Tampilkan postingan dengan label Crime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Crime. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 April 2010

Polda Sulteng Ringkus Link Bandar SS Internasional

Andi Indra (20/4/2010) Palu - Setelah menangkap bandar Shabu-shabu (SS) jaringan internasional, Polda Sulteng kembali menangkap dua pengedar barang haram tersebut.

Kedua pengedar SS itu dibekuk saat beroperasi di Desa Wani, Kecamatan Tana Ntovea, Kabupaten Donggala. Sulawesi Tengah. Penangkapan itu dilakukan
beberapa jam pasca penangkapan bandar SS jaringan internasional, M Idris, di Jalan Yos Sudarso I, Kelurahan Talise, Minggu (18/4).

Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng, AKBP Suriadi kepada wartawan, kemarin (20/4) membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar SS tersebut. Dua pengedar SS yang ditangkap bernama M Mizan dan Antasari.

Dari tangan M Mizan, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp900 ribu, sisa penjualan satu gram SS seharga Rp2 juta. Sementara dari tangan Antasari, polisi mengamankan delapan paket SS, ukuran kecil dan sedang.

“Setelah M Idris ditangkap, kami mengembangkannya. Hasilnya, kami menangkap dua pengedar SS di Desa Wani,” jelas perwira dua melati itu.

Dikatakannya, dari tiga tamu yang berkunjung ke rumah M Idris saat penangkapan, yakni Ahyar dan Fariz dilepas, karena dari tes urine, hasilnya negatif. Sementara satu tamu lagi, yakni Andi Ruben, ditahan polisi, karena telah membeli SS dari M Idris.

Direktorat Narkoba Polda Sulteng menangkap seorang pengedar Narkoba, kemarin (18/4). Diduga, tersangka masuk dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Pengedar bubuk kristal yang ditangkap tim Narkoba Polda Sulteng diketahui bernama M Idris, warga Jalan Yos Sudarso I, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan paket shabu-shabu (SS) ukuran kecil, dan dua paket ukuran besar. Secara keseluruhan, SS yang diamankan seberat 22 gram.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku bubuk kristal itu diperolehnya dari seseorang berinisial D di Nunukan Utara, Kalimantan Timur. Sementara barang haram itu diperoleh E dari Malaysia.

Selain mengamankan SS seberat 22 gram, kata mantan Dir Pol Air Polda Sulteng itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp1,8 juta, dua buah HP dan satu buah timbangan elektrik.
“Saat ini, tersangka dan tiga tamunya itu masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, tersangka akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika,” jelasnya. AND

Selasa, 06 April 2010

Kediaman Inspektorat Sulteng di Bobol Maling

Andi Indra (6/4/2010) Palu - Kediaman Kepala Inspektorat Sulteng, Mulyono yang terletak di Jalan Cenderawasih Nomor 31, Selasa (6/4) dibobol maling. Akibatnya, uang senilai
Rp160 ribu, satu buah HP Nokia 6600 dan cincin raib.

Kepada wartawan, korban Mulyono dan istrinya, Andi Suryani mengatakan, pencurian dirumahnya terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Diperkirakan, pelaku lebih dari satu orang. Maling tersebut masuk dengan memanjat tembok belakang rumah, lalu mencongkel pintu samping dan pintu kamar.

“Sekitar pukul 14.30 Wita, saya masuk ke rumah. Ketika saya masuk, ada orang lari di belakang rumah ini. Setelah saya cek, ternyata pintu samping rumah saya, pintu kamar tidur dan pintu lemari telah dibongkar,”jelas Andi Suryani.

Selain itu, lanjut Andi Suryani, seluruh kamar dirumahnya dimasuki pencuri. Buktinya, sejumlah lemari pakaian dibongkar oleh pelaku. Bahkan, pelaku sempat merokok di dalam rumah, karena di kain penutup kepalanya terdapat abu rokok. “Mungkin kain penutup kepala itu dijadikan asbak oleh pelaku,”tuturnya.

Lebih jauh Andi Suryani mengatakan, memang rumahnya sering kosong, karena ia dan suami setiap hari bekerja. Sebelum kejadian ini, terangnya, dia sering melihat lelaki mengendarai motor yang mundar-mandir di depan rumahnya. Bahkan, kalau malam hari, sering ada yang pencet bel.

Kasus pencurian di rumah pejabat tersebut ditangani Polsek Palu Selatan. Tim identifikasi juga telah melakukan olah TKP dan mengambil sidik jari pelaku.**

Polisi Bekuk Dua Pelaku Mutilasi di Palu Utara

Andi Indra (6/4/2010) Palu - Jajaran Polsek Palu Utara, Selasa kemarin (6/4), membekuk dua pelaku mutilasi sapi yang beraksi
di Kecamatan Palu Timur dan Palu Utara.

Kapolsek Palu Utara, AKP Syaiful Mustofa kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Keduanya bernama Zainuddin alias Said (34) dan Nahar alias Labi (31). Keduanya juga merupakan warga Pantoloan, Kecamatan Palu Utara.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, mudos yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memasukkan potas ke dalam pisang, kemudian pisang tersebut dimasukkan ke mulut sapi. Setelah sapi tersebut lemas, pelaku langsung memotong empat kaki sapi tersebut.

“Kita terus melakukan pengembangan kasus mutilasi ini. Setelah diselidiki dan sejumlah informasi masyarakat, kami berhasil membekuk dua pelaku tersebut,''ujar Syaiful.

Saat ini, terang Syaiful, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Palu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih jauh perwira tiga balak ini, pihaknya meminta kepada masyarakat setempat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Khususnya kepada pemilik ternak untuk berhati-hati dan mengandangkan ternaknya, sehingga pelaku mutilasi tidak bebas beraktifitas yang seperti ini lagi,”tutupnya.**

Selasa, 23 Maret 2010

Dua Tersangka Jambret di palu Ditangkap

Andi Indra, (23/3/2010) Palu – Jajaran Polsek Palu Timur, menangkap dua orang tersangka jambret yang beraksi di Palu. Kedua tersangka yang diketahui berinisial RI dan JI itu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Palu Utara.

Kapolsek Palu Timur AKP Usman Efendy, membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret tersebut. Kedua tersangka berhasil ditangkap
diwilayah Palu Utara, Minggu lalu sekitar pukul 21.00 Wita. “Saat ini, keduanya sudah kami tahan,”ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, kata Usman, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu tas wanita berisi dua buah Hanphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), badik, dompet wanita, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan tersangka menjalangkan aksinya.

Lebih lanjut Kapolsek, kedua tersangka telah menjambret Ophie pada Kamis (18/3) malam lalu. Dalam menjalankan aksinya, terang Kapolsek, sasarannya adalah perempuan. Saat beraksi, tersangka sengaja mencari tempat sepi sehingga lebih mudah saat menjalankan kejahatannya.

Terkait dengan aksi jambret tersebut, Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan untuk lebih hati-hati saat berkendara khususnya saat melintas ditempat yang gelap. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi tindakan kejahatan jalanan seperti jambret.

“Kita berharap, kewaspadaan lebih ditingkatkan lagi. Dan para pengguna jalan juga diminta agar tidak menggunakan HP saat berkendara sebab itu juga akan mempermudah terjadinya kecelakaan,”tandas perwira tiga balak ini.***

Minggu, 21 Maret 2010

Suami Bunuh Istri

Andi Indra (21/3/2010) Palu - Gara-gara kedapatan selingkuh, seorang suami nekat membunuh istrinya sendiri. Aksi pembunuhan itu terjadi setelah sang suami Marlan Lakata (40), warga Desa Wombo, Kecamatan Tana Ntovea, Kabupaten Donggala, memergoki istrinya tengah berhubungan intim
dengan anak angkatnya di sebuah kos-kosan, di Jalan Buah Pala, Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (20/3), akhir pekana lalu.

Sang istri yang diketahui bernama Erlina (31), tewas dengan tiga tusukan, sementara anak angkatnya yang diketahui bernama Satria (21), mengalami nasib kritis, dengan tujuh tusukan di bagian dadanya.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno menuturkan, peristiwa itu terjadi setelah pelaku memergoki istri dan anak angkatnya tengah berhubungan intim sekitar pukul 07.30 Wita.

Saat itu juga, pelaku langsung naik pitam, dan langsung mengarahkan badik yang dibawanya ke tubuh istri dan anak angkatnya berkali-kali.
Setelah melihat istri dan anak angkatnya tersungkur bersimbah darah, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat.

Sementara korban Erlina, diketahui tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan tiga tusukan di dada, dan Satria langsung dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura,ujar Darno.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Palu timur itu, usai kejadian, korban Erlina, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk divisum. Setelah itu, jenazahnya dikembalikan kepada keluaraganya di Desa Wombo, terang perwira tiga balak ini.

Senin, 08 Maret 2010

Gara Gara Dianiaya Majikannya

TKW Asal Palu Lompat Dari Apartemen Lantai 5

Andi Indra (8/3/2010) Palu - Susanti (24), warga Jalan Sungai Manonda 30, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Yordania nekad melompat dari lantai 5, karena tak kuasa menahan penganiayaan majikannya. Akibat kejadian tersebut, tulang paha janda tanpa anak itu
patah. Untung saja, majikan laki-lakinya mau mengobatinya di rumah sakit Al Basyir Yordania dan mengizinkannya kembali ke tanah air.

Susanti yang akrab disapa Santi ini menceritakan, di Yordania, pasangan Basem Moh Jabber dan Dana Obaidat mempekerjakannya sebagai pembantu rumah tangga. Selama 1,1 tahun, ia mengabdi pada majikannya itu, dengan upah 100 dinar atau setara dengan Rp800 ribu per bulan. Segala urusan rumah tangga, mulai dari mencuci, menyapu hingga menyiapkan makanan dilakoninya, ujrnya nya, ketika ditemui di kediamannya kemarin (8/3).

Sejak Desember 2008, Santi meninggalkan keluarganya di Duyu. Selama dua bulan, ia diberi pendidikan TKW di sebuah lembaga pengiriman TKW di Jakarta. Februari 2009, Santi diterbangkan ke Yordania. Sesampainya di penampungan TKW di Yordania, Basem Moh Jabber dan Dana Obaidat mengambilnya sebagai pembantu.

Awalnya, cerita Santi, majikan laki-laki dan majikan perempuannya sangat baik. Mereka mempercayakan Santi untuk mengurusi segala persoalan di dalam apartemen majikan tersebut. Kedua majikannya pun terbantu, karena mereka sibuk dengan urusan pengobatan (Majikan laki-laki seorang dokter dan majikan perempuan menjaga apotek).

Namun, petaka menghampiri Santi sebulan terakhir. Dana Obaidat, sang majikan perempuan sudah tak suka lagi dengannya. Tanpa alasan, majikan perempuannya menganiaya, mulai dari menelanjangi, memukul serta segala bentuk penganiayaan lainnya. Bahkan alat komunikasi Santi untuk menghubungi keluarganya di Palu dihancurkan. Berbeda dengan majikan laki-lakinya. Santi dianggap sebagai anak, karena sang majikan tak memiliki anak perempuan. Mereka hanya memiliki empat anak laki-laki.

Hanya saja, majikan laki-lakinya takut sama istrinya, sehingga hal-hal yang dilakukan Dana Obaidat terhadap Santi tidak mendapat respon. Majikan laki-laki hanya memberitahukan istrinya bahwa menyiksa pembantu adalah dosa, namun ia tidak berani melakukan apapun untuk mencegah istrinya melakukan penganiayaan itu.

Tak kuasa disiksa, Santi mulai susun rencana. Ia kemudian menyambung kain seprey untuk dijadikan tali. Ia berusaha kabur dan mengadukan perbuatan majikan istrinya kepada konsulat maupun agen TKW di Yordania.

Sayang, tali seprey yang digunakan untuk melarikan diri putus. Santi pun terjatuh dan pingsan. Ia baru sadar ketika sudah berada di Rumah Sakit Al Basyir Yordania dengan jarum infus di tangannya.

“Tulang paha saya patah dan harus di pasang pen (besi) dan dijahit sebanyak 24 jahitan. Di rumah sakit itu, saya dirawat selama 20 hari,” kata Santi sambil memperlihatkan jahitan operasi di pahanya.

Dia menambahkan, pihaknya berkeras untuk dikembalikan ke Palu. Akhirnya, majikannya mengabulkan permintaan itu. Hanya saja, Santi tidak diberi uang pesangon, karena majikannya mengaku kehabisan uang untuk membayar rumah sakit dan operasi pahanya.
“Saya tidak dikasih pesangon, karena majikan saya mengaku sudah tidak punya uang. Memang segala biaya rumah sakit ditanggung majikan. Gaji saya cuma dibayar tujuh bulan saja,” tuturnya.

Beruntung, pihaknya tidak dibebankan biaya pesawat, karena semua biaya perjalanan ditanggung asuransi.

“Konsulat Indonesia di Yordania maupun agen TKW tidak tahu kasus ini. Saya bisa kembali ke Palu karena asuransi,” katanya sembari mengaku tiba di Palu tanggal 3 Maret silam.

Ditanya apakah dia memiliki kedekatan dengan majikan laki-lakinya sehingga membuat majikan perempuannya cemburu dan mengambil tindakan kasar, Santi mengelaknya. Ia mengaku tak memiliki kedekatan apapun dengan majikan laki-lakinya maupun dengan anak-anak majikannya.

“Saya bekerja apa adanya, dan saya tidak dekat dengan majikan laki-laki saya,” urainya.

Sementara itu, ibu kandung Santi, Sufatmi mengatakan, luka patah tulang anak sulungnya belum sembuh benar. Bahkan bila malam hari, Santi kerap menjerit-jerit karena tak kuasa menahan sakit. Santi juga harus memakai tongkat untuk membantunya melangkah.

Soal obat dari Rumah Sakit Yordania, katanya, sudah habis. Santi hanya meminum obat seadanya. Untuk membeli obat atau memeriksakan kaki anaknya di rumah sakit, Sufatmi mengaku belum melakukannya, karena terkendala biaya

“Suami saya hanya buruh bangunan sementara saya hanya pembantu rumah tangga. Untuk membiayai anak saya ke rumah sakit, saya tidak mampu,” tuturnya memelas.
Dia berharap pemerintah Sulteng mau memberi keringanan, agar kaki anaknya bisa disembuhkan.

Kondisi yang dialami TKW Susanti asal Duyu, ternyata mengundang keprihatinan. Salah satunya adalah kandidat calon Walikota Hj Habsa Yanti Ponulele, ST, M.Si. Kepada Mercusuar tadi malam, Habsa Yanti mengaku sangat prihatin terhadap nasib Susanti. ‘’Pada prinsipnya saya sangat prihatin dan meminta korban dan keluarga untuk bersabar,’’ujarnya singkat.

Dia juga mengatakan agar pemerintah kota Palu maupun pemerintah daerah (pemprov) Sulteng untuk memperhatikan para TKW yang bekerja diluar negeri. ‘’Pemerintah harus memperhatikan nasib para TKW, karena mereka adalah pahlawan devisa,’’katanya.

Dua PNS Donggala Digrebek Nyabu di Palu

Andi Indra (8/3/2010) Palu-Buser anti narkoba Polda Sulteng kembali membekuk dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Donggala. Dua PNS yang dibekuk yakni German Titof Rumayar dan Fanny Febriyanti.

" German Titof Rumayar diketahui PNS di Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Donggala, sementara
Fanny Febriyanti, adalah seorang PNS di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donngala",ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution SH, kepada wartawan kemarin (8/9).

Keduanya tertangkap saat menggunakan narkoba jenis Shabu-shabu (SS) di kamar nomor A 25 Hotel Buana sekitar pukul 19.30 Wita, pada Kamis (4/3/2010) pekan lalu, di dalam kamar nomor A 25, Hotel Buana Graha, Jalan Kartini, Kecamatan Palu Selatan.

Dari tangan tersangka,terang Irfaizal, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap shabu (bong), sisa SS di pirex kaca dan dua buah handphone.

Menurut Irfaizal, German Titof Rumayar dan Fai Febriamti FF adalah dua sejoli. Mereka menyewa kamar A 25 Hotel Buana untuk pesta narkoba. Usai menikmati barang haram itu, keduanya sergap polisi.

Sebelumnya, kata Irfaizal tersagka telah diintai. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi pun langsung melakukan penangkapan,terangnya.

Saat ini, katanya, kedua tersangka sudah ditahan. Namun, tersangka Fanny, di sel di Mapolsek Palu Timur.

“Tersangka kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika,”tutur perwira dua melati bunga ini.***

Selasa, 02 Maret 2010

KAK-TIK Sulteng Serahkan Temuan Dugaan Ipal Azis Bestari Ke Polda

Andi Indra (2/32010), Palu -Belum tuntas dengan kasus yang menimpa Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Aziz Bestari, kini ia kembali dilaporkan oleh Badan pekerja Komite Anti Korupsi dan Tindakan Kekerasan (Kak-Tik) Sulteng. Tak-Tik telah menyerahkan berkas laporan pengaduan dugaan
penggunaan ijazah palsu Aziz Bestari ke Polda Sulteng, Senin (1/3).

Ketua Kak-Tik, Abd Haris B.DG Nappa, mengatakan berkas yang diserahkan ke Polda Sulteng merupakan hasil investigasi dan penelusuran dilapangan.

Dalam berkas tersebut, kata Haris, didasari atas keterangan sejumlah pihak yang saling bersesuaian kemudian diperkuat dengan bukti-bukti cukup yang mengakui adanya dugaan perolehan dan penggunaan Ijazah secara palsu dan melanggar hukum oleh Azis Bestari.

Hasil penelusuran itu tambah Haris, mulai dari surat keterangan kelulusan dari Sekolah Teknik Dasar (STD) tahun 1976 sampai ijazah S1 dengan program studi yang sama teknik sipil pada dua perguruan tinggi berbeda yakni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 1997 yang belum sempat digunakan dan ijazah Universitas Tadulako tahun 2000 dengan menyandang legalitas formal akademik sebagai Sarjana Teknik.
Terkait dengan laporan tersebut, Humas tim sukses Aziz Bestari Husni A Bukayer, bahwa laporan tersebut merupakan titipan dari lawan politik Aziz Bestari yang ingin menjelekan nama baik beliau.

“Sebenarnya kasus yang dilaporkan Kak-Tik itu sudah pernah dilaporkan di Polres Tolitoli dan kasusnya sudah di SP3 karena tidak ada bukti”,tegasnya

Rabu, 27 Januari 2010

Pembina Pramuka Cabuli Tiga Muridnya

Andi Imran (27/1/2010), Palu - Aksi pencabulan terhadap siswi di Palu kembali terjadi. Kali ini, Peristiwa itu dialami oleh tiga orang murid Madrasah Tsanawia (Mts)negeri di Kota Palu.

Pembina pramuka yang diketahui berinisial RUS alias Ian, yang juga sekaligus sebagai staf tata usaha di sekolah agama tersebut merenggut keperawanan
muridnya yang masih belia.

Aksi senonoh itu dilakukan saat kegiatan pramuka berlangsung. Diketahui, pelaku memanfaatkan kegiatan kemah pramuka untuk melakukan aksinya. Tiga korban pencabulan dan pemerkosaan tersebut adalah pelajar kelas III.

Satu dari tiga korban yang menjadi sasaran aksinya telah melakukan aksi hubungan suami istri dengan pembina pramuka itu sejak duduk di bangku kelas II. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.

Setelah berhasil dibujuk, pelaku kemudian merenggut keperawanan korbannya. Perbuatan itu dilakukan saat kemah pramuka sehingga pelaku bebas berbuat semaunya, karena tidak ada orangtua murid atau guru yang mendampingi kegiatan itu.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan mengatakan, perbuatan pembina pramuka tersebut baru terbongkar saat para korban mengadukan hal yang dialaminya pada orangtua mereka.

“Pelaku Ia adalah pembina pramuka dan staf tata usaha di salah satu MTs negeri di Kota Palu,”ujar Stefanus, kepada wartawan kemarin (27/1).

Dikatakan Stefanus, setelah para korban mengadukan pada orangtuanya, kasus ini dilapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku.

Lebih jauh perwira tiga balak itu, pelaku diketahui seringkali melakukan aksi senonoh itu. Tidak hanya disemak-semak, bahkan pelaku kerap menarik korbannya ke kamar mandi lalu mencabulinya. Pernah juga dilakukan saat camping, bebernya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Mapolresta Palu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Rabu, 20 Januari 2010

Dua Penjudi KP di Dolo DIbekuk Polisi

Andi Indra (20/1/2010), Palu - Polsek Dolo kembali membekuk dua penjudi kupon putih. Kedua pelaku yang diketahui bernama Udin dan Fadlan, warga Desa Pakuli, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah itu berhasil ditangkap di depan SMP 2 Dolo, Kecamatan Biromaru, Senin (18/1). Keduanya berhasil ditangkap bersama
barang bukti uang tunai, kertas rekapan, beserta satu unit sepeda motor.
Kapolsek Dolo IPTU Abu Bakar Djafar SH, menyebutkan, kedua pelaku saat ini sedang diamankan dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita, oleh tim buser Dolo saat hendak melakukan tranksaksi. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 juta 236 ribu rupiah, enam lembar kertas rekapan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DN 5272 BL,”ujarnya.
Dikatakannya, terkait dengan penangkapan kedua tersangka, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan terhadap tersangka. Sebab, aksi semacam ini dinilai meresahkan masyarakat dan perlu untuk dibasmi, Kapolsek Dolo .
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Senin, 18 Januari 2010

Warga Palu Tertangkap Basah Bawa Shabu

Andi Indra (18/1/2010), Palu - Jajaran kepolisian Dit Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengamankan satu orang warga Lasoso karena tertangkap tangan membawa shabu.
Tersangka yang diketahui bernama Andri alias Caming, 38, warga Jalan Lasoso, Kecamatan Palu Barat, ditangkap

pada Jum’at (15/1), pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Irfaizal Nasution SH, menyebutkan, tersangka Andri berhasil ditangkap sekitar pukul 16.15 Wita, saat berada di Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan. Ia kedapatan membawa satu paket shabu yang ketika itu disimpang dalam sebuah bungkusan permen.
Dikatakan Irfaizal, tersangka menyimpang barang haram tersebut dalam sebuah kantongan permen agar tidak terdeteksi oleh petugas. Namun, usaha tersebut tidak berhasil dilakukan karena kedapatan duluan oleh petugas, ujar Irfaisal.
“Sepertinya tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyimpang barang haram itu dalam sebuah bungkusan permen , sehingga shabu yang ia bawa tadi tidak terdeteksi,”ujar Irfaizal.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Shabu dan satu buah Handphone (HP). “Saat ini, tersangka sudah diamankan dan kasusnya masih dalam pengembangan Dit Narkoba Polda,”tutur pecinta olahraga Golf ini.

Polisi Ciduk Tiga Pengedar Narkoba Di Palu

Andi Indra (17/1/2009), PALU- Polres Palu menangkap tiga pengedar narkoba, belum lama ini. Tersangka ditangkap di lokasi berbeda, saat mengedarkan barang haram jenis Shabu-shabu (SS) dan Ekstasi. Informasi yang diperoleh, pengedar SS yang ditangkap berinisial
Syo alias Ye (39) warga Jalan Trans Sulawesi dan ML (41), warga Jalan Kijang II, Kecamatan Palu Selatan. Sementara pengedar Ekstasi yang ditangkap berinisial Mah alias Nan (30), warga Jalan Kijang II, Palu Selatan.
Dari tangan Syo alias Ye, polisi mengamankan tiga paket SS, satu unit Handphone (HP),dan uang tunai sebesar Rp950 ribu. Sementara dari tangan ML, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket SS, satu buah HP, dan uang tunai sebesar Rp750 ribu. Untuk ekstasi, polisi berhasil mengamankan dua butir dari tangan Mah alias Nan.
Kasat Narkoba Polres Palu AKP Deny P membenarkan hal itu. Menurutnya, Syo alias Ye ditangkap di kos-kosannya di Jalan Trans Sulawesi. Sementara, ML dan MAH alias Nan ditangkap di Jalan Zebra Indah, Kecamatan Palu Selatan usai melakukan tranksaksi di Taman Ria, Kecamatan Palu Barat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Palu, dan dikenakan pasal 60 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.I

Siswa SMA 1 Dikroyok Siswa SMA 2 Palu

Andi Imran Hamid (17/1/2009) - Aksi pengroyokan antar pelajar di Kota Palu kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu dialami oleh Ikbal, Siswa SMA Negeri 1 Palu. Ia dikroyok oleh sejumlah pemuda yang juga diketahui adalah
pelajar di SMA Negeri 2 Palu.
Peristiwa itu terjadi, Minggu (17/1), dini hari. Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 01.00 Wita, korban sedang berada di berada di Jalan Nusa Indah, tepatnya di perempatan SMP Negeri 1 Palu, Kecamatan Palu Timur. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh Jufri bersama empat orang temannya dan langsung memukul korban hingga babak belur.
Menurut pengakuan korban, ia telah dikroyok oleh Jufri, bersama empat orang rekannya yang juga siswa SMA Negeri 2 Palu. Korban mengaku tidak mengetahui persoalan sehingga dirinya menjadi sasaran dalam aksi pengroyokan itu.
Saat kejadian, korban mengaku berusaha menghindar, namun ia terus dikejar oleh keempat pelaku itu. Korban pun berusaha mencari pertolongan dengan salah seorang pemuda yang berada di sekitar lokasi kejadain. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka para disekujur tubuhnya.
Merasa keberatan dengan kejadian yang mengakibatkan dirinya babak belur, korban melaporkan kejadaian yang dialaminya ke pihak kepolisian berdasarkan nomor laporan polisinya LP 52/1/2010.SPK res Palu.

Minggu, 17 Januari 2010

Pendeta Gadungan di Palu Ditangkap


Andi Indra (17/1/2010), PALU - Jajaran Kepolisian Polsek Palu Selatan, mengamankan seorang pemuda yang mengaku sebagai pendeta. Polisi mengamankan pemuda tersebut karena memanfaatkan profesi sebagai pendeta untuk
mencari keuntungan. Pendeta gadungan itu berhasil ditangkap Minggu kemarin (17/1), setelah sekian lama menjalankan profesi tersebut.
Identitas pendeta gadungan itu pun berubah-ubah. Saat menjalani pemeriksaan, tercatat, pendeta itu memiliki empat nama untuk menipu korban-korbannya. Diketahui, pendeta itu bernama Anwar Nurlan Pasola alias Krisnandi alias Serda Alimudin dan Kristian.
Dalam menjalankan aksinya, Ia mengaku utusan Persatuan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jakarta, yang akan memberi bantuan pembangunan gereja. Asal, pengurus gereja yang akan dibantu menyerahkan sejumlah uang sebagai persyaratan administrasi.
Informasi yang diperoleh, pelaku memperoleh bantuan dari 20 jemaat, berupa uang tunai untuk pembelian motor dan laptop pelaku.
Aksi pelaku tercium oleh istri almarhum Pendeta Kongkoli, Rita, karena, nama pelaku berlainan ketika memberikan ceramah agama di gereja-gereja. Disetiap ceramah agamanya, pelaku menginformasikan bahwa ia utusan PGI Jakarta, kemudaian meminta uang administrasi pada jemaat gereja agar untuk pembangunan gereja.
Sekitar pukul 10.00 Wita kemarin, istri almarhum Pendeta Kongkoli menemui pelaku di Gereja Bakubakulu, Palolo. Setelah ceramah, pelaku kemudian diajak ke Gereja Anugerah Masomba, untuk mengkonfrontir keterangannya. Setibanya di Gereja Anugerah, kedok pelaku terbongkar, karena namanya lain saat memberi ceramah di gereja itu.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Palu Selatan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Eko Yudi mengatakan, aksi pelaku telah berlangsung sejak tahun 2008. Sekitar 20 jemaat telah menjadi korban penipuan, karena hingga saat ini, bantuan pembangunan gereja yang dijanjikan pelaku tak pernah ada dan hanya digunakan untuk kepetingan pribadinya.
“Pendeta Gadungan ini kami tetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya murni tindakan pidana, tidak ada kaitannya dengan agama,” ujar Kapolsek.
Selain itu, perwira tiga balak itu membenarkan jika motif pelaku mengatasnamakan PGI Jakarta untuk meraup keuntungan pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku mendekam di sel Mapolsek Palu Selatan. Dan terancam lima tahun penjara, karena dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.***

Rabu, 16 Desember 2009

Polisi Bekuk Tiga Jaringan Spesialis Pembobol ATM di Palu

Palu- (14/12/2009)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu,akhirnya berhasil membekuk gembong pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang marak beraksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polres Palu berhasil menangkap
tiga tersangka yang diduga sebagai gembong pembobol ATM. Ketiga tersangka itu yakni Eka Nasran, Velany Budian dan Aswan dan salah seorang tersangka AN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan SIK, kepada sejumlah wartawan kemarin (14/12), menuturkan ke tiga tersangka berasal dari luar daerah Sulteng. Dua tersangka diantaranya berasal dari Jakarta.
“Mereka secara khusus memang datang ke Kota Palu untuk melakukan aksi pembobolan ATM,”ujar Stefanus.
Di Kota Palu, lanjut Stefanus, tersangka berhasil membobol ATM dari tiga korban dengan total kerugian mencapai Ratusan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, terang Stefanus, tersangka menggunakan alat plastik atau perekat ke dalam tempat kartu ATM dengan tujuan ketika nasabah memasukkan kartu ATMnya, maka akan tertahan dan tidak bisa keluar.
Tersangka juga menempelkan selebaran di dinding ATM yang mencantumkan nomor call centre atas nama Bank bersangkutan.
Saat kartu ATM sudah tertahan dalam mesin ATM tersangka berpura-pura masuk ke dalam ATM dan dengan berpura-pura membantu serta mengarahkan korban untuk menelpon call centre yang tercantum dalam selebaran.
Korban yang sudah terkena tipuan langsung menghubungi nomor yang tercantum dalam selebaran dan tersangka lain yang khusus menerima telepon memanfaatkan korban untuk menyebutkan nomor rekening.
Setelah berhasil mendapatkan nomor pin ATM tersangka langsung masuk ke dalam ATM dan membongkar mesin ATM menggunakan alat khusus untuk mengambil kartu ATM yang tertempel di alat perekat yang dipasang tersangka.
Setelah itu, tersangka kemudian mengambil uang dari ATM yang tertahan di alat yang sudah dipasang karena sebelumnya sudah mendapatkan nomor PIN dari korban.

Senin, 14 Desember 2009

Ketua DPRD Toli Toli Resmi Tersangka

Terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah STN

Palu- (14/12/2009),- Ketua DPRD Kabupaten Toli toli, Azis Bestari, memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemalsuan ijasah atau surat keterangan pengganti ijazah yang dilaporkan
oleh Said Lamureke.
Azis Bestari diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik diruang pengaduan reksrim Polda Sulteng, sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga sore kemarin (14/12) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut pengakuan Azis Bestari, dirinya telah dipanggil oleh tim penyidik Polda Sulteng sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan atas laporan pemalsuan tanda tangan terkait pengganti ijazah STN yang kala itu ditandatangani oleh Kepala STN Said Lamureke, pada tahun 1976.
Tersangka Azis Bestari, mengaku lulus dari STN tahun 1973. Namun surat keterangan pengganti ijazahnya terbit pada tahun 1976 dimana kala itu Said Lamureke sebagai pelapor dalam kasus ini sudah menjabat sebagai Kepala STN.
Saat ditanya soal pemalsuan tanda tangan Kepala STN Said Lamureke dalam surat keterangan pengganti ijazah tersebut, Azis yang menggunakan kemeja berwarna berwarna putih biru membantah pernyataan tersebut.
“Itu tidak benar bahwa saya telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Memang benar bahwa Said menjabat sebagai Kepala STN tahun 1976, tapi perlu diketahui bahwa surat keterangan pengganti ijazah terbit tahun 1976.,”ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpung bahwa surat keterangan pengganti ijazah masih dalam bentuk fotocopy. Saat ditanya soal surat keterangan pengganti yang asli, Azis mengaku belum memperoleh yang aslinya, karena hal itu hanya sebagai pengganti ijazah sementara yang menerangkan bahwa sampai hari ini anak tersebut (Azis Bestari, red) belum mendapatkan ijazah aslinya dari sekolah.
Sebelumnya, Azis Bestari mengaku telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari tim penyidik Polda Sulteng pada Jum’at (11/12/2009), pekan yang lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution SH, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan pemanggilan Ketua DPRD Toli toli Azis Bestari oleh tim penyidik Polda Sulteng. “Benar, Azis dipanggil sebagai tersangka atas keterangan palsu yang dilaporkan oleh Said Lamureke, mantan Kepala STN,”ujarnya.
Ketika ditanya soal status Azis Bestari sebagai tersangka, apakah akan ditahan atau tidak, perwira dua melati bungan ini mengaku belum tentu tersangka akan langsung dilakukan penahanan.
“Kalau penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan penahanan, baru kita lakukan langkah itu. Meski status Azis sudah sebagai tersangka, tapi mesti langsung diberikan penahanan,”tandas Irfaizal.

Polisi Sergap Empat Pelaku Judi Togel di Palu


Palu- (14/12/2009)- Jajaran kepolisian Polres Palu, Sulawesi Tengah, kembali menangkap empat pelaku praktek judi togel atau yang lebih dikenal judi kupon putih. Keempat penjudi itu diketahui
bernama Abdul, Asman, Adlal, dan Amrun. Mereka ditangkap di hari yang sama dengan dua tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan, SIK, mengungkapkan keempat pelaku dibekuk di tempat berbeda. Di Jalan Hayam Wuruk tersangka Adlan sebagai penjual kupon, Abdul dan Asman sebagai pemasang judi togel ditangkap Sabtu malam (12/12).
“Dari tangan ketiga tersangka yang diamankan barang bukti, uang tunai Rp 133 ribu, kertas rekap, dan ramalam mimpi,”ujar Stefanus, saat ditemui di Mapolres Palu, Senin (14/12).
Di hari yang sama, tim buru sergap (Buser), kembali membekuk tersangka Amrun yang juga penjual kupon putih. Dalam penyergapan itu, tim buser jugamengamankan barang bukti, uang tunai Rp 130 ribu, kertas rekap dan ramalan mimpi.
“Kami tangkap dari pengembangan kasus judi kupon putih sebelumnya yang sudah tangkap.,”tandasnya.
Saat ini, tutur Stefanus, keempat tersangka sudah ditahan di sel Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya. “Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”tukasnya.
Khusus di wilayah hukum Kota Palu, lanjut perwira tiga balak itu, praktik judi kupon putih semakin marak. Saat ini, pihaknya terus mengintensifkan pemantauan dan penindakan terhadap praktik-prakti judi termasuk judi togel.
Dari catatan kami, kata Stefanus, Kota Palu termasuk daerah yang marak pelaku judi. Makanya selain kasus-kasus lain kasus judi menjadi prioritas penindakan,” tutupnya.***

Minggu, 13 Desember 2009

Penembakan Terjadi di Pasangkayu

Korban Dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulteng
Palu, (13/12/2009)- aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum yang tak dikenal terhadap salah seorang warga sipil di wilayah Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Sulawesi Barat (Sulbar), terjadi. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Budi (25), warga Pasangkayu, mengalami
luka parah akibat luka tembakan dibagian perutanya.

Peristiwa penembakan itu terjadi Kamis (11/12), pekan lalu. Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke Palu untuk dirujuk ke RS Bhayangkara. Informasi yang dihimpun, saat itu korban bersama dua rekannya sedang berada di acara pesta untuk menonton band yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya korban. Sekitar pukul 10.30 Wita, tiba-tiba ada seseorang yang menghampirinya dan menyapa korban dengan maksud untuk meminjam korek api.
Saat oknum yang diduga anggota Polri itu menanyakan atau meminta korek api terhadap korban dan rekannya, korban mengaku tidak punya korek api. Tidak hanya sampai disitu, menurut pengakuan korban melalui Salma, tante korban, yang ada di Palu, pelaku juga marah-marah terhadap korban dan mengatakan kamu tidak tahu saya? Korban pun mengaku tidak tau. Karena itu, oknum tersebut langsung marah-marah dan menodongkan pistol di kepala korban dan rekannya.
Tidak lama kemudian, oknum pelaku langsung menodong senjata apinya diperut korban. Saat itu pula pelaklu langsung melepaskan peluru dalam senjata api tersebut teoat di depan perut korban hingga tembus ke belakang korban.
Salma juga mengaku, sikap pelaku terhadap korban saat menanyakan korek api terkesan kasar dan tidak sopan. “Pelaku berlaga dengan cara yang tidak santun sehingga membuat korban bersikap keras dan mengatakan kepada pelaku tersebut kalau bertanya jangan kasar, yang sopan lah,”ujar Salma Minggu (12/12) meniru pengakuan korban yang saat ini dirawat di ruang operasi RS Bhayangkara Polda Sulteng.
Sementara dua orang rekan korban. lanjut Salma, saat ini sudah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan di Polres setempat. Hingga malam tadi, korban masih berada di RS Bhayangkara di ditemani keluarganya yang kebetulan berada di Palu.***

Senin, 09 November 2009

Polisi Bekuk Pembunuh Penambang Poboya


Palu- Polres Palu berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Veldi (36), salah seorang penambang emas Poboya di sebuah café di Pantai Talise, 2 November silam. Dua dari tiga pelaku pembunuhan itu masih menjadi buronan kepolisian.

Informasi yang diperoleh, salah seorang pelaku pembunuhan yang tertangkap, berinisial DEN, penambang emas Poboya yang berasal dari Desa Leleko, Kecamatan Romboken, Kabupaten Minahasa Tengah, Sulaqwesi Utara (Sulut). Sementara dua buronan polisi diketahui berinisial FEN dan NOF. Keduanya juga warga Minahasa Tengah, Sulut.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan kepada media ini, kemarin (9/11) membenarkan hal itu. Menurut perwira tiga balak itu, salah seorang pelaku ditangkap tak lama setelah penikaman itu terjadi, sementara dua pelaku berhasil melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.

BEN, ditangkap buser Polres Palu bersama barang bukti berupa satu buah badik dengan panjang 29 cm, satu lembar kaos warna hitam, satu celana jeans biru, sebuah topi warna hitam bertuliskan ADIO dan sebuah sepeda motor merek Honda Karisma DB 9551 AD warna hitam.

“Kami sudah menangkap satu pelaku, sementara dua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur pria yang pernah pendidikan kepolisian di Italia, Bangkok dan Belanda itu.

Dia menambahkan, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari saksi mata yang melihat kejadian. Sedikitnya Sembilan saksi diperiksa, sekaitan kasus pembunuhan tersebut, termasuk pemilik café.

“Ya, kami menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari saksi-saksi dan informasi dari masyarakat,” singkatnya.

Sementara itu, pelaku yang diwawancara mengaku melakukan penikaman terhadap korban karena faktor minuman keras.

“Saya sudah mabuk, jadi tidak bisa mengontrol. Terus terang saya menyesal, tetapi mau bikin apa, sudah terlanjur,” katanya sambil menundukkan kepala.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi pembunuhan terhadap Veldi (38) warga Sulut yang bekerja di pertambangan emas Poboya, di sebuah café milik Asma di seputaran Pantai Talise. Saat itu korban bersama rekan-rekannya tengah menenggak minuman keras. Tak lama kemudian, tiga pelaku datang dan berbincang-bincang dengan korban.

Karena bicara korban ngelantur, maka pelaku pun berniat menghabisi nyawa korban. Setelah dipanggil ke luar café, korban pun dikeroyok, lantas ditikam di bagian lambungnya. Setelah melihat korban tak berdaya, ketiga korban langsung melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak sempat tertolong, karena kehabisan banyak darah. AI--07--

Kamis, 05 November 2009

Polisi Tangkap Pengedar Pil Kopli di Donggala

Palu- Seorang pengedar obat-obat keras jenis pil kopli yang beraksi di wilayah Kabupaten Donggala tertangkap aparat kepolisian Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tersangka yang diketahui bernama Edy Efendy, ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan H Samauna, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Donggala, saat hendak mengedarkan obat keras jenis Kopli merek Y tersebut kepada penyalur untuk disebarkan pada Selasa (3/11), lalu.

Kasat Reskrim Polres Donggala AKP I Wayan Sudarmata SIK, mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah melakukan tranksaksi obat keras jenis Kopli merek Y sebanyak 1031 butir. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita uang senilai Rp750 ribu dri tangan tersangka beserta ribuan butir obat keras.

Ribuan butir obat keras tersebut, kata Wayan, akan di berikan kepada penyalurnya yang ada di wilayah Donggala untuk diedarkan. Namun, pihaknya langsung menggagalkan langkah tersangka dengan menyergap saat hendak melakukan tranksaksi di Kelurahan Labuan Bajo.

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait aktifitas tersangka. Saat itu juga, polisi langsung menindaklanjuti dan ternyata laporan tersebut benar adanya, ujarnya.

Dari keterangan tersangka, tutur Wayan, obat-obat keras tersebut diperoleh tersangka dari pengiriman mobil box yang berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan.

“Kuat dugaan, jauh sebelumnya tersangka sudah memesanng obat keras tersebut untuk diedarkan di daerah ini,”tandas perwira tiga balak ini.--07--