Andi Indra (28/10/2010) Palu - Puluhan masyarakat yang berasal dari Forum Pemerhati Peduli Pendidikan (FPPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis (28/10), melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Palu terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah yang melibatkan terdakwa Ketua DPRD Tolitoli Azis Bestari.
Dalam aksi tersebut, beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh para pendemo melalui koordinator lapangan, Trisno, diantaranya meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut terdakwa Azis Bestari dengan hukum sebagar-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan pasal 263 ayat 1 KUHP karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan kelulusan, meminta kepada Majelis Hakim untuk untuk bersikap objektif dan independent dalam mengambil keputusan.
“Kita minta Majelis Hakim untuk tetap independent, tanpa tekanan dan tidak terpengaruh oleh siapapun,”ujar Trisno dalam orasinya.
Untuk itu, jika majelis hakim tidak dapat bersikap independent dalam memutuskan perkara dugaan pemalsuan surat keterangan kelulusan, pendemo mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Bahkan, jika majelis hakim tidak bisa objektif, mereka mengancam akan melaporkan majelis hakim kepada Komisi Yudisial dan Satgas Mafia Hukum di Jakarta, tandas Trisno.