalonkan diri melalui PDIP, menurut salah satu kader PDIP Sulteng Slamet R Mulyono, merupakan bentuk pengkhianatan yang dilakukan oleh oknum tertentu di internal PDIP. Alasannya, Rendy sebagai kader PDIP telah menjalani seluruh proses tahapan penjaringan hingga penyelenggaraan Rakerdasus. Seharusnya, jika sejak awal Rendy ditolak untuk mencalonkan sebagai Cagub melalui PDIP, pada Rakerdasus itulah momennya.

Terlebih lagi kalau pertimbangan rendahnya elektabilitas Rendy sebagai alas an utama. “Ini saya tangkap sebagai ulah beberapa orang di DPD yang tak menginginkan Rendy dicalonkan karena kepentingan tertentu yang lebih menguntungkan. Seharusnya, DPD mengamankan hasil Rekerdasus. Ini malah menikam dari belakang,” sesalnya.


Ketua DPD PDIP Syafrun Abdullah dikonfirmasi melalui SMS soal rekomendasi DPP PDIP tak diberikan kepada Rendy, hingga berita ini dicetak, belum memberikan jawaban.**

Alat Berat Tertahan di Kantor CPM

Andi Indra, Palu (13/1/2011) - Sejumlah alat berat untuk pemboran di areal tambang kini masih tertahan di Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) Perwakilan Palu di Jalan Tinombala, Kecamatan Palu Timur. Alat-alat ini akan dimobilisasi ke area tambang Poboya setelah kondisi dianggap memungkinkan.

Staf Eksternal PT CPM Perwakilan Palu, Anas Kusaini, saat dihubungi, Rabu (12/1) mengatakan sejumlah perangkat alat berat di kantor CPM sudah mulai dirakit. Belum satupun alat berat ini dimobilisasi ke Poboya.

Rencana CPM melanjutkan tahapan eksplorasi di Poboya mendapat penolakan keras dari ribuan penambang yang ada di Poboya. Selain berunjukrasa, Dewan Adat dan perwakilan pemuda yang tergabung dalam Barisan Muda Tara (Batara) juga tegas menolak kehadiran anak perusahaan Bakrie Resources itu.

Menurut Dewan Adat, CPM tidak memiliki hak di wilayah tambang Poboya meskipun telah mendapat izin dari Presiden pada tahun 1997.

Ketua Dewan Adat Poboya, Ali Djaluddin mengatakan CPM tidak pernah bisa memperlihatkan bukti kontrak karya 37 ribu hektare di Poboya. Mestinya, jika CPM mengklaim bahwa lokasi ini adalah areal konsensinya, mereka harus bisa menunjukkan kontrak karya itu.

“Kalau begini kan CPM melanggar undang-undang tentang informasi publik, sebab transparansi dari CPM juga tidak ada,” tandas Ali Djaluddin, belum lama ini.

Menyambung Hidup dari Sampah di Jalanan

Bagi sebagian kita, kemasan gelas plastik mungkin tak lagi berarti setelah airnya habis dikonsumsi. Namun, bagi pemulung, itu adalah berkah untuk bertahan hidup beberapa hari lagi.

Oleh : Andi Indra


Amatan media ini, disejumlah sudut kota selalu terlihat kaum miskin kota di pinggiran jalan. Selain itu, dibeberapa tempat strategis lainnya seperti pusat perbelanjaan seperti BNS, Golden Roti, juga terlihat orang-orang miskin mulai dari kalangan anak usia dini, sampai orang tua.

Mereka yang sudah memiliki anak dan tinggal memiliki keluarga terpaksa mengikutkan anaknya untuk turun mengais rezeki mencari plastic-plastik bekas seperti gelas aqua, untuk dikumpulkan kemudian dijual pada penada. Tak tanggung-tanggung, dua orang anak yang sangat kecil bahkan ikut memulung. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

Di era otonomi daerah, tuntutan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggungjawab yang harus dipenuhi. Anak-anak usia dini yang tidak seharusnya turun tangan mencari plastic atau meminta-minta justru terbiarkan dimana-mana.

Kondisi itu terlihat di Jalan Kartini, setiap saya melintas di jalan tersebut, selalu saja terlihat seorang ibu dengan dua orang anaknya membawa dua buah karung yang berisi plastik bekas. Disaat panas matahari mencekam, ia terpaksa berteduh dibawah sebuah pepohonan. Anaknya, yang masih kecil dibaringkan dengan menggunakan alas sarung.

Dibeberapa tempat lain, para pemulung juga memanfaatkan acara-acara keramaian seperti ketika terjadi demonstrasi. Mereka datang dan memanfaatkan moment tersebut untuk memungut gelas aqua bekas dari para demonstrasi. Bukan hanya itu, di kampus Untad, juga terlihat banyaknya pemulung. Kampus tersebut dianggap sebagai lahan untuk mengumpulkan gelas-gelas aqua sebanyak-banyaknya.

Marni (45), salah seorang pemulung di kota ini yang tinggal di lorong bakso mengaku dirinya memulung untuk menyambung hidup bersama dua orang anaknya. Meski harga gelas aqua terbilang murah untuk kondisi perekonomian sekarang, namun Marni tetap eksis setiap harinya mencari plastic bekas.

Ia mengaku dalam satu hari, ia bisa mengumpulkan hingga satu hingga dua karung. Hasilnya dikumpul selama satu bulan kemudian dijual kepada penada. Dalam satu bulan, Marni biasa mendapatkan hasil mulai dari Rp 60 ribu dan paling banyak Rp 120ribu.

“Harganya Rp3000 per kilo. Jadi kalau 10 kilo, berarti Rp30ribu. Biasa dalam satu bulan dapat sampai R120 ribu,”ujarnya saat dijambangi media ini.

Ketika saya berbicang-bicang tentang kondisi kehidupannya, ia bercerita tentang kesulitan ekonominya. Penghasilannya yang tidak menentu. Meski demikian, Marni mengaku tidak putus asa dalam menjalani kehidupan yang serba apa adanya. Kadang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, kadang juga kekurangan.

Tapi ia bercerita dengan ringan saja sepertinya kehidupan seperti itu adalah biasa, ia tidak seperti memikul beban berat. ***