Tampilkan postingan dengan label Newsreport. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Newsreport. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Desember 2010

Mahasiswa di Palu Blokade Tiga Jalan Utama

Andi Indra (9/12/2010) Palu - Puluhan mahasiswa yang berasal dari aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (Ampibi) Sulteng, memblokade jalan dari traffic light persimpangan Jalan Samratulangi, Raden Saleh dan S.Parman.

Akibatnya, arus lalu-lintas di tiga jalan tersebut mengalami kemacetan dan sebagian pengendara memutar balik karena tidak bisa melintas di jalan jalan tersebut.

Pantauan media ini, puluhan mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrok dengan aparat kepolisian dalam aksi memperingati hari anti korupsi sedunia itu menutup empat sisi jalan di persimpangan tersebut dan membakar ban di tengah jalan.

Aksi susulan setelah kericuhan tersebut dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian untuk melepaskan rekan-rekannya yang telah ditangkap dalam bentrokan dengan polisi saat berdemo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kamis (9/12).

“Kami duduk disini untuk meminta polisi melepaskan teman kami yang telah ditangkap pada insiden tadi. Kalau tidak dilepas, kami akan tetap duduk disini,”ujar Taufik, salah seorang pendemo, kepada media ini.

Taufik sangat menyesalkan atas tindakan aparat kepolisian yang telah bertindak arogan dan anarkis terhadap teman-teman kami.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak 31 orang mahasiswa karena dianggap sebagai provokator sehingga unjuk rasa yang semula adalah aksi damai menjadi ricuh.

Polisi dan pendemo saling lempar batu sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan-tembakan peringatan serta gas air mata dan menangkap sejumlah mahasiswa.

Murniati (26), salah seorang warga Palu, yang melintas di di jalan yang diblokade tersebut mengaku kesal dengan aksi mahasiswa yang menutup jalan.**

Unjuk Rasa Anti Korupsi di Palu Ricuh, 31 Mahasiswa Ditangkap

Andi Indra (9/12/2010) Palu - Aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (Ampibi) Sulteng, akhirnya berujung bentrok dengan aparat keamanan dari Polda. Sebanyak 31 demonstran ditangkap karena diduga sebagai provokator terjadinya kericuhan itu.

Dari 31 demontran itu, beberapa diantaranya mengalami luka karena dikeroyok oleh oknum anggota polisi yang menggunakan pakaian preman. Mereka yang luka itu diantaranya, Albar (22) luka pada bagian pinggul belakang, Suyanto (18) luka sobek pada bagian pipi kanan, Adit (18) luka pada bagian pelipis, dan Jalil (20) luka bagian kepala dan tangan.

Kericuhan itu bermula ketika para demonstran mencoba masuk ke kantor Kejati guna menyampaikan aspirasinya. Namun, rencana mereka dihalang oleh pasukan anti huru-hara yang sudah bersiap di pintu gerbang kantor Adhyaksa itu. Aksi saling dorong pun terjadi. Bahkan pendemo melempari polisi dengan telur busuk.

Aksi tersebut membuat polisi yang melakukan pengamanan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Amphibi juga membalas dengan pembakaran ban. Namun, aksi mahasiswa semakin memanas ketika salah seorang intel bergabung dengan pendemo dan melakukan penangkapan terhadap seorang pendemo yang diduga sebagai provokator utama.

Saat itulah, situasi semakin memanas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Koordinator lapangan aksi Sarinah, yang berada di atas mobil sound memimpin jalannya aksi meminta massa serta mobil sound untuk mundur. Namun, para demonstran semakin beringas melempari aparat kepolisian sehingga terjadi hujan batu.

Penjual es teller yang berada di Jalan Samratulangi, tepatnya depan Bank Indonesia itu pun ikut lari dan menutup sementara jualannya karena takut menjadi sasaran lemparan batu dan tembakan dari aparat kepolisian. Hujan batu yang berlangsung sekitar 10 menit itu pun membuat aparat kepolisian membalas dengan melakukan lemparan dan sebagian lainnya melepaskan tembakan gas air mata. Selain itu, sebagian juga menangkap satu persatu pendemo yang memicu terjadinya tindakan anarkis. Melihat kondisi tersebut, para demonstran pun berlari dan bersembunyi di rumah-rumah warga. Namun, aparat yang menggunakan pakaian preman terus melakukan pengejaran hingga masuk dalam rumah warga.

Wakapolda, Kombes Pol Dewa Parsana, dalam keterangannya saat melakukan diskusi dengan perwakilan mahasiswa dan wartawan di Aula Halim Mina, lantai II Polda, mengaku sangat menyesalkan aksi anarkis yang terjadi pada peringatan hari anti korupsi itu. “Saya sangat menyesalkan. Sejak saya berada di Sulteng, saya catat hampir setiap aksi tidak ada yang berjalan dengan mulus. Semuanya pasti ada masalah yang berbau anarkis,”ujarnya.

Padahal, menurut perwira tiga melati, alangkah baiknya jika aksi-aksi semacam itu dilakukan dengan damai sehingga penyampaian aspirasinya bisa diterima dengan baik. Selain itu, jika aksi yang dilakukan selalu anarkis, maka tidak akan ada manfaatnya karena aspirasi dari para pengunjuk rasa tidak akan diterima dengan baik bahkan tidak sampai pada tujuannya. Olehnya, Dewa Parsana meminta kepada para perwakilan mahasiswa tersebut agar kedepan, aksi unjuk rasa bisa berjalan lebih damai sehingga penyampaian aspirasinya lebih baik kepada sasaran yang ditujukan. Anarkis, kata Dewa, janganlah menjadi target dalam setiap aksi seperti di daerah lain. “Sangat baik penyampaian aspirasi itu dilakukan sesuai koridor hukum,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dewa Parsana juga menambahkan, ke depan pihaknya akan segera melakukan upaya sosialisasi prosedur tetap (Protap) dalam pelaksanaan pengamanan aksi. Selain itu, juga membangun kesepakatan dengan para elemen mahasiswa maupun LSM agar dalam aksinya bisa menghindari tindakan-tindakan yang berbau anarkis. “Kesepakatan ini nantinya akan menjadi pedoman polisi dan pegangan bagi pengunjukrasa khususnya dalam proses penyelesaian jika terjadi tindakan-tindakan anarkis baik dari aparat keamanan maupun pendemo itu sendiri,” tandas Dewa Parsana.

HARUS TANGGUNGJAWAB!

Terkait dengan rusaknya beberapa peralatan aksi seperti sound system dan mobil sound yang dirusak oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan, para demonstran meminta agar pihak kepolisian bertanggungjawab. “Peralatan aksi kami telah telah dirusak oleh aparat kepolisian. Lantas bagaimana pertanggungjaabannya,”ujar Jalil, salah seorang perwakilan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan dari aparat.

Soal apa yang sudah dialami oleh teman-teman yang mendapat tindakan anarkis dari polisi, kata Jalil tidak usah dipersoalkan, tapi bagaimana dengan peralatan aksi yang dirusak oleh polisi sebab peralatan tersebut juga merupakan barang yang disewa oleh para demonstran untuk menegakkan hukum di daerah ini.

“Terus terang kami tidak punya uang untuk menanggulangi kerusakan mobil sound dan sound system itu. Jadi, kami minta bagaimana pertanggungjawaban polisi,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Henri K Wulur, langsung menyikapi dengan menyatakan kesediaan DPRD untuk menangani soal peralatan aksi yang rusak dalam insiden itu. “Kalau soal kerusakan, nanti kami yang menanganinya. Khususnya kerusakan terhadap sound system dan mobil sound,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulteng, Iwan Lapasere menanggapi soal aksi unjukrasa mengatakan, aksi demo anarkis tidak menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah. Ia juga tidak sependapat jika para mahasiswa melempar batu saat aksi. Karena pengalaman sebelumnya, ada wartawan yang terkena lemparan itu.

“Ada beberapa wartawan pada demo sebelumnya terkena lemparan. Siapa yang bertanggungjawab ini?. Saya pikir, sebaiknya aksi unjukrasa dilakukan secara damai,” singkat Iwan. Usai diskusi antara Polda, mahasiswa dan wartawan, 31 mahasiswa yang diamankan dipulangkan.**


Kamis, 28 Oktober 2010

Sidang Ketua Dekab Tolitoli Diwarnai Aksi Demo


Andi Indra (28/10/2010) Palu - Puluhan masyarakat yang berasal dari Forum Pemerhati Peduli Pendidikan (FPPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis (28/10), melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Palu terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah yang melibatkan terdakwa Ketua DPRD Tolitoli Azis Bestari.

Dalam aksi tersebut, beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh para pendemo melalui koordinator lapangan, Trisno, diantaranya meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut terdakwa Azis Bestari dengan hukum sebagar-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan pasal 263 ayat 1 KUHP karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan kelulusan, meminta kepada Majelis Hakim untuk untuk bersikap objektif dan independent dalam mengambil keputusan.

“Kita minta Majelis Hakim untuk tetap independent, tanpa tekanan dan tidak terpengaruh oleh siapapun,”ujar Trisno dalam orasinya.

Untuk itu, jika majelis hakim tidak dapat bersikap independent dalam memutuskan perkara dugaan pemalsuan surat keterangan kelulusan, pendemo mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Bahkan, jika majelis hakim tidak bisa objektif, mereka mengancam akan melaporkan majelis hakim kepada Komisi Yudisial dan Satgas Mafia Hukum di Jakarta, tandas Trisno.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan tertib. Ironisnya, para pendemo yang seharusnya diterima oleh pihak PN Palu justru berbalik. Terdakwa Azis Bestari yang saat itu sudah berada di PN untuk mengikuti agenda sidang terhadap dirinya, keluar menemui para pendemo.**

Aksi Sumpah Pemuda di Palu Ricuh, Mahasiswa-Polisi Bentrok, Satu Wartawan Jadi Korban


Andi Indra (28/10/2010), Palu - Aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda ke 82 yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, Rabu (28/10), diwarnai dengan aksi bentrok dengan aparat kepolisian.

Kericuhan itu bermula saat pengunjuk rasa memasuki gedung rakyat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Prof (Em) Aminuddin Ponulele. Namun, saat salah satu perwakilan dari DPRD menemui para pengunjuk rasa, mereka justru menolak dan tetap ingin bertemu langsung dengan pimpinan di gedung rakyat itu.

Saat itulah massa mulai memanas dan ingin masuk dalam gedung bahkan merusak fasilitas lampu teras gedung DPRD Provinsi. Aksi saling dorong pun terjadi sehingga memicu terjadinya bentrok dan aksi kejar-kejaran antara aparat dengan pengunjuk rasa.

Pantauan di gedung DPRD, polisi melakukan pengejaran terhadap mahasiswa yang melakukan aksi pengrusakan fasilitas gedung, sehingga mengakibatkan pengunjuk rasa yang lainnya panik dan lari tak terarah.

Saat aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu mahasiswa yang dikejar, para pengunjuk rasa pun melakukan aksi pembalasan dengan melempari polisi dengan batu.

Bentrokan yang terjadi beberapa menit itu mengakibatkan sejumlah mahasiswa memar akibat terkena pukulan.

Sementara itu, salah seorang anggota Samapta yakni Briptu AA Firdhy, juga menjadi korban dalam bentrok tersebut. Ia mengalami salah urat akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh peserta aksi saat melakukan pengamanan.

Selain itu, dalam peristiwa bentrok tersebut, seorang wartawan lokal di Palu, Fiqman Sunandar, juga mengalami luka memar di bagian jidat karena terkena lemparan batu. Beruntung, peralatan tempurnya (Kamera, red) tidak ikut rusak.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama, langsung turun ke lapangan untuk menenangkan peserta aksi dan polisi yang saling memanas. Ia menghimbau agar aparat dan mahasiswa tidak terpancing emosi berkepanjangan akibat kekacauan yang terjadi.

Aksi tersebut diikuti sekitar tiga ratus mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Palu.**

Rabu, 11 Agustus 2010

ANGGOTA DPD SILATURAHMI DENGAN ORMAS PEREMPUAN


Andi Indra, Palu (11/8/2010) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sulteng Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, melakukan temu konstituen sekaligus silaturahmi dengan aktifis Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Sulteng, Rabu (11/8), kemarin di Kelurahan Palupi, Kecamatan Palu Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Nurmawati yang saat ini duduk di komite IV DPD RI yang membidangi soal rancangan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan pajak menyampaikan beberapa hal terkait
dengan kunjungannya khususnya dalam menyerap aspirasi dari konstituennya.
Menurut Nurmawati, dari beberapa temu konstituen yang dilakukan di daerah beberapa hari terakhir, pihaknya telah menerima berbagai masukan dari para konstituen terkait dengan problem yang dihadapi seperti peningkatan pembangunan di Sulteng, dan peningkatan lapangan kerja guna pengentasan kemiskinan.
Meski demikian, lanjut Nurmawati, dirinya tidak ingin mengubar janji kepada masyarakat dalam menerima aspirasi tersebut. Tapi sebagai anggota DPD, Nurmawati berjanji akan tetap menindaklanjuti aspirasi yang masuk untuk dibawa ke dewan, ujarnya.
Sekertaris FPPI Sulteng, Mardiati, menyambut kunjungan anggota DPD tersebut. Ia pun memanfaatkan momentum pertemuan itu untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan penguatan kewenangan DPD melalui revisi UU.
Menurut Mardiati, posisi DPD memag sangat strategis. DPD adalah wakil daerah di pusat yang dipilih langsung oleh rakyat. Olehnya, ia berharap anggota DPD khususnya yang berasal dari Sulteng terus berjuang dalam memperkuat posisinya di pusat agar kedepan DPD dapat mengambil sebuah terobosan dalam menentukan kebijakan.
“Kita berharap kedepan DPD semakin diberi kewenangan, sebab dari pantauan kami, DPD memiliki posisi strategis sebagai mitra daerah dipusat. Ini juga untuk memaksimalkan semua aspirasi di masyarakat daerah",tutup Mardiati.

Kamis, 20 Mei 2010

SP 2010, Perumahan Polda Sulit Didata

Andi Indra (20/5/2010) Palu- Koordinator tim cacah Kelurahan Layana Indah, Ninik mengaku sulit mendata warga di RT 9 RW 3 perumahan Polda di kelurahan itu. Mereka dianggap sebagai gembel
atau peminta-minta.

Menurut Ninik, untuk mendata sekitar 60 keluarga di perumahan Polda itu, pihaknya membutuhkan waktu lima hari. Pasalnya, warga setempat tidak terlalu menggubris kedatangan tukang cacah.


Selain itu, kebanyakan warga setempat tidak berada di rumahnya saat petugas cacah hendak mendata. Haltersebutn disebabkan kesibukan sebagian warga dengan aktivitasnya sebagai aparat penegak hukum.


''Saya dan teman-teman dibilangi gembel atau peminta-minta sumbangan. Saya heran, padahal kalau dipikir-pikir, warga perumahan Polda itu memiliki pendidikan yang tinggi ketimbang sebagian masyarakat Kelurahan Layana Indah lainnya,'' tutur Ninik.


Dia menandaskan, untuk mengantisipasi warga Perumahan Polda yang jarang berada di rumah pada siang hari, petugas cacah menyempatkan diri mencacah pada malam hari. Itu dilakukan agar semua penduduk di komplek perumahan tersebut bisa terdata.


Menurut Ninik, soal pendataan secara keseluruhan, Ninik mengaku, sebelum tanggal 31 Mei 2010, seluruh warga sudah terdata semua.

Persoalan lain yang dihadapi, tambah Ninik, masih terdapt beberapa warga yang tidak tahu Bahasa Indonesia. Untuk mengantisipasinya, kami menugaskan penerjemah,terangnya.

Minggu, 02 Mei 2010

Komite IV DPD RI Kunker ke Donggala

Bahas Soal RAPBN Tahun Anggaran 2011


Andi Indra (2/5/2010) Palu - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi komite IV, Hj Nurmawati Dewi Bantilan, SE, melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya. Dalam kunjungan kerjanya yang dilangsungkan di Kabupaten Donggala, Selasa (27/4), Nurmawati disambut antusias
oleh tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Kecamatan Banawa.
Dalam kunjungannya, Nurmawati menyampaikan kunjungannya ke Kecamatan Banawa dilakukan guna memperoleh bahan masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) tahun anggaran 2011, sekaligus mendapatkan pandangan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan daerah tentang kebijakan pembangunan dalam penyusunan RAPBN tahun 2011.
Pada kesempatan itu, Nurmawati menyampaikan adapun permasalahan atau masukan sifatnya multidimensional terkait dengan kebijakan pembangunan di daerah dalam rangka penyusunan RAPBN tahun anggaran 2011.
Beberapa bidang yang menjadi focus perhatian dalam kunjungan ini diantaranya program prioritas daerah, pertanian, kelautan dan perikanan, pendidikan, kesehatan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit usaha rakyat (KUR), serta program nasional pemberdayaan mandiri (PNPM).
“Beberapa permasalahan tersebut menjadi focus perhatian kami di DPD khususnya komite IV yang membidangi soal RAPBN yang selanjutnya akan disampaikan pada rapat pembahasan di DPD,”ujar Nurmawati.
Rizal, salah seorang pemuda yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengaku sangat mengapresiasi kunjungan DPD ke daerah. meski demikian, Rizal tak mau melewatkan momentum tersebut untuk memberikan masukan terkait dengan persoalan pendidikan, kesehatan.
Menurutnya, persoalan pendidikan dan kesehatan merupakan salah satu hal yang paling penting untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat. Misalnya dalam hal peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan. Tentunya, harus diatur lebih proporsional dan melihat kondisi daerahnya.
Wilayah Kabupaten Donggala, kata Rizal, cukup luas. Khususnya di daerah pelosok, sarana pendidikan maupun kesehatan belum maksimal sehingga masih perlu ditingkatkan agar masyarakat setempat juga lebih mudah dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
‘Saya kira dua hal tersebut menjadi prioritas untuk dijadikan pertimbangan, sebab bagaimanapun juga, pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan vital masyarakat dalam kelangsungan hidup,”tandasnya.
Terkait dengan persoalan tersebut, anggota DPD dua periode ini menanggapi masukan tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat-rapat pembahasan di DPD khususnya komite IV. “Inysa Allah, kita semua berdoa. Yang jelas, beberapa masukan akan kita jadikan bahan pertimbangan di pusat dalam hal penyusunan RAPBN tahun anggaran 2011,”singkatnya.

Selasa, 06 April 2010

1700 Personel TNI Bakal Amankan Kunjungan Wapres di Palu

Andi Indra (6/4/2010) Palu - Pangdam VII Wirabuana, Mayjend TNI Hari Krisnomo mengaku siap mengamankan kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Boediono, untuk membuka kegiatan Festifal Maulid Nusantara (FMN) ke
5 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 April mendatang. 1700 personel TNI akan dilibatkan dalam pengamanan itu.

Kalau ada mahasiswa yang akan melakukan aksi unjukrasa, kata Pangdam, itu sah-sah saja, karena hak mereka. Namun, aksi unjukrasa itu tak akan bisa dilakukan di tempat-tempat atau jalur-jalur kunjungan wapres, karena kami tak mengizinkannya,”ujar jenderal bintang dua itu didampingi Komandan Korem 132/Tadulako, Kol Kav M Thamrin Marzuki, kemarin (6/4).

Dia mengatakan, seluruh jalur yang dilalui wapres akan dijaga ketat. Seluruh personel TNI, mulai dari sniper, infanteri, dan kavaleri akan disiagakan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin mengambil risiko. Sesuai prosedur tetap 9Protap) pengamanan, kami akan membuat ring-ring, yang tidak semua orang bisa masuk. Namun, jika terjadi suatu hal di dalam ring-ring tersebut, kami akan mengambil tindakan,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut mantan Asisten Logistik KSAD tersebut, pihaknya optimis tak ada gangguan saat kunjungan wapres. Untuk itu, ia meminta seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi melancarkan kunjungan RI 2 ini. Sebab, kedatangan Wapres ke Sulteng akan membawa kemajuan daerah ini.

“Setelah wapres melihat Sulteng, ia akan memberi bantuan peningkatan pembangunan daerah ini, sehingga masyarakat Sulteng sejahtera. Olehnya, mari kita menghargai tamu, apalagi yang berkunjung adalah kepala negara,” tuturnya.

Tinjau Kebun Jagun Milik Batalyon

Selain memantau kesiapan pasukan dalam rangka kunjungan wapres, kedatangan Pangdam juga dimaksudkan untuk kunjungan kerja (kunker), pasca dilantik sebagai Pangdam VII Wirabuana Januari silam, menggantikan Mayjend TNI Djoko Susilo Utomo.

Rencananya, Pangdam akan meninjau kebun jagung milik Batalyon 711, dan menanam bawang di Desa Sidera, Kabupaten Sigi. Pangdam juga akan memberi bantuan pupuk organik ‘Hantu Wirabuana’ kepada sejumlah petani.

Pangdam VII Wirabuana tiba di Bandara Mutiara sekitar pukul 13.30 Wita, kemarin (6/4). Kedatangan Jenderal dua bintang itu disambut oleh wakil Gubernur Provinsi Sulteng H Achmad Yahya SE MM, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Prof Aminuddin Ponulele, Danrem 132 Tadulako, Kol Kav M Thamrin Marzuki, Kapolda Sulteng Brogjend Pol M Amin Saleh, beserta pejabat tinggi jajaran Korem 132 Tadulako.**

Wakapolda Sulteng di Mutasi ke Bali

Andi Indra (6/4/2010) Palu - Mutasi jabata terhadap orang nomor dua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng bakal digelar. Informasi yang dihimpung media ini di Mapolda Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu, Selasa (6/4), Wakapolda Sulteng Kombes Pol I Komang Udaya, bakal dimutasi ke
tempat tugas baru yakni sebagai Wakapolda Bali.

Sementara, Wakapolda yang bakal menggantikan posisi I Komang Udayana adalah Kombes Pol Drs Dewa Made Persana, yang diketahui sebelumnya bertugas di Itwasum Mabes Polri.

Dengan dimutasinya Wakapolda lama, I Komang Udayana menjadi Wakapolda Bali, maka secara otomatis, dilihat dari tipe kota A, I Komang Udayana akan naik pangkat dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Irfaisal Nasution SH , yang dikonfirmasi media ini malam tadi membenarkan aka nada mutasi jabatan Wakapolda Sulteng. “Telegram Rahasia (TR) nya sudah turun dan tempat tugas beliau yang baru menjadi Wakapolda Bali. Dan penggantinya dari mabes Polri,”ujarnya.

Saat ditanya soal pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab), Irfaizal mengaku belum mengetahui kapan sertijabnya dilaksanakan. Sebab, TR mutasi Wakapolda dari Mabes tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan sertijab,singkatnya.

Senin, 05 April 2010

Inpres Percepatan Pembangunan Sulteng 'Banci'

Andi Indra (5/4/2010) Palu - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah HB Paliudju, mengatakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2008 tentang percepatan
pembangunan di Sulawesi Tengah (Sulteng) ‘banci’.

Hal tersebut ditegaskan Paliudju, dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulteng, yang dilangsungkan di Convention Hall Swiss Bell Hotel, Palu, Jalan Malonda, Senin (5/4) kemarin.

Menurut Paliudju, inpres percepatan pembangunan Provinsi Sulteng tidak sama dengan inpres percepatan pembangunan di daerah lain. dimana, dalam inpres tersebut, tidak ada pasal yang mengatur tentang keuangan. Sementara di daerah lain seperti Maluku, jelas mempunyai anggaran dari pusat.

“Inpres kita tidak ada pasal yang mengatur anggaran pembangunan dari pusat. Bahkan, dalam pasal-pasal, tidak ada sama sekali yang mengatur hal tersebut sehingga bisa digolongkan banci,”tutur Paliudju.

Meski dikatakan inpres tersebut banci, sambung Paliudju, pihaknya akan melakukan kembali lobi ke presiden untuk memperpanjang masa inpres tersebut. Bahkan, pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi kembali dengan kementrian terkait untuk mengucurkan anggaran dari pusat tentang percepatan pembangunan yang di inpreskan seperti perluasan bandara udara Mutiara Palu, rumah sakit Undata, dan beberapa pembangunan lainnya.

”Mudah-mudahan ini bisa diperpanjang sampai tahun 2011 dan dananya segera dikucurkan dari kementrian terkait,”ujar Paliudju.

Menanggapi soal inpres tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilihan Provinsi Sulteng, Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, pihaknya sudah juga sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden untuk perpanjangan inpres tersebut.

Selain itu, Nurmawati yang saat ini duduk di komite IV DPD RI yang membidangi soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pajak, bersama tiga anggota DPD lainnya juga akan menindaklanjuti soal inpres agar kucuran dana soal inpres bisa direalisasikan oleh kementrian terkait, meski dalam pasal seperti yang dimaksud Guberur sebelumnya tidak terdapat pasal yang mengatur soal anggaran inpres tersebut.

Inpres nomor 7 tentang percepatan pembangunan adalah keputusan yang dilandasi dengan peraturan pemerintah yang mempunyai ketetapan hukum jelas. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya, tandasnya.**

Selasa, 30 Maret 2010

Berkas Tersangka SKPI Dilimpahkan ke Jaksa

Andi Indra (30/3/2010) Palu -Tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) Sekolah Teknik Negeri (STN), yang melibatkan ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tolitoli Aziz Bestari (AB) akhirnya dilimpahkan tim penyidik Polda Sulteng ke
Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Meski dilimpahkan ke kejaksaan, penasehat hukum (PH) Aziz Bestari, Andi Makassau menilai kasus tersebut janggal, dan bisa kandas, sebab bukti dugaan pemalsuan itu tidak memadai.

“Ini sangat janggal, karena penyidik hanya menggunakan ijazah copyan sebagai bukti permulaan,” ujar Andi Makassau.

Dikatakannya, untuk menaati hukum kliennya mematuhi apa yang diminta penyidik kepolisian maupun kejaksaan. Namun soal keterlibatannya dalam pemalsuan itu, belum bisa dibuktikan, karena semuanya akan diproses di pengadilan.

Terkait hal tersebut, pihaknya yakin kasus Aziz Bestari dipolitisasi oleh oknum-oknum yang mengambil kesempatan. Pasalnya, Aziz Bestari dalam waktu dekat akan mengikuti pemilihan bupati Tolitoli.

Olehnya, ia berharap kasus ini secepatnya disidangkan, karena seluruh bukti-bukti yang menyebut Aziz melakukan pemalsuan akan terkuak di pengadilan.

Sementara itu, dari pantauan media ini, saat pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita , tersangka Azis bestari mendapat pengawalan baik dari kepolisian maupun tim suksesnya. Tersangka Azis Bestari yang menggunakan kameja berwarna hijau berjalan dengan penuh senyum hingga masuk di kantor lembaga penegak hukum itu.**

Penembak Jaksa di Palu Mulai Disidang

Andi Indra (30/3/2010) Palu - Penembak Jaksa Ferry Silalahi, Arifuddin Lako alias Brur alias Iin disidang di Pengadilan Negeri Palu, kemarin (30/3). Pelaksanaan sidang dikawal pengamanan ekstra
ketat dari Polres Palu dan Polda Sulteng.

Sidang perdana perkara terorisme ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Pramono didampingi Elfian dan Kukuh Sugiarto. Saat sidang, terdakwa didampingi penasehat hukumnya, Asruddin, Arief Sulaeman, Nurhana, Aminuddin, Abu Bakar dan H Idrus. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU Inti Astutik didampingi Cahyadi Sabri, Eki M Hasyim dan Zainal Abidin mengatakan, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 7 PERPU nomor 1 tahun 2002 junto UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, karena secara sengaja atau bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa seseorang.

“Perlakuan tersebut berawal ketika Jaksa Ferry Silalahi mengeluarkan pernyataan ‘Apabila di Indonesia sampai tegak syariat Islam, maka ini berarti suatu kemunduran’ saat sidang teroris dengan terdakwa Firmansyah. Ucapan itu menyinggung rekan terdakwa, Lilik Purnomo alias Haris (Napi di Jakarta) yang hadir pada persidangan itu. Selanjutnya, Lilik dan terdakwa melakukan rencana pembunuhan,” kata Inti membaca dakwaannya.

Selain itu, katanya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 6 PERPU nomor 1 tahun 2002 jo UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, karena terdakwa membuntuti Jaksa Ferry mulai dari kediamannya hingga ke tempat peribadahan. Setelah itu, terdakwa menggunakan pistol revolver menembak ke tubuh korban sebanyak dua kali.

“Orang-orang yang berteriak minta tolong disuruh masuk ke rumah oleh Lilik Purnomo yang menodongkan senjatanya. Setelah itu, korban Jaksa Ferry meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2004,” tuturnya.**

Senin, 29 Maret 2010

Eksekusi Tanah di Palu Nyaris Ricuh

Andi Indra (29/3/2010) Palu - Pelaksanaan eksekusi tanah seluas 442 m persegi di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah, Senin (28/3/), nyaris ricuh. Pihak tergugat menolak dan menghalangi juru sita dari Pengadilan Agama karena dianggap tidak
layak dalam hal ini pihak tergugat merasa ditipu oleh pihak penggugat.

Namun akhirnya eksekusi berhasil dilakukan karena dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian, meski naskah eksekusinya dibacakan diluar lokasi sengketa tanah.

Kasus ini bermula saat pihak tergugat Arsyad Djalli, mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Dra Nur Alam Baskar, di Pengadilan Agama (PA) Palu. Namun, sebelum perceraian terlaksana, sang istri dalam hal ini penggugat, mengajukan permintaan kepada pihak tergugat bahwa istrinya (penggugat, red) tidak akan menuntut apa apa jika sertifikat rumah bawaan yang terletak di Jalan Datu Adam Lorong I, No 7, Kelurahan Lere, yang dijadikan sebagai jaminan modal usaha di bank BRI Cabang Palu, dikembalikan kepada istrinya.

“Selain dijadikan sebagai modal usaha, hasil pinjaman itu juga digunakan untuk membeli lokasi sebanyak dua tempat yakni di Jalan Asam III Kelurahan Donggala Kodi, dan satunya lagi terletak di Kecamatan Kabonena,”tutur tergugat, Arsyad kepada wartawan usai pelaksanaan eksekusi.

Selanjutnya, pihak tergugat tidak menyangka, setelah jatuh ikrar talak, Nur Alam yang sudah kini mantan istri tergugat mendesak kepada Arsyad agar mengembalikan sertifikat rumah yang tadinya dijadikan sebagai jaminan pinjaman di Bank BRI. Satu-satunya cara, lanjut Arsyad, adalah menukar sertifikat rumah mantan istrinya dengan akta surat penyerahan tanah yang baru saja dibeli di Jalan Asam III, dengan pihak Bank.

Sebelum sertifikat tersebut dikembalikan kepada manta istrinya, tergugat menghadap kepada Ketua Panitera PA, Drs Hi Samsuddin T, dengan maksud untuk menjembatani pengembalian sertifikat tersebut agar dibuatkan hitam di atas putih sebagaimana pengakuan manta istrinya bahwa tidak akan menuntut apa-apa jika sertifikatnya dikembalikan. Namun, maksud tergugat Arsyad, ternyata tidak diakomodir dan hanya mengatakan tidak perlu dibuatkan hitam diatas putih, langsung saja kembalikan karena oleh Samsuddin, pihak penguggat juga punya pengakuan yang sama bahwa tidak akan menuntut apa-apa jika sertifikatnya dikembalikan.

Hal tersebut kembali diakui oleh panitera Samsuddin T, saat berada di lokasi eksekusi, bahwa memang kala itu, mantan istrinya pernah membuat pengakuan bahwa tidak akan menuntut apa apa jika sertifikatnya di kembalikan.

Tanpa berfikir panjang lebar, sebagaimana yang disampaikan oleh panitera, tergugat pun langsung mengembalikan sertifikat rumah yang dijadikan jaminan di bank, walaupun ia mendapat masukan dari keluarga bahwa hal itu hanya tipu muslihat.

Namun, sekitar satu minggu kemudian, apa yang dikhawatirkan oleh Arsyad bersama keluarganya menjadi kenyataan. Mantan istrinya menggugat harta gonogini kepada Arsyad. “Setelah menjalani proses berbulan-bulan di Pengadilan Agama Palu, telah diputuskan bahwa tanah yang bertempat di Jalan Asam III Kelurahan Donggala Kodi menjadi milik istri saya dan tanah yang berlokasi di Jalan Asam III kelurahan Kabonena menjadi ilik saya”,imbuh Arsyad senada menceritakan kronologisnya.

Meski PA sudah memutuskan kepemilikan tanah tersebut, lanjut Arsyad, manta istrinya merasa tidak puas dengan keputusan PA dan kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan meminta kepada PA Palu agar agar semua lokasi tersebut diatas CB (sita jaminan). Sayangnya, PA Palu tidak bisa melakukan sita jaminan karena lokasi tersebut surat penyerahannya atau akta jual beli dijaminkan di Bank BRI Cabang Palu.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Arsyad mengaku kecewa dan merasa ditipu oleh pihak penggugat (mantan istri, red). Sebab, dari pengakuannya sendiri yang juga di saksikan oleh panitera, manta istrinya tidak akan menuntut apa-apa jika sertifikat rumahnya dikembalikan.

“Mungkin ini ada unsur sakit hati kepada saya sehingga bersikeras untuk menyita tanah ini,”ujarnya.

Arsyad pun berharap agar dalam permasalahan tersebut, dirinya mendapat perlakuan yang seadil-adilnya dari para penegak hukum. “Saya berharap saya mendapat perlakuan adil,”singkatnya.**