Jumat, 29 Januari 2010

Dua Anggota Polda Jalani SIdang Disiplin

Andi Indra (29/1/2010) Palu - Dua anggota polisi di Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (29/1), menjalani sidang disiplin. Keduanya adalah, IPTU Agus Tola, dan Brigadir Malik, anggota Densus Polda Sulteng.

Keduanya disidang karena melakukan melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri. IPTU Agus Tola, menjalani sidang disiplin karena terlibat dalam aktifitas tambang emas di Poboya, sementara Brigadir Malik, disidang karena kasus
penembakan yang terjadi di tempat hiburan malam Spacebar, beberapa pekan lalu.

Sidang yang digelar diruang Halimina Polda Sulteng, dipimpin para pimpinan Reskrim Polda Wadir Reskrim AKBP Torik L, Kasat 1 AKBP Radjo A Harahap, dan Kasat 3 I Nyoma Artana.

Dalam putusannya, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi terhadap IPTU Agus Tola, berupa teguran tertulis dan pemberian sanksi berupa mutasi demosi yang artinya mutasi atas kebijakan Reskrim Polda. Agus Tola, menjalani sidang karena tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri seperti terlibat dalam aktifitas pertambangan di lokasi tambang emas Poboya.

Padahal, Polda Sulteng yang ketika itu masih dipimpin oleh Suparni Parto (sekarang di Mabes) sudah pernah mengeluarkan surat edaran berupa larangan bagi anggota Polri terlibat dalam aktifitas pertambangan. Kenyataannya, IPTU Agus Tola, justru ikut dalam aktifitas pertambangan itu.

Sementara, Brigadir Malik, menjalani sidang karena kasus penembakan yang terjadi di Spacebar. Saat dimintai keterangannya, dihadapan pimpinan sidang, Malik mengaku saat itu dirinya meninggalkan piket Densus dengan alasan menemani temannya yang baru datang dari Luwuk, ke tempat hiburan malam.

Saat berada di dalam Spacebar, ia melihat ada pengroyokan, ia pun mendekati dengan maksud untuk melerai aksi pengroyokan tersebut namun, saat itu, ia juga menjadi sasaran dalam aksi pengroyokan itu sehingga menyebabkan dirinya ikut terjatuh.

”Setelah saya terjatuh, saya langsung mengambil pistol untuk memberi tahu mereka yang terlibat dalam pengroyokan itu, namun saat itu pistolnya hendak dirampas oleh seseorang,”ujarnya.

Malik pun menjelaskan kronologis kejadian itu, bahwa saat terjadi pengroyokan hingga mengakibatkan dirinya ikut dikroyok, ia mengambil pistolnya guna memperingati pelaku pengroyokan, tiba-tiba pistolnya dirampas sehingga tembakan pun terjadi dengan tidak sengaja. Saat itu, mata pistol mengarah kebawa sehingga memantul dan mengenai korban, urai Malik dengan tenang dan santun menjalani persidangan.

Akibat kelalaian Malik, sidang yang dipimpin AKBP Torik L, terpaksa menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Malik berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu periode serta penahanan selama 21 hari.

Meski sanksi tersebut sudah putuskan, namun pimpinan sidang masih memberikan waktu kepada Malik untuk mengajukan keberatan soal sanksi yang diberikan kepadanya. Namun, Malik menerima dengan lapang sanksi tersebut sebagai konsekuensi akibat kelalaiannya dalam bertindak serta meninggalkan tugas piketnya.***

Kamis, 28 Januari 2010

100 Hari Pemerintahan SBY-Boediono Foto SBY Dibakar, Demo di Palu Ricuh, Satu Pendemo Ditangkap

Foto SBY Dibakar, Demo di Palu Ricuh, Satu Pendemo Ditangkap

Andi Indra (28/1/2010), Palu - Aksi unjuk rasa memperingati 100 hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono, di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu, berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi setelah
salah seorang pengunjuk rasa yang diketahui bernama Nasir, di tangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu berawal saat para pengunjuk rasa membakar dan menginjak-injak foto Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Melihat aksi tersebut, polisi langsung melakukan tindakan cepat dengan mencegah pendemo membakar foto orang nomor satu di tanah air ini dengan memburu para pendemo tersebut.

Akibatnya, aksi kejar-kejaran antara massa aksi dengan polisi pun terjadi.
Selain mengamankan foto RI 1, polisi juga sempat merebut bendera yang bertuliskan Walhi milik pendemo. Namun polisi melepaskan bendera Walhi tersebut karena mendapat perlawanan dari para pendemo.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Albar, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan aksi untuk memperingati pemerintahan SBY-Boedino yang tidak berhasil. Massa aksi melalui orasi Albar, mengatakan, 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono telah gagal membawa bangsa Indonesia.

“Dalam kurung waktu 100 hari pemerintahan pasca pemilu Pilpres, SBY-Boediono telah gagal menjalankan pemerintahan ini,”tandasnya.

Dikatakan, hingga saat ini, belum terlihat adanya keberhasilan program pemerintah. ”Kami sebagai elemen masyarakat bersama rakyat kecil akan terus mengawal pemerintah dalam menjalankan pemerintahan ini,”ketus Albar dengan lantang.

Walikota Palu Turun Tenangkan Pendemo

Sementara itu, Wali Kota Palu Rusdy Mastura, terpaksa turun ke jalan. Melihat aksi yang sudah ricuh, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Palu ini terpaksa turun kejalan untuk menenangkan para pendemo.

Rusdy Mastura, yang akrab disapa Cudy ini berusaha menenangkan pengunjuk rasa setelah terjadi aksi kejar antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Dalam arahannya, Cudy mengimbau para pendemo agar tetap tenang dan tertib dalam melaksanakan aksinya.

Sementara itu pula, Kapolresta Palu AKBP Adean Bonar Sitinjak, yang mendampingi Walikota Palu, juga meminta massa aksi agar tidak terlalu banyak mengambil badan jalan dalam menjalankan aksinya sehingga tidak terjadi kemcetan arus lalu lintas.

Pantauan di lokasi aksi, aksi unjuk rasa tersebut di jaga ketat oleh aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrol besar-besaran, sejumlah peralatan (senjata, red) seperti water canon, kawat duri, dan pasukan anti hura-hura disiagakan.***

100 Hari Pemerintahan SBY, PMII Minta SBY-Boediono Mundur

Andi Indra (28/1/2010), Palu - Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, Kamis (28/1), turun kejalan memperingati
100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Dalam aksinya yang dilangsungkan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, para pendemo menuntut SBY-Boediono untuk mundur dari jabatan kursi presiden dan wakil presiden karena gagal dalam menjalankan program 100 pemerintahan ini.
Para pendemo ini menganggap program 100 hari pemerintahan yang dicanangkan pemerintahan SBY-Budiono telah gagal total. Parahnya lagi, kebijakan SBY-Budiono tersebut tidak pro rakyat.
Sejumlah contoh kegagalan yang dibeberkan oleh para pendemo, seperti pendidikan yang masih mahal, membludaknya angka pengangguran, sempitnya lapangan kerja, serta tingginya angka kemiskinan. Kebobrokan SBY semakin jelas lagi dengan mencuatnya beberapa skandal kasus korupsi. Di antaranya skandal Bank Century, dan kriminalisasi penegak hukum.
“Kenapa SBY tidak berani melakukan langkah tegas dalam menangani fenomena nasional yang terjadi saat ini,”tanya Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ajwar, dalam orasinya di depan gedung DPRD Sulteng.
Selain itu, dalam aksinya, massa juga menilai soal penandatanganan kerja sama pasar bebas atau free trade agrement (FTA) China-ASEAN. “Kebijakan itu jelas menyengsarakan rakyat karena tidak memihak rakyat,”tukasnya.

Rabu, 27 Januari 2010

Ketua DPRD Tolitoli Dipolisikan

Andi Imran (27/1/2010), Palu - Belum tuntas dengan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan pengganti ijazah STN yang saat ini ditangani oleh Dirreskrim Polda Sulteng, Ketua DPRD Tolitoli Azis Bestari kembali dilaporkan ke Polres Tolitoli gara-gara mengancam seorang Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak bersalah karena tidak
mau menandatangai legalisir ijazah milik Azis Bestari.

Peristiwa ini dialami oleh Badaria H Tayeb, Kepala SDN 1 Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli. Akibat ancaman tersebut, korban lumpuh akibat stroke berat lantaran takut dengan ancaman pihak Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Azis Bestari yang mendesak korban untuk melegalisir ijasahnya. Korban pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng di Palu, untuk mendapatkan perawatan. Korban tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 Wita kemarin dan langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Peristiwa itu bermula saat Azis Bestari hendak melegalisir ijasahnya. Dari pengakuan Suaib Ataslim, suami korban, sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (21/1), pekan lalu, Azis Bestari, melalui rekannya mendatangi rumah korban dengan maksud untuk melegalisir ijazah SD milik Azis Bestari. Ketika itu, korban tidak berada dirumah sehingga pihak Azis Bestari hanya bertemu dengan Aryati, menantu korban.

Meski demikian, pihak Azis Bestari meninggalkan pesan kepada korban terkait legalisir ijasah tersebut.

“Kalau ibu tidak mau melegalisir ijasah tersebut, besok kami akan kembali dengan membawa dua mobil beserta mobil polisi, dan kalau tidak mau, Ibu akan dapat bola panas,”ujar Suaib, meniru pesan pihak Azis Bestari yang datang ke rumah korban.

Akibat ancaman tersebut, pihak keluarga korban merasa tertekan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Azis Bestari bersama dengan rekannya kembali kerumah korban dengan tujuan yang sama untuk melegalisir ijasahnya. Namun, korban tetap tidak mengamini permintaan Azis Bestari untuk menandatangani ijazah tersebut dengan alasan salah alamat dan takut terjerat hukum. Betapapun Azis Bestari memaksakan kehendaknya, korban tetap tidak mau menandatangani, apalagi tidak ada perintah dari atasa (Dikjar, red).

Desakan Azis Bestari semakin membuat pihak korban semakin terancam dan waspada sehingga suami korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tolitoli untuk meminta perlindungan keamanan.

Saat suami korban sedang melapor, tiba-tiba sekitar pukul 23.00 Wita, Azis Bestari bersama rekannya kembali mendatangi rumah korban dengan jumlah yang lebih banyak dari yang sebelumnya.

“Pihak Pak Azis Bestari menyuruh anak saya untuk mencari cap sekolah. Bahkan mereka mengatakan tidak akan pulang dari rumah korban apabila tidak dilegalisir ijasah,”ujar Suaib dengan raut muka yang sedih.

Sementara itu, koordinator tim sukses Aziz Bestari bidang humas, Husni A Bukayer yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah lima hari mengurus legalisir ijazah itu ke Kepala SDN 1 Kalangkangan, namun hingga saat ini belum selesai.

Husni menceritakan, awalnya ia telah meminta pihak SDN 2 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut, namun pihak SDN 2 Kalangkangan menolak, dengan alasan, ijazah SD Aziz Bestari dibuat di SDN 1 Kalangkangan. Sebab, sebelumnya, sekolah itu bernama SDN 2 Kalangkangan, namun setelah dipecah, sekolah itu berganti nama menjadi SDN 1 Kalangkangan.

Setelah SDN 2 menolak, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli. Hasilnya, Kepala Dinas merekomendasi Kepala SDN 1 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut. Meski telah dibawakan surat rekomendasi dari kepala dinas, Kepala SDN 1 Kalangkangan enggan melakukan legalisir.

“Ini sarat politik. Ada aktor intelektual yang bermain di belakang kasus ini, sehingga Aziz Bestari tidak bisa mengikuti Pemilu Kada nanti,” ujarnya dengan kesal melalui telpon genggam.

Selain itu, Husni juga menduga bahwa ada pihak yang jabatannya lebih tinggi dari Kepala Dinas Pendidikan yang membackingi persoalan ini karena Badaria menolak melegalisir ijazah, padahal sudah ada rekomendasi dari kepala dinas.

Saat ditanya soal pengancaman yang dilakukan oleh pihak Azis, dengan lantang, Husni pun membantahnya. “Kami tidak pernah melakukan pengancaman apapun kepada keluarga Badaria. Pihaknya hanya ingin ijazah tersebut dilegalisir,”tuturnya.

Soal Badaria takut apabila ijazah yang akan dilegalisirnya bermasalah dikemudian hari menurut Husni adalah akal-akalan, karena mereka telah dibacup oleh salah satu saingan Aziz Bestari. Ini cara-cara busuk, agar Aziz Bestari tidak dapat mengikuti Pemilu Kada,tandasnya.

Pembina Pramuka Cabuli Tiga Muridnya

Andi Imran (27/1/2010), Palu - Aksi pencabulan terhadap siswi di Palu kembali terjadi. Kali ini, Peristiwa itu dialami oleh tiga orang murid Madrasah Tsanawia (Mts)negeri di Kota Palu.

Pembina pramuka yang diketahui berinisial RUS alias Ian, yang juga sekaligus sebagai staf tata usaha di sekolah agama tersebut merenggut keperawanan
muridnya yang masih belia.

Aksi senonoh itu dilakukan saat kegiatan pramuka berlangsung. Diketahui, pelaku memanfaatkan kegiatan kemah pramuka untuk melakukan aksinya. Tiga korban pencabulan dan pemerkosaan tersebut adalah pelajar kelas III.

Satu dari tiga korban yang menjadi sasaran aksinya telah melakukan aksi hubungan suami istri dengan pembina pramuka itu sejak duduk di bangku kelas II. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.

Setelah berhasil dibujuk, pelaku kemudian merenggut keperawanan korbannya. Perbuatan itu dilakukan saat kemah pramuka sehingga pelaku bebas berbuat semaunya, karena tidak ada orangtua murid atau guru yang mendampingi kegiatan itu.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan mengatakan, perbuatan pembina pramuka tersebut baru terbongkar saat para korban mengadukan hal yang dialaminya pada orangtua mereka.

“Pelaku Ia adalah pembina pramuka dan staf tata usaha di salah satu MTs negeri di Kota Palu,”ujar Stefanus, kepada wartawan kemarin (27/1).

Dikatakan Stefanus, setelah para korban mengadukan pada orangtuanya, kasus ini dilapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku.

Lebih jauh perwira tiga balak itu, pelaku diketahui seringkali melakukan aksi senonoh itu. Tidak hanya disemak-semak, bahkan pelaku kerap menarik korbannya ke kamar mandi lalu mencabulinya. Pernah juga dilakukan saat camping, bebernya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Mapolresta Palu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Rabu, 20 Januari 2010

Dua Penjudi KP di Dolo DIbekuk Polisi

Andi Indra (20/1/2010), Palu - Polsek Dolo kembali membekuk dua penjudi kupon putih. Kedua pelaku yang diketahui bernama Udin dan Fadlan, warga Desa Pakuli, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah itu berhasil ditangkap di depan SMP 2 Dolo, Kecamatan Biromaru, Senin (18/1). Keduanya berhasil ditangkap bersama
barang bukti uang tunai, kertas rekapan, beserta satu unit sepeda motor.
Kapolsek Dolo IPTU Abu Bakar Djafar SH, menyebutkan, kedua pelaku saat ini sedang diamankan dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita, oleh tim buser Dolo saat hendak melakukan tranksaksi. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 juta 236 ribu rupiah, enam lembar kertas rekapan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DN 5272 BL,”ujarnya.
Dikatakannya, terkait dengan penangkapan kedua tersangka, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan terhadap tersangka. Sebab, aksi semacam ini dinilai meresahkan masyarakat dan perlu untuk dibasmi, Kapolsek Dolo .
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Lima Petak Kos-kosan di Palu Dilalap Jago Merah

Andi Indra (20/1/2010), Palu - Si jago merah kembali mengamuk di Jalan Anoa 1, tepatnya di Lorong Moh Yamin, RT 3 RW 10, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatann Palu Selatan, Rabu (20/1/). Dalam peristiwa itu, sebanyak lima petak kos-kosan
milik Hasim, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BPKP ludes terbakar.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Namun, diperkirakan korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa kebakaran itu terjadi sekitat pukul 10.00 Wita. Api dengan cepat merambat dan menghanguskan lima petak rumah serta sejumlah barang berharga milik penghuni kos. Belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan lima petak kos-kosan itu terjadi.
“Saya juga tidak tau penyebab kebakaran ini. Waktu saya datang, tiba tiba api membesar dan tidak tau berasal dari mana apinya itu,”ujar Rafiq (30), salah seorang penghuni kos yang juga dikagetkan dengan peristiwa itu.
Selain menghanguskan lima petak kos-kosan, api juga menghanguskan empat unit Televisi (TV) 14 inci, satu unit sepeda motor GL MX, serta satu unit tape mini kompo. Hingga kini, sumber penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.***

Rektor Untad Diminta Cabut Izin Rektor Unismuh

Andi Indra (20/1/2010) Palu - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Drs H Sahabudin Mustapa M Si, diminta untuk mencabut kembali izin Rektor Universitas Muhammadiyah Palu (UMP), Amin P.Omolu, sebagai bawahannya dilingkungan Untad. Permintaan pencabutan izin terhadap Amin, terkait pengangkatan
Dekan Fakultas Hukum (FH) Unismuh, Heru Wardoyo, yang inprosedural atau tidak sesuai mekanisme yang sebenarnya.
Pengangkatan Heru Wardoyo sebagai Dekan FH oleh Rektor Unismuh tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sesuai dengan qaidah perguruan tinggi Muhammadiyah. Demikian dikatakan salah seorang anggota Senat sekaligus dosen Unismuh, Amir Mahmud, kepada wartawan, Selasa (19/1), lalu di Palu, Sulawesi Tengah.
Dikatakan Amir, Rektor tidak punya kewenangan untuk mengangkat atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dekan defenitif. Rektor hanya dapat menerbitkan SK pejabat sementara dekan yang konsekuensi hukum pelaksana tugas dekan tidak boleh menandatangani ijazah, karena ketentuan penandatangan ijazah kewenangannya berada pada dekan defenitif yang di SK-kan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta.
“Terkait dengan persoalan ini, secara de facto Dekan FH Unismuh yang saat ini dpimpin oleh Heru Wardoyo, tidak berhak untuk menandatangani ijazah mahasiswa karena mekanisme pemelihannya cacat hukum dan tidak sesuai dengan mekanisme serta qaidah perguruan tinggi muhammadiyah,”ujar Amir Mahmud.
Kekisruhan ini berawal saat pemilihan bakal calon (balon) dekan FH Unismuh oleh anggota senat fakultas, yang mana ada enam orang balon yang keluar untuk disampaikan kepada pimpinan wilayah untuk di verifikasi. Namun, Rektor Unismuh melakukan tindakan inprosedural dengan mencoret tiga dari enam nama balon, dan kemudian menerbitkan SK defenitif tehadap Hero Wardoyo, sebagai Dekan FH Unismuh.
Seharusnya, rekomendasi senat fakultas dengan mengeluarkan enam balon ditindaklanjuti oleh rektor untuk disampaikan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Palu untuk di verifikasi, dan hasil verifikasi tersebut dikembalikan ke senat fakultas untuk dilakukan pemilihan dekan kemudian hasil pemilihan disertai berita acara dan surat pengantar Rektor untuk disampaikan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan SK defenitif.
“Yang terjadi, Rektor Unismuh menyalahi hal tersebut sehingga Dekan FH Unismuh saat ini dinilai cacat hukum”,pungkas Amir Mahmud.
Terkait dengan kekisruhan tersebut, Amir Mahmud meminta kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng agar segera mengambil tindakan tegas kepada Rektor Unismuh agar kekisruhan administrasi dilingkungan UMP tidak berlanjut, tegasnya.
Selain itu, diharapkan Rektor Untad Drs H Sahabuddin Mustapa, M Si, segera menarik kembali izin Rektor Unismuh sebagai PNS di lingkungan Untad. Sebab, semakin hari, kekisruhan administrasi semakin menimbulkan banyak masalah sehingga merusak kredibilitas Perguruan Tinggi Muhammadiyah, pinta Amin.***

Senin, 18 Januari 2010

HPR Palu Siap Dibentuk

Andi Indra (18/1/2010), Palu - Asosiasi pengusaha reklame Kota Palu siap dibentuk dalam waktu dekat ini. Pembentukan asosiasi reklame (periklanan, red) yang akan dilaksanakan dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Reklame (HPR) ditandai dengan resminya susunan
kepanitiaan Musda HPIR dibentuk.
Sebagai langkah persiapan dalam pelaksanaan Musda tersebut, panitia pelaksana musda yang dibentuk oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Palu, sebagai institusi yang berkompeten dibidang pemasangan reklame, pekan lalu menggelar rapat perdana yang juga dihadiri oleh para biro reklame (advertiseng) di Kota Palu.
Dalam rapat tersebut, telah membahas berbagai persiapan dalam pelaksanaan Musda termasuk landasan pembentukan organisasi seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RUmah Tangga (ART) yang nantinya akan susun oleh tim strarring commite kemudiaan dibahas dalam Musda.
Ketua Panitia Pelaksana Musda Saharudin, mengatakan pembentukan HPR merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan mengingat jumlah biro reklame dan advertiseng di Kota Palu cukup banyak. Dibentuknya asosiasi ini juga sebagai salah satu wadah berhimpung bagi para biro reklame yang ada.
“Dengan dibentuknya asosiasi ini, para biro reklame akan berhimpung dibawah asosiasi ini dan membentuk persatuan yang tentunya dilandasi dengan asas pancasila”,ujarnya.
Dikatakannya, sesuai dengan hasil keputusan rapat perdana panitia yang juga dihadiri oleh sebagian besar biro reklame, telah diputuskan pelaksanaan Musda HPR akan digelar pada 20 Februari mendatang, dimana pelaksanaannya akan dilangsungkan di Convention Hall Swiss Bell Hotel Palu.
“Kita laksanakan di Swiss Bel mengingat ini adalah kegiatan perdana bagi para biro reklame maka kegiatannya kita upayakan dilaksanakan meriah dan tampil beda dengan kegiatan Musda yang pernah ada,”tutur Saharudin
Lebih jauh Saharudin berharap, dengan dibentuknya kepanitiaan, panitia bekerja semakasimal mungkin sesuai dengan bidang masing-masing,serta dapat melakukan sosialisasi dan mendata dengan baik biro reklame yang ada di Kota Palu sehingga semua bias terdaftar dan terhimpung dibawah naungan HPR ini,tutupnya.

Warga Palu Tertangkap Basah Bawa Shabu

Andi Indra (18/1/2010), Palu - Jajaran kepolisian Dit Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengamankan satu orang warga Lasoso karena tertangkap tangan membawa shabu.
Tersangka yang diketahui bernama Andri alias Caming, 38, warga Jalan Lasoso, Kecamatan Palu Barat, ditangkap

pada Jum’at (15/1), pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Irfaizal Nasution SH, menyebutkan, tersangka Andri berhasil ditangkap sekitar pukul 16.15 Wita, saat berada di Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan. Ia kedapatan membawa satu paket shabu yang ketika itu disimpang dalam sebuah bungkusan permen.
Dikatakan Irfaizal, tersangka menyimpang barang haram tersebut dalam sebuah kantongan permen agar tidak terdeteksi oleh petugas. Namun, usaha tersebut tidak berhasil dilakukan karena kedapatan duluan oleh petugas, ujar Irfaisal.
“Sepertinya tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyimpang barang haram itu dalam sebuah bungkusan permen , sehingga shabu yang ia bawa tadi tidak terdeteksi,”ujar Irfaizal.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Shabu dan satu buah Handphone (HP). “Saat ini, tersangka sudah diamankan dan kasusnya masih dalam pengembangan Dit Narkoba Polda,”tutur pecinta olahraga Golf ini.

Polisi Ciduk Tiga Pengedar Narkoba Di Palu

Andi Indra (17/1/2009), PALU- Polres Palu menangkap tiga pengedar narkoba, belum lama ini. Tersangka ditangkap di lokasi berbeda, saat mengedarkan barang haram jenis Shabu-shabu (SS) dan Ekstasi. Informasi yang diperoleh, pengedar SS yang ditangkap berinisial
Syo alias Ye (39) warga Jalan Trans Sulawesi dan ML (41), warga Jalan Kijang II, Kecamatan Palu Selatan. Sementara pengedar Ekstasi yang ditangkap berinisial Mah alias Nan (30), warga Jalan Kijang II, Palu Selatan.
Dari tangan Syo alias Ye, polisi mengamankan tiga paket SS, satu unit Handphone (HP),dan uang tunai sebesar Rp950 ribu. Sementara dari tangan ML, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket SS, satu buah HP, dan uang tunai sebesar Rp750 ribu. Untuk ekstasi, polisi berhasil mengamankan dua butir dari tangan Mah alias Nan.
Kasat Narkoba Polres Palu AKP Deny P membenarkan hal itu. Menurutnya, Syo alias Ye ditangkap di kos-kosannya di Jalan Trans Sulawesi. Sementara, ML dan MAH alias Nan ditangkap di Jalan Zebra Indah, Kecamatan Palu Selatan usai melakukan tranksaksi di Taman Ria, Kecamatan Palu Barat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Palu, dan dikenakan pasal 60 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.I

Siswa SMA 1 Dikroyok Siswa SMA 2 Palu

Andi Imran Hamid (17/1/2009) - Aksi pengroyokan antar pelajar di Kota Palu kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu dialami oleh Ikbal, Siswa SMA Negeri 1 Palu. Ia dikroyok oleh sejumlah pemuda yang juga diketahui adalah
pelajar di SMA Negeri 2 Palu.
Peristiwa itu terjadi, Minggu (17/1), dini hari. Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 01.00 Wita, korban sedang berada di berada di Jalan Nusa Indah, tepatnya di perempatan SMP Negeri 1 Palu, Kecamatan Palu Timur. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh Jufri bersama empat orang temannya dan langsung memukul korban hingga babak belur.
Menurut pengakuan korban, ia telah dikroyok oleh Jufri, bersama empat orang rekannya yang juga siswa SMA Negeri 2 Palu. Korban mengaku tidak mengetahui persoalan sehingga dirinya menjadi sasaran dalam aksi pengroyokan itu.
Saat kejadian, korban mengaku berusaha menghindar, namun ia terus dikejar oleh keempat pelaku itu. Korban pun berusaha mencari pertolongan dengan salah seorang pemuda yang berada di sekitar lokasi kejadain. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka para disekujur tubuhnya.
Merasa keberatan dengan kejadian yang mengakibatkan dirinya babak belur, korban melaporkan kejadaian yang dialaminya ke pihak kepolisian berdasarkan nomor laporan polisinya LP 52/1/2010.SPK res Palu.

Delapan Partai Koalisi Dukung Rasyid Jadi Bupati Matra

Andi Indra (17/1/2009) Palu - Koalisi Mamuju Utara (Matra) Bersatu yang terdiri dari delapan partai mendukung Bupati Abdullah Rasyid untuk maju kembali dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Bupati Matra, tahun ini. Delapan partai yang memberi dukungan itu, diantaranya
Partai Gerindra, PKB, PPP, PDK, PBR, PDS, PPRN dan PPD.
Demikian disampaikan Konsultan Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Matra, Andi Makassau didampingi koordinator Koalisi Matra Bersatu, Abdul Aziz, dan seluruh pengurus Koalisi Matra Bersatu di Planet Palu (P2) Restaurant, kemarin (17/1).
Dikatakannya, dukungan itu disampaikan kepada Bupati, Abdullah Rasyid melalui surat bersama partai politik tertanggal 15 Januari 2010. Dalam surat itu, dicantumkan bahwa Koalisi Matra Bersatu meminta kesediaan Bupati, Abdullah Rasyid untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu Kada dan memimpin Kabupaten Matra, lima tahun mendatang.
“Kami melamar Pak Abdullah Rasyid untuk maju kembali dalam Pemilu Kada dengan pertimbangan logis dan rasional. Masyarakat Matra masih setia terhadap pribadi beliau,”ujarnya.
Menurutnya, kepemimpinan Abdullah Rasyid, telah membuktikan kemampuannya dalam mendorong laju pembangunan di Kabupaten Matra, sehingga ketertinggalan dengan daerah lain mampu disejajarkan, padahal usia Kabupaten Matra masih seumur jagung.
“Hal inilah yang mendorong sehingga kami yang tergabung dalam Koalisi Matra Bersatu menginginkan kembali Abdullah Rasyid maju dalam Pemilu Kada ,”katanya.
Selain itu, tambah Andi, kepemipinan Abdullah Rasyid telah meletakkan pondasi ekonomi dan politik yang kokoh, sehingga kemajemukan masyarakat menjadi potensi positif dan menjadikan Matra sebagai Indonesia mini yang damai, maju dan berkeadilan.
“Selain itu, Abdullah Rasyid telah mendorong terbukanya akses pendidikan yang luas bagi masyarakat. Bahkan, tahun 2010, Abdullah Rasyid telah memprogramkan pendidikan gratis bagi siswa SMU. Abdullah Rasyid juga merupakan tokoh pembaharu dan beliau adalah simbol persatuan dan kesatuan masyarakat Matra dan simbol kebebasan demokrasi,”jelasnya.
Senada dengan Andi Makassau, Koordinator Koalisi Matra Bersatu, Abdul Aziz mengatakan, ia tak yakin jika posisi Abdullah Rasyid tergantikan, pembangunan Kabupaten Matra berkelanjutan karena Abdullah Rasyid telah memogramkan pembangunan jangka panjang.
Hal senada dikatakan oleh Nasri, Sekretaris Koalisi Matra Bersatu. Ia menuturkan, Koalisi Matra Bersatu memiliki enam kursi di parlemen. Selain itu, dalam koalisi ini terdapat dua partai non seat, namun memiliki suara banyak di kabupaten tersebut. Dengan demikian, secara formal, persyaratan Abdullah Rasyid untuk mencalonkan diri terpenuhi.
“Semua tergantung Pak Abdullah Rasyid, apakah lamaran ini diterima atau tidak. Kami kan cuma memohon. Apabila disahuti, maka ini akan menjadi peluang besar kepada beliau untuk memenangkan Pemilu Kada mendatang,” pungkasnya.

Minggu, 17 Januari 2010

Pendeta Gadungan di Palu Ditangkap


Andi Indra (17/1/2010), PALU - Jajaran Kepolisian Polsek Palu Selatan, mengamankan seorang pemuda yang mengaku sebagai pendeta. Polisi mengamankan pemuda tersebut karena memanfaatkan profesi sebagai pendeta untuk
mencari keuntungan. Pendeta gadungan itu berhasil ditangkap Minggu kemarin (17/1), setelah sekian lama menjalankan profesi tersebut.
Identitas pendeta gadungan itu pun berubah-ubah. Saat menjalani pemeriksaan, tercatat, pendeta itu memiliki empat nama untuk menipu korban-korbannya. Diketahui, pendeta itu bernama Anwar Nurlan Pasola alias Krisnandi alias Serda Alimudin dan Kristian.
Dalam menjalankan aksinya, Ia mengaku utusan Persatuan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jakarta, yang akan memberi bantuan pembangunan gereja. Asal, pengurus gereja yang akan dibantu menyerahkan sejumlah uang sebagai persyaratan administrasi.
Informasi yang diperoleh, pelaku memperoleh bantuan dari 20 jemaat, berupa uang tunai untuk pembelian motor dan laptop pelaku.
Aksi pelaku tercium oleh istri almarhum Pendeta Kongkoli, Rita, karena, nama pelaku berlainan ketika memberikan ceramah agama di gereja-gereja. Disetiap ceramah agamanya, pelaku menginformasikan bahwa ia utusan PGI Jakarta, kemudaian meminta uang administrasi pada jemaat gereja agar untuk pembangunan gereja.
Sekitar pukul 10.00 Wita kemarin, istri almarhum Pendeta Kongkoli menemui pelaku di Gereja Bakubakulu, Palolo. Setelah ceramah, pelaku kemudian diajak ke Gereja Anugerah Masomba, untuk mengkonfrontir keterangannya. Setibanya di Gereja Anugerah, kedok pelaku terbongkar, karena namanya lain saat memberi ceramah di gereja itu.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Palu Selatan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Eko Yudi mengatakan, aksi pelaku telah berlangsung sejak tahun 2008. Sekitar 20 jemaat telah menjadi korban penipuan, karena hingga saat ini, bantuan pembangunan gereja yang dijanjikan pelaku tak pernah ada dan hanya digunakan untuk kepetingan pribadinya.
“Pendeta Gadungan ini kami tetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya murni tindakan pidana, tidak ada kaitannya dengan agama,” ujar Kapolsek.
Selain itu, perwira tiga balak itu membenarkan jika motif pelaku mengatasnamakan PGI Jakarta untuk meraup keuntungan pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku mendekam di sel Mapolsek Palu Selatan. Dan terancam lima tahun penjara, karena dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.***

Polda Sulteng Gelar Upacara PTDH


Andi Indra (17/1/2009) PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Senin pagi (11/1), menggelar upacara Pemberhentian Dengan TIdak Hormat (PTDH) kepada salah seorang anggotanya, Brigadir satu (Bripti) Yusran. Upacara PTDH dipimping langsung
oleh Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal (Brigjend) Pol Drs Amin Saleh.
Proses pelaksanaan upacara PTDH yang digelar sekitar pukul 08.00 wita, tersebut ditandai dengan pelepasan baju dinas dan digantikan dengan baju batik kepada Yusran sebagai symbol resminya anggota Polda Sulteng itu dipecat.
Pantauan saat pelaksanaan PTDH digelar, Yusran tampak didampingi dua anggota Bid Propam menghadap ke Kapolda untuk proses upacara PTDH. Ucai pelepasan baju dinas Polri, Kapolda M Amin Salehm, memasangkan pakaian batik dan mengusap kepala Yusran. Saat itu, juga, Yusran berbalik kanan mengikuti dua anggota provost.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Drs Irfaizal Nasution, mengatakan, upacara pemecatan anggota Polri sebagian sudah dilakukan di Polres masing-masing sejak surat keputusan Kapolda Sulteng tanggal 2 April 2009 keluar. Sementara anggota lainnya terpaksa tidak dilakukan upacara pencopotan atribut Polri karena sudah kabur saat diberikan surat panggilan.
“Mereka dipecat kerena melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah melewati batas toleransi. Dan terhitung mulai tanggal ditetapkan mereka bukan lagi anggota Polri, jika dalam keseharian mereka tetap mengaku anggota Polri, masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib,”ujarnya.
Anggota Polri yang dipecat tersebut diketahui berpangkat Brigadir dua (Bripda), Brigadir Satu (Briptu) dan seorang anggota perwira berpangkat Ajung Komisaris Polisi (AKP) diserahkan ke Mabes Polri untuk proses pemberian sanksi.
Pemecatan terhadap belasan aknum anggota Polri tersebut karena melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dianggap sudah melewati batas toleransi dan kedisiplinan di tubuh kepolisian. Seperti tidak pernah berkantor untuk melaksanakan tugas, menikah lebih dari sekali tanpa laporan, bahkan ada yang sampai menikah lima kali, perbuatan cabul, dan perbuatan tindak kriminal lainnya yang telah divonis

Rabu, 06 Januari 2010

Malam Tahun Baru, NDB Silaturahmi Dengan Insan Pers


Palu (1/1/2009)- Mengakhiri masa resesnya di Provinsi Sulteng, anggota DPD-RI Hj Nurmawati Dewi Bantilan, SE, Kamis malam (31/12), menggelar acara Press Gathering yang dikemas dalam bentuk Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan para wartawan lokal, baik media cetak, cyber, maupun elektronik yang dilangsungkan di Restoran Swiss bellhotel, Palu. Acara tersebut berlangsung dalam suasana santai dan
penuh keakraban, sekaligus merupakan syukuran menyambut tahun baru 2010.

Pada kesempatan itu, Nurmawati yang akrab disapa NDB ini, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers di Sulteng atas peran serta dan kerja sama yang terjalin selama ini.

“Saya berharap, dengan momentum ini, di tahun 2010 yang akan datang kita tetap menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam konteks demokrasi, melaksanakan kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, maupun yang terkait dengan kebebasan pers yang menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, mantan Pimpinan Telkomsel Palu ini juga menyampaikan permohonan maaf bila tahun-tahun sebelumnya ada kekhilafan. “Saya pribadi mohon maaf kepada semua wartawan, yang mungkin karena kekhilafan saya, tidak menjawab telepon, tidak membalas pesan SMS, ini semata-mata bukanlah unsur kesengajaan, tetapi memang faktor kondisi kesibukan, sehingga saya terlewat untuk melayani permintaan rekan wartawan,” ujarnya.

Selain menggelar Silaturahmi dengan para wartawan, Nurmawati juga menggelar acara pergantian tahun dengan masyarakat Kota Palu yang dipusatkan di Taman Ria, Palu. Hadir pada kesempatan, anggota DPRD Kota Palu, MJ. Wartabone.

Selain menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada masyarakat Sulteng, Nurmawati juga menyampaikan beberapa pesan kepada pemuda dan pemudi, untuk senantiasa menjaga diri dan lebih meningkatkan kualitas hidup.

“Saya berharap, tahun 2010 kita harus lebih maju dibanding dengan tahun sebelumnya,” ujarnya saat detik-detik pergantian tahun.

Dia juga mengimbau generasi pemuda untuk menjaga diri dan menghindari hal-hal yang berseberangan dengan norma kemanusiaan. Seperti, menjauhi diri dari bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan obat-obat terlarang atau semacamnya.***

Minggu, 03 Januari 2010

2010, BPR Lokadana Luncurkan Program Tahun Investasi Produktif


Palu (3/1/2009) – Guna memberikan pelayanan terbaik dan alternative bagi masyarakat Kabupaten Tolitoli, tahun 2010 ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palu Lokadana Utama (PLU) Cabang Tolitoli, kembali melakukan inovasi produk simpanan dana dengan meluncurkan program
tahun investasi produktif.

Program investasi produktif dilunurkan bertujuan agar masyarakat merasakan manfaat yang sebenarnya dalam menyimpan dana pribadinya di bank khususnya pada Bank klsifikasi BPR, demikian dikatakan Kasie Marketing/Kredit BPR Lokadana Tolitoli, Andi Ady Akbar SH, kepada wartawan Sabtu, akhir pekan kemarin (3/1).

Dikatakannya, bila selama ini BPR yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena palayanan kreditnya yang berprinsip Cepat dalam pencairan, tulus dalam melayani, tepat dalam ketelitian, dan terencana bagi debitur (C3T) hanya dikenal dengan kredit dan tahun 2009 telah sukses dengan pemberian kredit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pegawai dan pensiun dengan Non Performance Loan sama dengan 0 (tidak ada kredit macet), maka tahun 2010 ini pihaknya ekspansi ke simpanan dana masyarakat yang disebut program investasi produktif.

“Program investasi produktif terdiri dari dua produk unggulan yakni tabungan mitra plus dan deposito plus yang masing masing program tersebut memiliki keunggulan tersendiri yang membedakan dengan bank lainnya,”ujar Ady Akbar.

Lebih lanjut Ady Akbar, terangnya, pada tabungan mitra plus, setiap nasabah cukup menyetor dana awal Rp20 ribu. Dana tersebut dijamin tidak akan berkurang sepersenpun walaupan nasabah tidak melakukan transaksi. “Ini karena tabungan di Bank BPR Lokadana senantiasa aktif dan tidak mengenal adanya tabungan pasif. Bahkan, dari kami tidak melakukan potongan atau biaya administrasi lainnya dan bahkan berbunga terus 6 % flat/tahun,”jelasnya.

Lebih lanjut, Ady menjelaskan, tabungan plus adalah salah satu upaya mendukung program nasional Ayo ke Bank. Dengan masyarakat akan merasakan manfaat sesungguhnya dari menyimpan uangya di Bank sehingga perencanaan jangka panjang dengan menabung dapat terwujud.

Disamping tabungan, katanya, dikenal pula Deposito Plus yang memiliki keistimewaan antara lain bunga deposito sesuai jangka penyimpanan baik satu bulan, tiga bulan dan enam bulan cukup tinggi dan bervariasi sesuai dengan jangkanya.

Selain itu, pencairan deposito sebelum jatuh tempo tidak akan dikenakan denda penalty, namun bunga berjalan tidak dibayarkan. Meski demikian, proses penyimpanan deposito berlangsung cepat dan tidak bertele-tele, tutur Mantan Ketua BEM di Universitas Tadulako ini.

Sementara itu Yunus Hananto, Pimpinan Cabang BPR Palu lokadana menambahkan bahwa semua simpanan masyarakat di bank kami dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan batas maksimal 2 milliar Rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikatakan, program diawal tahun ini adalah upaya untuk lebih mendekatkan kami dalam melayani masyarakat Tolitoli. “Harapan kami dengan program ini, kepercayaan masyarakat semakin tinggi dan menjadi alternatif pilihan bagi yang ingin menyimpan uangnya di bank,”imbuhnya.

Sementara itu pula, Sekwan DPRD Tolitoli, Moh Sabran, merespons positif dan memberikan apresiasi tinggi atas program yang diluncurkan BPR di tahun 2010 ini. “Manfaat menabung sangat banyak terutama untuk kebutuhan yang tidak terduga, saya yakin program ini akan mendapatkan tempat dihati masyarakat tolitoli,”ujar Sabran.

Lain pula dengan Ihlas (35), salah seorang PNS di Tolitoli. “Selama ini saya adalah nasabah kredit di BPR dan saya sangat merespon tabungannya karena aktif terus sepanjang masa dan tidak dikenakan biaya administrasi. Bahkan, belum lama ini kami salah satu penerima hadiah undian bagi nasabah yang diselenggarakan BPR,”terangnya.***.