Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Januari 2011

DPP KNPI Tak Akui Yahdi Basma

Minta DPD Segera Gelar Musprov
Andi Indra, Palu, (27/1/2011) - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) tidak mengakui Musyawarah Provinsi (Musprov) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Sulteng yang menghasilkan Yahdi Basma sebagai Ketua DPD KNPI periode 2011-2013.

Hal tersebut terlihat setelah adanya surat dari DPP KNPI bernomor 581/DPP KNPI/I/2011 tertanggal 25 Januari 2011 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP KNPI, Ahmad Doli Kurnia dan Pahlevi Pangerang, yang menyatakan agar DPD KNPI Sulteng segera melaksanakan Musprov XII Pemuda/KNPI Provinsi Sulawesi Tengah (Musprov XII Pemuda/KNPI).

Menurut surat tersebut, periode DPD KNPI Provinsi Sulteng telah berakhir pada Desember 2010 lalu. Sebagai penguatannya, DPP KNPI melampirkan salinan resmi Putusan Perkara Perdata Nomor 1509/Pdt.g/2009/PN Jkt.Sel, yang intinya memenangkan gugatan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum DPP KNPI mengalahkan Azis Syamsuddin. Sehigga, DPP KNPI meminta agar DPD KNPI Sulteng untuk mengkoordinasikan mengenai kepastian, jadwal dan tempat pelaksanaan Musprov dengan DPP KNPI.

Ketua I DPD KNPI Sulawesi Tengah, Ashar Yahya mengatakan berdasarkan surat tersebut, maka pihaknya langsung menggelar rapat mendadak untuk membicarakan mengenai surat tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengkoordinasikan perihal tersebut dengan Pengurus DPD KNPI Sulteng dan organisasi kepemudaan (OKP) mengenai pelaksanaan Musprov KNPI ke XII dan melakukan rapat koordinasi dan membentuk panitia untuk menggelar Musprov Pemuda/KNPI Sulteng,"ujar Ashar Yahya.

Pelaksanaan Musprov DPD KNPI yang digelar 27-28 Desember 2010 menghasilkan Ketua DPD Yahdi Basma dan Ketua MPI Ridwan Yalidjama. Sesuai pleno, Musprov tersebut menggunakan DPP versi Azis Syamsuddin karena menganggap bahwa kemenangan versi Doli Kurnia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Karena sikap tersebut, maka DPP mengambil kesimpulan tidak mengakui adanya Musprov dan meminta kepada DPD KNPI untuk segera menggelar Musprov ke XII.

Mengenai upaya banding yang diajukan oleh pihak Azis Syamsuddin, menurut Ashar Yahya, tidak sah sebab banding yang dilakukan dengan menggunakan surat kuasa yang ditingkat pertama tidak menegaskan pemberian kuasa untuk banding. Sehingga, berdasarkan ketentuan yurisprudensi dan surat edaran Mahkama Agun (MA) RI tentang surat kuasa, maka surat kuasa yang tidak tegas menyebutkan kuasa itu tidak berlaku untuk banding dan upaya hukum lainnya, jelasnya.

Minggu, 05 Desember 2010

Senat Tetapkan Tiga Kandidat Rektor Untad

Hanafie Sulaiman Legowo

Andi Indra, Palu, (5/12/2010)- Rektor Untad Drs H Sahabuddin Mustapa yang secara ex officio adalah Ketua Senat Universitas Tadulako (Untad) menetapkan tiga kandidat rektor. Diantaranya, Prof Dr Anhulaila M Palampanga SE MS, Prof Dr Chairil Anwar, SE MS, dan Prof Dr Ir Basir Ciyo SE MS.

Ketiganya ditetapkan setelah panitia pemilihan rektor (PIlrek) menggelar pemaparan program lima bakal balon yang lolos pada penjaringan kandidat rekor oleh mahasiswa dan dosen dihadapan 70 anggota senat yang berlangsung di lantai II ruang senat Untad, Palu, Sulteng, Sabtu (4/12).

Dalam pemaparan yang dilanjutkan dengan pemilihan kandidat rektor tersebut, lima bakal calon yakni Prof Dr Wahid Safar SE MS, Prof Dr Anhulaila M Palampanga, Prof Dr Chairil Anwar, Prof Dr Hanafie Sulaiman dan Prof Dr Ir Basir Ciyo, dua diantaranya dinyatakan tereleminiasi karena memeroleh suara senat paling sedikit.

Basir Ciyo berhasil memperoleh suara senat sebanyak 45 suara, Anhulaila sebanyak 13 suara, dan Chairil Anwar sebanyak enam suara. Sementara Wahid Safar lima suara, dan Hanafie Sulaiman satu suara. “Karena kedua bakal calon ini berada di urutan bawah, maka dinyatakan gugur. Sementara suara terbanyak satu sampai tiga yang direkomendasikan oleh Senat untuk dibawa kepada Mendiknas untuk Pilrek 21 Desember nanti,”ujar Ketua Panitia Pilrek Prof Dr Sulaiman Mamar, kepada Mercusuar usai rapat senat.

Menurut mantan Pembantu Rektor I Untad ini, dalam tahapan pelaksanaan penjaringan kandidat Rektor, panitia telah melaksanakan beberapa tahapan mulai dari penjaringan calon yang memenuhi syarat, verifikasi calon, penjaringan pada tingkat mahasiswa dan dosen, dan terakhir penjaringan pada tingkat senat.

Dalam penjaringan tingkat mahasiswa dan dosen, ada enam bakal calon yang masuk dalam tahapan itu. Namun, panitia mengambil lima besar untuk dibawa ke rapat senat. Kemudian, dalam rapat senat, panitia kembali memilih tiga nama yang meraih suara terbanyak satu sampai tiga. “Tiga nama itulah sebagai kandidat yang ditetapkan untuk dibawa ke Mendiknas dan Pilrek nanti,”ujar Sulaiman Mamar.

Ketua Senat Untad Drs H Sahabuddin Mustapa, menetapkan tiga kandidat tersebut untuk dibawa ke Mendiknas. “Kita baru selesai melaksanakan proses demokrasi untuk menetapkan kandidat rektor. Ini adalah tahapan kedua setelah penjaringan mahasiswa dan dosen. Dari lima bakal calon, kita usulkan tiga nama ke Mendiknas,”ujarnya.

Sahabuddin mengatakan, dalam proses ini, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Semuanya satu, yakni untuk institusi Untad dimasa akan datang. Olehnya, setelah proses ini selesai, kita bisa bersama-sama kembali melaksanakan tugas masing-masing. Selain itu, ia juga meminta kepada tiga kandidat yang lolos agar segera melengkapi persyaratan-persyaratan khususnya curriculum vitae kepada panitia untuk dibawa ke meja menteri. “Sebelum Menteri memilih, ia akan melihat dulu curriculum vitae ketiga kandidat,”ujar Rektor Untad.

Sementara itu, bakal calon yang tidak lolos dalam penjaringan itu, Hanafie Sulaiman, mengaku legowo atas tidak masuknya nama dia pada penjaringan kandidat tersebut. Dia pun mengucapkan selamat kepada ketiga kandidat yang lolos, dan terima kasih kepada Bapak Rektor yang telah menuntut proses ini dengan baik. “Kenyataan demokrasi yang sehat telah kita saksikan bersama. Saya kira secara pribadi, perlu kejujuran dan kesucian hari menerima kenyataan ini,”ujar guru besar FKIP Untad itu.**

Batara Ancam Demo Polda

Terkait Razia BBM, Air Raksa dan Sianida

Andi Inrdra, Palu (5/12/2010) -
Barisan Pemuda Tara (Batara) Kota Palu, mengancam akan mendemo Polda Sulteng sebagai bentuk protes terhadap razia Bahan Bakar Minyak (BBM), air raksa, dan Sianida di lokasi tambang Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

Razia BBM yang dilakukan oleh aparat kepolisian dinilai tidak berpedoman pada hukum, tapi kepentingan tertentu. “Kalau mau melakukan razia, kenapa harus dilokasi tambang, bukan dari pertamina,”ujar Kusnadi, salah seorang pengurus Batara kepada media ini Minggu (5/12).

Menurut Kusnadi, razia yang dilakukan oleh pihak Polda sangat meresahkan warga penambang, terutama para pemilik tromol. Jika polisi tetap masih mau melakukan razia, maka Batara siap mengerahkan massa yang besar untuk melakukan perlawanan.

“Ini menyangkut hidup orang banyak, bukan semata-mata untuk penegakan aturan yang tidak berpihak pada rakyat kecil,”tandas Kusnadi.

Dikatakannya, Batara dalam hal ini bukan berarti ingin melawan aparat penegak hukum, melainkan ingin agar pemerintah mengeluarkan regulasi atau peraturan yang secara sepesifik khusus mengatur soal tambang rakyat di Poboya. Termasuk soal jual beli BBM, air raksa dan sianida, sehingga tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dari aparat dengan seenaknya melakukan razia.

“Bukan tidak mungkin tindakan semena-mena oleh aparat kepolisian dapat memancing kekisruhan dengan aparat. Kita sama-sama tidak ingin Kota Palu jadi Buol kedua,”tegas Kusnadi.
Aksi di Polda Sulteng, kata Kusnadi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihak Batara masih akan melakukan rembuk dengan Dewan Adat Poboya, dan tokoh pemuda Poboya.

Aksi tersebut, selain bentuk protes terhadap razia yang dilakukan oleh Polda Sulteng, juga dirangkaikan dengan protes terhadap PT Citra Palu Mineral (CPM) yang tetap mau melanjutkan aktivitasnya di Poboya.

“Kehadiran CPM telah mengancam penambang. Bahkan, CPM tidak pernah memberikan kontribusi kepada rakyat,”tandas Kusnadi**.

Senin, 12 Juli 2010

Anggota DPD Serap Aspirasi Soal Kenaikan TDL

Andi Indra, (13/7/2010) Palu - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2010, menjadi salah satu bahan materi utama bagi angggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, saat melakukan reses ke daerah pemilihannya.

Dalam kunjungan kerja masa reses, Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, dihadapan tokoh masyarakat dan pemuda yang dilaksanakan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pekan lalu, mengatakan tujuan kedatangannya untuk menyerap aspirasi dari para konstituen menyangkut
dengan kebijakan-kebijakan nasional maupun perundang-undangan. Khususnya lagi menyangkut dengan kenaikan TDL sebesar 18 persen bagi pelanggan diatas daya 900 watt yang mulai berlaku sejak 1 Juli lalu.

"Kita ingin tau seperti apa pandangan masyarakat di daerah terkait dengan kenaikan TDL. Kalau ada masukan, kita terima dan akan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan pada rapat paripurna di DPD"demikian disampaikan Nurmawati.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan kenaikan TDL dengan model baru per 1 Juli2010 lalu. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan ENERGI dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2010 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan Permen ESDM itu, tarif listrik yang tidak mengalami kenaikan yakni pelanggan dengan daya 450, 900 dan 6.600 VA.

Selain membahas soal kenaikan TDL, Nurmawati yang saat ini duduk di komite IV DPD RI yang membidangi soal APBN, dana perimbangan keuangan pusat daerah, dan pajak, juga membahas mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Nurmawati meminta pandangan dan masukan mengenai realisasi APBN ke daerah. Dalam hal pengawasan soal APBN dan penyaluran dana dekonsentrasi ke daerah, DPD RI telah melakukan kerja sama dengan BPK. Hal tersebut, lanjut Nurmawati sebagai upata pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara yang direalisasikan ke daerah, terangnya.

"Bukan hanya persoalan TDL saja, tapi semua permasalahan daerah yang menyangkut dengan kebijakan nasional silahkan disampaikan"tandas Nurmawati.**

Senin, 05 April 2010

Inpres Percepatan Pembangunan Sulteng 'Banci'

Andi Indra (5/4/2010) Palu - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah HB Paliudju, mengatakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2008 tentang percepatan
pembangunan di Sulawesi Tengah (Sulteng) ‘banci’.

Hal tersebut ditegaskan Paliudju, dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulteng, yang dilangsungkan di Convention Hall Swiss Bell Hotel, Palu, Jalan Malonda, Senin (5/4) kemarin.

Menurut Paliudju, inpres percepatan pembangunan Provinsi Sulteng tidak sama dengan inpres percepatan pembangunan di daerah lain. dimana, dalam inpres tersebut, tidak ada pasal yang mengatur tentang keuangan. Sementara di daerah lain seperti Maluku, jelas mempunyai anggaran dari pusat.

“Inpres kita tidak ada pasal yang mengatur anggaran pembangunan dari pusat. Bahkan, dalam pasal-pasal, tidak ada sama sekali yang mengatur hal tersebut sehingga bisa digolongkan banci,”tutur Paliudju.

Meski dikatakan inpres tersebut banci, sambung Paliudju, pihaknya akan melakukan kembali lobi ke presiden untuk memperpanjang masa inpres tersebut. Bahkan, pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi kembali dengan kementrian terkait untuk mengucurkan anggaran dari pusat tentang percepatan pembangunan yang di inpreskan seperti perluasan bandara udara Mutiara Palu, rumah sakit Undata, dan beberapa pembangunan lainnya.

”Mudah-mudahan ini bisa diperpanjang sampai tahun 2011 dan dananya segera dikucurkan dari kementrian terkait,”ujar Paliudju.

Menanggapi soal inpres tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilihan Provinsi Sulteng, Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, pihaknya sudah juga sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden untuk perpanjangan inpres tersebut.

Selain itu, Nurmawati yang saat ini duduk di komite IV DPD RI yang membidangi soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pajak, bersama tiga anggota DPD lainnya juga akan menindaklanjuti soal inpres agar kucuran dana soal inpres bisa direalisasikan oleh kementrian terkait, meski dalam pasal seperti yang dimaksud Guberur sebelumnya tidak terdapat pasal yang mengatur soal anggaran inpres tersebut.

Inpres nomor 7 tentang percepatan pembangunan adalah keputusan yang dilandasi dengan peraturan pemerintah yang mempunyai ketetapan hukum jelas. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya, tandasnya.**

Selasa, 23 Maret 2010

Soal Lokasi Pembangunan Kantor DPD RI


Pemda-Deprov Saling Bertentangan
Andi Indra (23/3/2010) Palu - Pembangunan Kantor DPD Palu - Kalau Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pengajuan lokasi pembangunan kantor DPD RI di Sulteng yang berada dalam kota, maka lain pula dengan jajaran Dewan Provinsi (Deprov).

Dalam rapat kerja daerah (Rakerda) antara tiga anggota DPD perwakilan Sulteng yakni Hj Nurmawati Dewi Batilan SE, H Sudarto SH, dan Ahmad Syaifullah Malonda SP, dengan jajaran Pemda yang diihadiri oleh Gubernur HB Paliudju, diruang polibu Senin (22/3) lalu, pemda menginginkan
pembangunan kantor DPD setinggi empat lantai yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu dilaksanakan di wilayah STQ Bukit Jabal Nur.

Alasannya, lokasi pembangunan kantor di Jalan Mohammad Yamin, sudah sangat sempit untuk membangun kantor baru. Sementara di wilayah STQ, masih banyak lahan kosong yang bisa ditempati kantor DPD yang baru. "Disana akan dibangun perkantoran baru. Selain saat ini, Diwilayah STQ sudah ada Polda, rumah sakit, dan sekolah madani dan Untad. Kedepan akan ramai"kata Gubernur.

Selain itu, alasan lain kenapa kantor DPD diarahkan ke lokasi STQ, karena ruang terbuka yang cukup refresentatif. lagi pula, lokasinya juga masih berada dalam kota. Selain itu, anggota akan lebih mudah bekerja karena pemandangan yang indah,tutur Paliudju.

Meski Gubernur menyarankan lokasi kantor baru direalisasikan di STQ, namun lain pulan dengan pandangan para wakil rakyat yang ada di gedung sebelah (DPRD, red).

Dalam pertemuan DPD dengan pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi, usulan DPD sebagaimana yang disampaikan oleh Nurmawati Dewi Bantilan, justru disetujui oleh DPRD.

Ketua DPRD Sulteng Prof Aminudin Ponulele, mengatakan pembangunan kantor memang lebih tepat di dalam kota sebab akses masyarakat akan lebih mudah. Selain itu, lokasi di Jalan Muh Yamin memang refresentatif untuk dibangun perkantoran.

"Saya kira kita sepakat di Jalan Moh Yamin agar lebih muda dijangkau oleh masyarakat. Dan memang dilokasi tersebut adalah daerah perkantoran. Untuk gedung setinggi empat lantao saya kira cocok di Moh Yamin,"terang Aminudin.

Menurut Aminudin, soal lokasi perkantoran di Jalan Moh Yamin, pihak DPD tinggal melakukan koordinasi mengenai izin lahannya dengan pemerintah kota.

Olehnya, Aminudin berharap hal tersebut bisa secepatnya direalisasikan. Yang jelas, DPR sepakat dengan usulan DPD.

Sebagai Pimpinan DPRD, Aminudin mempercayakan pengurusannya kepada Komisi I bidang pemerintahan untuk berkoordinasi dengan DPD dan pemerintah provinsi dalam hal ini di bidang perlengkapan umum dan pemerintah kota agar lokasi pembangunan kantor DPD bisa kita sepakati bersama,tutupnya.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Hj Nurmawati Dewi Bantilan, mengatakan memang sesuai amanat Undang Undang, anggota DPD harus lebih banyak mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Untuk itulah, kantor DPD akan dibangun di daerah. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kontrol dari masyarakat.

Dia mengatakan, tidak semua provinsi membangun kantor DPD di daerah pemilihannya. Tahun ini, ada sembilan daerah yang menjadi prioritas, salah satunya adalah Sulteng.

Mengenai anggarannya, kata Nurmawati kantor DPD akan menggunakan dana APBN sebesar 30 Millyar yang ditargetkan dapat berkantor pada tahun akan datang.

"Pemprov Sulteng diharapkan menyiapkan lokasi prmbangunan yang letaknya berada di pusat pemerintahan agar nantinya lebih mudah berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya,"terang Nurmawati.***

Kamis, 18 Maret 2010

Soal Inpres Percepatan Pembangunan Sulteng

Nurmawati: Gubernur Harus Lebih Pro Aktif

Andi Indra Hamid (18/3/2010)- Palu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2008 tentang Percepatan Pembangunan di Sulawasi Tengah (Sulteng) akan berakhir pada akhir tahun 2010. Meski beberapa pihak menginginkan agar inpres tersebut diperpanjangan masa waktunya, namun hingga kini pembangunan sebagaimana yang telah di inpreskan belum dirasakan oleh masyarakat Sulteng dengan maksimal. Salah satunya adalah inpres
pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Sulteng yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Tondo dan perluasan Bandara Mutiara Palu.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) MPR RI Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur harus segera menyikapi persoalan inpres tersebut yang akan berakhir masa berlakunya.

"Kita sendiri di Dewan mendukung perpanjangan inpres percepatan pembangunan ini. Sebagai langkah, kita di pusat bersama dengan anggota DPR lainnya akan mengupayakan dengan melakukan komunikasi dengan Presiden"ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah juga harus melakukan kembali komunikasi yang intensif di pusat. "Gubernur harus lebih pro aktif melakukan komunikasi dan loby loby dengan presiden terkait dengan percepatan pembangunan sebagaimana yang telah tertuang dalam inpres tersebut,"tutur Nurmawati.

Menurut Nurmawati yang saat ini duduk di Komite IV DPD RI ini, adanya inpres nomor 7 tahun 2008 tentang percepatan pembangunan di Provinsi Sulteng adalah salah satu momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah guna mendorong pembangunan di Provinsi Sulteng yang berkelanjutan dan lebih baik.

Pembangunan daerah yang baik, kata Nurmawati diyakini akan mendorong daerah lebih baik pula, khususnya sarana dan prasarana. Tentunya, jika itu terwujud, masyarakat sebagai costumer dalam pemerintahan akan merasakan manfaat dari pembangunan itu.

"Kita dorong inpres percepatan pembangunan di perpanjang. Kita di DPD bersama DPR di pusat juga akan pro aktif dalam melakukan komunikasi dengan presiden"tutur mantan Manager Telkomsel ini.

Saat ditanya soal tidak adanya anggaran percepatan pembangunan dari kementrian, Nurmawati tidak mau berkomentar lebih jauh. Meski diketahui bahwa dengan adanya Inpres tersebut, pemerintah pusat harus mendukung realisasi program percepatan pembangunan dengan mengucurkan anggaran dari kementrian terkait. Sebab, kalau hanya mengharap APBD, program tersebut tidak akan terealisasi dengan maksimal.

Inpres nomor 7 tentang percepatan pembangunan adalah keputusan yang dilandasi dengan peraturan pemerintah yang mempunyai ketetapan hukum jelas. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikannya, tandasnya.

"Sebagai wakil rakyat di pusat, kita akan tindak lanjuti dengan mendorong persoalan ini untuk diperhatikan lagi. Bahkan, DPD akan mengupayakan melakukan lobi ke pihak terkait dalam hal ini kementrian agar persoalan ini mendapat perhatian khusus. Salah satunya adalah pembangunan RS Undata baru yang realisasi anggarannya masih minim dari jumlah yang telah diproyeksikan sebelumnya"imbuh Nurmawati.

Lebih lanjut Nurmawati menuturkan, soal inpres nomor 7 tahun 2008 tentang percepatan pembangunan di Provinsi Sulteng, jika dibandingkan dengan Provinsi Maluku, dana dari pemerintah pusat cepat dikucurkan untuk pelaksanaan program percepatan pembangunan yang tertuang dalam inpres. Hal tersebut dikarenakan karena pemerintah daerahnya sangat proaktif melakukan komunikasi dan lobi di pusat melalui kementrian.

Demikian pula di Sulteng, masalah inpres yang tidak lama lagi akan berakhir bisa diselesaikan dan dana dari pusat segera dikucurkan kalau Gubernur proaktif melakukan komunikasi dan lobi dengan kementrian. "Jadi Gubenur harus pro aktif,”singkat Nurmawati***

Kamis, 24 Desember 2009

Kaum Perempuan Diberi Ruang Khusus

Nurmawati Bantilan Respons Program RRI




Palu (23/12/2009)- Rencana program Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memberikan ruang khusus bagi kaum perempuan di tahun 2010 mendatang khususnya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui program siaran yang membahas soal seputar permasalahan perempuan mendapat tanggapan positif dari kaum hawa yang
tertindas.

“Kedepan, kaum perempuan akan diberikan ruang khusus melalui program siaran RRI,”ujat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI H Parni Hadi, dalam acara dialog nasional interaktif yang bertajuk optimalisasi peran kaum perempuan dalam memajukan bangsa, di Aula RRI Palu, Selasa (22/12), malam.

Mantan Kepala LKBN Antara RI itu mengatakan, pemberian ruang khusus bagi kaum perempuan yang akan dilakukan melalui siaran perempuan dalam upaya menampung aspirasi terhadap kaum perempuan.

“Tidak semua kaum perempuan saat ini bisa menyalurkan aspirasinya. Untuk itu, melalui program khusus ini, aspirasi-aspirasi dari kaum perempuan bisa tersalurkan dan disampaikan kepada seluruh pendengar setia RRI baik nasional maupun daerah,”ujarnya.

Menurutnya, kaum perempuan tidak bisa dianggap sepeleh karena sebenarnya mereka (wanita, red) juga memiliki ide-ide yang notabene juga tidak kalah dibanding dengan laki-laki dalam membangun bangsa dan negara.

Sementara itu, Anggota DPD RI Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, mengapresiasi program RRI untuk memberikan ruang khusus bagi kaum wanita terkhusus bagi para pendengar setia RRI.

Menurut NDB sapaan akrab Nurmawati, saat ini, peran perempuan di indonesia khususnya di Sulteng sudah mulai nampak. Hal itu ditandai dengan keterlibatan kaum perempuan di setiap institusi baik legislatif maupun pemerintahan, contohnya lembaga legislatif.

“Jika dibandingkan, saat ini, peran perempuan sudah mulai terlihat dibanding dengan tahun sebelumnya yang boleh dikatakan masih sangat sedikit. Nah, ini merupakan suatu kemajuan bagi daerah sehingga kaum perempuan tidak tersisih dimata laki-laki,”ujar Ketua Barindo sulteng ini.

Nurmawati juga menegaskan, jangan memandang sebelah mata perempuan karena kemampuannya dan ide-idenya juga bisa diandalkan. “Jika kita memberikan ruang khusus bagi perempuan untuk berpartisipasi pasti mereka bisa memperlihatkan kemampuannya dengan mencetuskan ide-idenya" ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog tersebut.

Tanam Seribu Pohon AKtif

Sebelumnya, Nurmawati Dewi Bantilan, bersama Dirut LPP RRI H Parni Hadi, di dampingi Ketua Yayasan Peduli Ntodea Pendidikan (YAPPAN) Sulteng Rusman Lamakasusa, melakukan penanaman seribu pohon aktif (mangga, red) di Desa Kabonena, Kecamatan Palu Barat.

Penanaman Pohon tersebut yang dikemas dalam acarab Gerakan Tanam Pohon (GTP) Gren Radio, One Man One Tree, dikomandankan secara simbolis oleh Direktur Utama LPP RRI Bapak H Parni Hadi.

Penanaman pohom aktif itu dilakukan guna penghijauan. Kota Palu adalah kota yang dikenal cukup panas dengan kondisi alamnya karena lokasinya tepat dibawah garis khatulistiwa.

Selain itu, dengan penanaman pohon itu, akan bisa mendapatkan penghasilan tambahan bagi warga setempat jika sudah menuahkan hasilnya.

“Menanam pohon berarti menanam cinta untuk seluruh dunia. Dengan penanaman pohon ini lingkungan akan tampak indah, sejuk serta bersih karena nampak langkungan terlihat hijau,”ujar Parni Hadi.