Terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah STN
Palu- (14/12/2009),- Ketua DPRD Kabupaten Toli toli, Azis Bestari, memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemalsuan ijasah atau surat keterangan pengganti ijazah yang dilaporkan
oleh Said Lamureke.
Azis Bestari diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik diruang pengaduan reksrim Polda Sulteng, sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga sore kemarin (14/12) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut pengakuan Azis Bestari, dirinya telah dipanggil oleh tim penyidik Polda Sulteng sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan atas laporan pemalsuan tanda tangan terkait pengganti ijazah STN yang kala itu ditandatangani oleh Kepala STN Said Lamureke, pada tahun 1976.
Tersangka Azis Bestari, mengaku lulus dari STN tahun 1973. Namun surat keterangan pengganti ijazahnya terbit pada tahun 1976 dimana kala itu Said Lamureke sebagai pelapor dalam kasus ini sudah menjabat sebagai Kepala STN.
Saat ditanya soal pemalsuan tanda tangan Kepala STN Said Lamureke dalam surat keterangan pengganti ijazah tersebut, Azis yang menggunakan kemeja berwarna berwarna putih biru membantah pernyataan tersebut.
“Itu tidak benar bahwa saya telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Memang benar bahwa Said menjabat sebagai Kepala STN tahun 1976, tapi perlu diketahui bahwa surat keterangan pengganti ijazah terbit tahun 1976.,”ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpung bahwa surat keterangan pengganti ijazah masih dalam bentuk fotocopy. Saat ditanya soal surat keterangan pengganti yang asli, Azis mengaku belum memperoleh yang aslinya, karena hal itu hanya sebagai pengganti ijazah sementara yang menerangkan bahwa sampai hari ini anak tersebut (Azis Bestari, red) belum mendapatkan ijazah aslinya dari sekolah.
Sebelumnya, Azis Bestari mengaku telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari tim penyidik Polda Sulteng pada Jum’at (11/12/2009), pekan yang lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution SH, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan pemanggilan Ketua DPRD Toli toli Azis Bestari oleh tim penyidik Polda Sulteng. “Benar, Azis dipanggil sebagai tersangka atas keterangan palsu yang dilaporkan oleh Said Lamureke, mantan Kepala STN,”ujarnya.
Ketika ditanya soal status Azis Bestari sebagai tersangka, apakah akan ditahan atau tidak, perwira dua melati bungan ini mengaku belum tentu tersangka akan langsung dilakukan penahanan.
“Kalau penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan penahanan, baru kita lakukan langkah itu. Meski status Azis sudah sebagai tersangka, tapi mesti langsung diberikan penahanan,”tandas Irfaizal.
Senin, 14 Desember 2009
Polisi Sergap Empat Pelaku Judi Togel di Palu

Palu- (14/12/2009)- Jajaran kepolisian Polres Palu, Sulawesi Tengah, kembali menangkap empat pelaku praktek judi togel atau yang lebih dikenal judi kupon putih. Keempat penjudi itu diketahui
bernama Abdul, Asman, Adlal, dan Amrun. Mereka ditangkap di hari yang sama dengan dua tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan, SIK, mengungkapkan keempat pelaku dibekuk di tempat berbeda. Di Jalan Hayam Wuruk tersangka Adlan sebagai penjual kupon, Abdul dan Asman sebagai pemasang judi togel ditangkap Sabtu malam (12/12).
“Dari tangan ketiga tersangka yang diamankan barang bukti, uang tunai Rp 133 ribu, kertas rekap, dan ramalam mimpi,”ujar Stefanus, saat ditemui di Mapolres Palu, Senin (14/12).
Di hari yang sama, tim buru sergap (Buser), kembali membekuk tersangka Amrun yang juga penjual kupon putih. Dalam penyergapan itu, tim buser jugamengamankan barang bukti, uang tunai Rp 130 ribu, kertas rekap dan ramalan mimpi.
“Kami tangkap dari pengembangan kasus judi kupon putih sebelumnya yang sudah tangkap.,”tandasnya.
Saat ini, tutur Stefanus, keempat tersangka sudah ditahan di sel Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya. “Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”tukasnya.
Khusus di wilayah hukum Kota Palu, lanjut perwira tiga balak itu, praktik judi kupon putih semakin marak. Saat ini, pihaknya terus mengintensifkan pemantauan dan penindakan terhadap praktik-prakti judi termasuk judi togel.
Dari catatan kami, kata Stefanus, Kota Palu termasuk daerah yang marak pelaku judi. Makanya selain kasus-kasus lain kasus judi menjadi prioritas penindakan,” tutupnya.***
Konfrensi HMI Cabang Palu ke XXX
Azwar Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2009-2010
Palu, (14/12/2009)- Azwar, kandidat Ketua Umum Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu dari komisariat Pertanian Universitas Tadulako (Untad), akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Palu periode kepengurusan 2009/2010.
Kemenangan Azwar dalam pelaksanaan konfrensi yang dilangsungkan di Hotel Dwi Mulia Palu ini, dikuatkan dengan adanya surat rekomendasi tertulis dari tujuh komisariat dengan jumlah suara penuh sebanyak 13 suara. Diantaranya, tiga suara untuk komisariat Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi Untad, dua suara untuk fakultas Agama Islam (FAI) dan Peternakan Universitas Alkhairat, serta satu suara untuk masing-masing komisariat STISIPOL, STAIN dan Fakultas MIPA Untad. Secara keseluruhan, kemanangan Azwar didukung penuh oleh 13 suara dari tujuh komisariat.
Selain mendapat dukungan penuh dari tujuh kemisariat tersebut, Azwar juga mendapat dukungan dari dua komisariat persiapan yang ada di HMI Cabang Palu, yakni komisariat persiapan STPL Palu dan Fakultas Ekonomi Unisa.
Dalam hajatan kali ini, terdapat dua kandidat ketua umum yang dinyatakan akan ikut berkompetisi memperebutkan posisi Ketua Umum yakni Azwar dari komisariat Pertanian, dan Palman Parakkasi dari komisariat FISIP Untad.
Keduanya sama-sama memiliki kapabilitas dan intelektual yang pantas untuk menduduki posisi ketua. Meski demikian, calon Palman Parakkasi yang diusung oleh komisariat besar yakni komisariat FISIP, Hukum dan FKIP Untad ini, dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai calon ketua. Pertama, Palmam telah dimentahkan pada persyaratan LK II serta keterlibatannya langsung sebagai instruktur HMI Cabang Palu.
“Nah, kriteria itulah yang menjadi kendala bagi Palman untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum HMI Cabang Palu. Secerdas bagaimanapun kita kalau itu tidak terpenuhi, maka tidak akan bisa menjadi calon ketua umum. Sebab, ini merupakan persyaratan utama bagi kader HMI yang tertuang dalam konstitusi HMI,”ujar salah satu kader HMI kepada wartawan, Senin (14/12/2009), di hotel Dwi Mulia Palu.
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu dari komisariat Pertanian Universitas Tadulako (Untad), akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Palu periode kepengurusan 2009/2010.Kemenangan Azwar dalam pelaksanaan konfrensi yang dilangsungkan di Hotel Dwi Mulia Palu ini, dikuatkan dengan adanya surat rekomendasi tertulis dari tujuh komisariat dengan jumlah suara penuh sebanyak 13 suara. Diantaranya, tiga suara untuk komisariat Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi Untad, dua suara untuk fakultas Agama Islam (FAI) dan Peternakan Universitas Alkhairat, serta satu suara untuk masing-masing komisariat STISIPOL, STAIN dan Fakultas MIPA Untad. Secara keseluruhan, kemanangan Azwar didukung penuh oleh 13 suara dari tujuh komisariat.
Selain mendapat dukungan penuh dari tujuh kemisariat tersebut, Azwar juga mendapat dukungan dari dua komisariat persiapan yang ada di HMI Cabang Palu, yakni komisariat persiapan STPL Palu dan Fakultas Ekonomi Unisa.
Dalam hajatan kali ini, terdapat dua kandidat ketua umum yang dinyatakan akan ikut berkompetisi memperebutkan posisi Ketua Umum yakni Azwar dari komisariat Pertanian, dan Palman Parakkasi dari komisariat FISIP Untad.
Keduanya sama-sama memiliki kapabilitas dan intelektual yang pantas untuk menduduki posisi ketua. Meski demikian, calon Palman Parakkasi yang diusung oleh komisariat besar yakni komisariat FISIP, Hukum dan FKIP Untad ini, dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai calon ketua. Pertama, Palmam telah dimentahkan pada persyaratan LK II serta keterlibatannya langsung sebagai instruktur HMI Cabang Palu.
“Nah, kriteria itulah yang menjadi kendala bagi Palman untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum HMI Cabang Palu. Secerdas bagaimanapun kita kalau itu tidak terpenuhi, maka tidak akan bisa menjadi calon ketua umum. Sebab, ini merupakan persyaratan utama bagi kader HMI yang tertuang dalam konstitusi HMI,”ujar salah satu kader HMI kepada wartawan, Senin (14/12/2009), di hotel Dwi Mulia Palu.
Minggu, 13 Desember 2009
Penembakan Terjadi di Pasangkayu
Korban Dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulteng
Palu, (13/12/2009)- aksi penembakan yang dilakukan oleh ok
num yang tak dikenal terhadap salah seorang warga sipil di wilayah Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Sulawesi Barat (Sulbar), terjadi. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Budi (25), warga Pasangkayu, mengalami
luka parah akibat luka tembakan dibagian perutanya.
Peristiwa penembakan itu terjadi Kamis (11/12), pekan lalu. Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke Palu untuk dirujuk ke RS Bhayangkara. Informasi yang dihimpun, saat itu korban bersama dua rekannya sedang berada di acara pesta untuk menonton band yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya korban. Sekitar pukul 10.30 Wita, tiba-tiba ada seseorang yang menghampirinya dan menyapa korban dengan maksud untuk meminjam korek api.
Saat oknum yang diduga anggota Polri itu menanyakan atau meminta korek api terhadap korban dan rekannya, korban mengaku tidak punya korek api. Tidak hanya sampai disitu, menurut pengakuan korban melalui Salma, tante korban, yang ada di Palu, pelaku juga marah-marah terhadap korban dan mengatakan kamu tidak tahu saya? Korban pun mengaku tidak tau. Karena itu, oknum tersebut langsung marah-marah dan menodongkan pistol di kepala korban dan rekannya.
Tidak lama kemudian, oknum pelaku langsung menodong senjata apinya diperut korban. Saat itu pula pelaklu langsung melepaskan peluru dalam senjata api tersebut teoat di depan perut korban hingga tembus ke belakang korban.
Salma juga mengaku, sikap pelaku terhadap korban saat menanyakan korek api terkesan kasar dan tidak sopan. “Pelaku berlaga dengan cara yang tidak santun sehingga membuat korban bersikap keras dan mengatakan kepada pelaku tersebut kalau bertanya jangan kasar, yang sopan lah,”ujar Salma Minggu (12/12) meniru pengakuan korban yang saat ini dirawat di ruang operasi RS Bhayangkara Polda Sulteng.
Sementara dua orang rekan korban. lanjut Salma, saat ini sudah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan di Polres setempat. Hingga malam tadi, korban masih berada di RS Bhayangkara di ditemani keluarganya yang kebetulan berada di Palu.***
Palu, (13/12/2009)- aksi penembakan yang dilakukan oleh ok
num yang tak dikenal terhadap salah seorang warga sipil di wilayah Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Sulawesi Barat (Sulbar), terjadi. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Budi (25), warga Pasangkayu, mengalami luka parah akibat luka tembakan dibagian perutanya.
Peristiwa penembakan itu terjadi Kamis (11/12), pekan lalu. Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke Palu untuk dirujuk ke RS Bhayangkara. Informasi yang dihimpun, saat itu korban bersama dua rekannya sedang berada di acara pesta untuk menonton band yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya korban. Sekitar pukul 10.30 Wita, tiba-tiba ada seseorang yang menghampirinya dan menyapa korban dengan maksud untuk meminjam korek api.
Saat oknum yang diduga anggota Polri itu menanyakan atau meminta korek api terhadap korban dan rekannya, korban mengaku tidak punya korek api. Tidak hanya sampai disitu, menurut pengakuan korban melalui Salma, tante korban, yang ada di Palu, pelaku juga marah-marah terhadap korban dan mengatakan kamu tidak tahu saya? Korban pun mengaku tidak tau. Karena itu, oknum tersebut langsung marah-marah dan menodongkan pistol di kepala korban dan rekannya.
Tidak lama kemudian, oknum pelaku langsung menodong senjata apinya diperut korban. Saat itu pula pelaklu langsung melepaskan peluru dalam senjata api tersebut teoat di depan perut korban hingga tembus ke belakang korban.
Salma juga mengaku, sikap pelaku terhadap korban saat menanyakan korek api terkesan kasar dan tidak sopan. “Pelaku berlaga dengan cara yang tidak santun sehingga membuat korban bersikap keras dan mengatakan kepada pelaku tersebut kalau bertanya jangan kasar, yang sopan lah,”ujar Salma Minggu (12/12) meniru pengakuan korban yang saat ini dirawat di ruang operasi RS Bhayangkara Polda Sulteng.
Sementara dua orang rekan korban. lanjut Salma, saat ini sudah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan di Polres setempat. Hingga malam tadi, korban masih berada di RS Bhayangkara di ditemani keluarganya yang kebetulan berada di Palu.***
Kamis, 10 Desember 2009
Koalisi Jurnalis di Palu Peduli Prita Muliyasari

Palu, (10/12/2009)- Koalisi wartawan di Palu yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Persatuan Fotografi Indonesia (PFI) Palu, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Prita Mulyasari. Aksi tersebut
dilakukan di bundaran Pertokoan Jalan Hasanudin, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (10/12/2009).
Para jurnalis dan pewarta foto itu menggelar aksi dukungan sekaligus mengumpulkan koin dari masyarakat Kota Palu, untuk membantu Prita membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada Rumah Sakit Omni Internasional, terkait dengan kasus yang menimpanya.
Panasnya mentari seolah tak lagi dirasakan oleh para wartawan demi solidaritas terhadap kasus yang saat ini dihadapi oleh ibu rumah tangga yang telah divonis bersalah oleh pengadilan, terkait perselisihan dengan RS Omni Internasional.
Para jurnalis ini menganggap, kasus yang menimpa Prita Muliyasari tidaklah setimpal dengan apa yang telah divoniskan kepadanya. Hanya karena Prita mencurahkan isi hatinya melalui surat elektronik atas ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diperoleh Prita dari RS Omni Internasional itu, dia harus pasrah di vonis oleh pihak pengadilan dengan denda mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua AJI Palu, Iwan Lappasere, dalam orasinya mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh anggota AJI ddan PFI Palu merupakan salah satu bentuk aksi dukungan dan mengajak masyarakat Kota Palu untuk bersama sama bahu membahu dengan mengumpulkan koin untuk membayar denda atas kasus Prita terhadap RS Omni Internasional.
Menurut Iwan, vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada Prita Muliyasari, menunjukkan bahwa penegakan hukum dan Hak Asasi Manisia (HAM) saat ini telah melukai rasa keadilan di masyarakat. Padahal kalau ditelaah secara mendalam, wajar saja ketika Prita melampiaskan isi hatinya mengenai pelayanan rumah sakit itu, meski melalui surat elektronik.
“Sepertinya ini berbalik, seharusnya hukum yang semestinya menjadi sandaran bagi para pencari keadilan, malah berubah menjadi pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang notabene jauh dri tujuan hukum itu sendiri,”tandas contributor Global TV di Sulteng ini.
Hal senada dikatakan oleh Rizki Maruto. Dalam orasinya, Rizki yang juga wartawan Antara di Palu ini, meminta pemerintah mengeluarkan jaminan kebebasan terhadap hak-hak masyarakat khususnya dalam menyampaikan pendapat di media massa maupun media on line. Sebab, kebebasan menjadi salah satu pilar demokrasi yang menjadi konsensi nasional.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis yang tergabung dalam AJI Palu, IJTI Palu, dan PFI Palu ini berhasil mengumpulkan koin untuk Prita Muliyasari sebanyak Rp 496.175. koin-koin tersebut diperoleh dari kalangan pelajar, PNS, dan masyarakat yang melintas di Jalan Hasanudin, Palu. ***
Langganan:
Postingan (Atom)