Andi Indra (29/1/2010) Palu - Dua anggota polisi di Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (29/1), menjalani sidang disiplin. Keduanya adalah, IPTU Agus Tola, dan Brigadir Malik, anggota Densus Polda Sulteng.
Keduanya disidang karena melakukan melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri. IPTU Agus Tola, menjalani sidang disiplin karena terlibat dalam aktifitas tambang emas di Poboya, sementara Brigadir Malik, disidang karena kasus
penembakan yang terjadi di tempat hiburan malam Spacebar, beberapa pekan lalu.
Sidang yang digelar diruang Halimina Polda Sulteng, dipimpin para pimpinan Reskrim Polda Wadir Reskrim AKBP Torik L, Kasat 1 AKBP Radjo A Harahap, dan Kasat 3 I Nyoma Artana.
Dalam putusannya, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi terhadap IPTU Agus Tola, berupa teguran tertulis dan pemberian sanksi berupa mutasi demosi yang artinya mutasi atas kebijakan Reskrim Polda. Agus Tola, menjalani sidang karena tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri seperti terlibat dalam aktifitas pertambangan di lokasi tambang emas Poboya.
Padahal, Polda Sulteng yang ketika itu masih dipimpin oleh Suparni Parto (sekarang di Mabes) sudah pernah mengeluarkan surat edaran berupa larangan bagi anggota Polri terlibat dalam aktifitas pertambangan. Kenyataannya, IPTU Agus Tola, justru ikut dalam aktifitas pertambangan itu.
Sementara, Brigadir Malik, menjalani sidang karena kasus penembakan yang terjadi di Spacebar. Saat dimintai keterangannya, dihadapan pimpinan sidang, Malik mengaku saat itu dirinya meninggalkan piket Densus dengan alasan menemani temannya yang baru datang dari Luwuk, ke tempat hiburan malam.
Saat berada di dalam Spacebar, ia melihat ada pengroyokan, ia pun mendekati dengan maksud untuk melerai aksi pengroyokan tersebut namun, saat itu, ia juga menjadi sasaran dalam aksi pengroyokan itu sehingga menyebabkan dirinya ikut terjatuh.
”Setelah saya terjatuh, saya langsung mengambil pistol untuk memberi tahu mereka yang terlibat dalam pengroyokan itu, namun saat itu pistolnya hendak dirampas oleh seseorang,”ujarnya.
Malik pun menjelaskan kronologis kejadian itu, bahwa saat terjadi pengroyokan hingga mengakibatkan dirinya ikut dikroyok, ia mengambil pistolnya guna memperingati pelaku pengroyokan, tiba-tiba pistolnya dirampas sehingga tembakan pun terjadi dengan tidak sengaja. Saat itu, mata pistol mengarah kebawa sehingga memantul dan mengenai korban, urai Malik dengan tenang dan santun menjalani persidangan.
Akibat kelalaian Malik, sidang yang dipimpin AKBP Torik L, terpaksa menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Malik berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu periode serta penahanan selama 21 hari.
Meski sanksi tersebut sudah putuskan, namun pimpinan sidang masih memberikan waktu kepada Malik untuk mengajukan keberatan soal sanksi yang diberikan kepadanya. Namun, Malik menerima dengan lapang sanksi tersebut sebagai konsekuensi akibat kelalaiannya dalam bertindak serta meninggalkan tugas piketnya.***
Jumat, 29 Januari 2010
Kamis, 28 Januari 2010
100 Hari Pemerintahan SBY-Boediono Foto SBY Dibakar, Demo di Palu Ricuh, Satu Pendemo Ditangkap
Foto SBY Dibakar, Demo di Palu Ricuh, Satu Pendemo Ditangkap
Andi Indra (28/1/2010), Palu - Aksi unjuk rasa memperingati 100 hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono, di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu, berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi setelah
salah seorang pengunjuk rasa yang diketahui bernama Nasir, di tangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu berawal saat para pengunjuk rasa membakar dan menginjak-injak foto Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Melihat aksi tersebut, polisi langsung melakukan tindakan cepat dengan mencegah pendemo membakar foto orang nomor satu di tanah air ini dengan memburu para pendemo tersebut.
Akibatnya, aksi kejar-kejaran antara massa aksi dengan polisi pun terjadi.
Selain mengamankan foto RI 1, polisi juga sempat merebut bendera yang bertuliskan Walhi milik pendemo. Namun polisi melepaskan bendera Walhi tersebut karena mendapat perlawanan dari para pendemo.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Albar, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan aksi untuk memperingati pemerintahan SBY-Boedino yang tidak berhasil. Massa aksi melalui orasi Albar, mengatakan, 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono telah gagal membawa bangsa Indonesia.
“Dalam kurung waktu 100 hari pemerintahan pasca pemilu Pilpres, SBY-Boediono telah gagal menjalankan pemerintahan ini,”tandasnya.
Dikatakan, hingga saat ini, belum terlihat adanya keberhasilan program pemerintah. ”Kami sebagai elemen masyarakat bersama rakyat kecil akan terus mengawal pemerintah dalam menjalankan pemerintahan ini,”ketus Albar dengan lantang.
Walikota Palu Turun Tenangkan Pendemo
Sementara itu, Wali Kota Palu Rusdy Mastura, terpaksa turun ke jalan. Melihat aksi yang sudah ricuh, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Palu ini terpaksa turun kejalan untuk menenangkan para pendemo.
Rusdy Mastura, yang akrab disapa Cudy ini berusaha menenangkan pengunjuk rasa setelah terjadi aksi kejar antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Dalam arahannya, Cudy mengimbau para pendemo agar tetap tenang dan tertib dalam melaksanakan aksinya.
Sementara itu pula, Kapolresta Palu AKBP Adean Bonar Sitinjak, yang mendampingi Walikota Palu, juga meminta massa aksi agar tidak terlalu banyak mengambil badan jalan dalam menjalankan aksinya sehingga tidak terjadi kemcetan arus lalu lintas.
Pantauan di lokasi aksi, aksi unjuk rasa tersebut di jaga ketat oleh aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrol besar-besaran, sejumlah peralatan (senjata, red) seperti water canon, kawat duri, dan pasukan anti hura-hura disiagakan.***
salah seorang pengunjuk rasa yang diketahui bernama Nasir, di tangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu berawal saat para pengunjuk rasa membakar dan menginjak-injak foto Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Melihat aksi tersebut, polisi langsung melakukan tindakan cepat dengan mencegah pendemo membakar foto orang nomor satu di tanah air ini dengan memburu para pendemo tersebut.
Akibatnya, aksi kejar-kejaran antara massa aksi dengan polisi pun terjadi.
Selain mengamankan foto RI 1, polisi juga sempat merebut bendera yang bertuliskan Walhi milik pendemo. Namun polisi melepaskan bendera Walhi tersebut karena mendapat perlawanan dari para pendemo.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Albar, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan aksi untuk memperingati pemerintahan SBY-Boedino yang tidak berhasil. Massa aksi melalui orasi Albar, mengatakan, 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono telah gagal membawa bangsa Indonesia.
“Dalam kurung waktu 100 hari pemerintahan pasca pemilu Pilpres, SBY-Boediono telah gagal menjalankan pemerintahan ini,”tandasnya.
Dikatakan, hingga saat ini, belum terlihat adanya keberhasilan program pemerintah. ”Kami sebagai elemen masyarakat bersama rakyat kecil akan terus mengawal pemerintah dalam menjalankan pemerintahan ini,”ketus Albar dengan lantang.
Walikota Palu Turun Tenangkan Pendemo
Sementara itu, Wali Kota Palu Rusdy Mastura, terpaksa turun ke jalan. Melihat aksi yang sudah ricuh, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Palu ini terpaksa turun kejalan untuk menenangkan para pendemo.
Rusdy Mastura, yang akrab disapa Cudy ini berusaha menenangkan pengunjuk rasa setelah terjadi aksi kejar antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Dalam arahannya, Cudy mengimbau para pendemo agar tetap tenang dan tertib dalam melaksanakan aksinya.
Sementara itu pula, Kapolresta Palu AKBP Adean Bonar Sitinjak, yang mendampingi Walikota Palu, juga meminta massa aksi agar tidak terlalu banyak mengambil badan jalan dalam menjalankan aksinya sehingga tidak terjadi kemcetan arus lalu lintas.
Pantauan di lokasi aksi, aksi unjuk rasa tersebut di jaga ketat oleh aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrol besar-besaran, sejumlah peralatan (senjata, red) seperti water canon, kawat duri, dan pasukan anti hura-hura disiagakan.***
100 Hari Pemerintahan SBY, PMII Minta SBY-Boediono Mundur
Andi Indra (28/1/2010), Palu - Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, Kamis (28/1), turun kejalan memperingati
100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Dalam aksinya yang dilangsungkan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, para pendemo menuntut SBY-Boediono untuk mundur dari jabatan kursi presiden dan wakil presiden karena gagal dalam menjalankan program 100 pemerintahan ini.
Para pendemo ini menganggap program 100 hari pemerintahan yang dicanangkan pemerintahan SBY-Budiono telah gagal total. Parahnya lagi, kebijakan SBY-Budiono tersebut tidak pro rakyat.
Sejumlah contoh kegagalan yang dibeberkan oleh para pendemo, seperti pendidikan yang masih mahal, membludaknya angka pengangguran, sempitnya lapangan kerja, serta tingginya angka kemiskinan. Kebobrokan SBY semakin jelas lagi dengan mencuatnya beberapa skandal kasus korupsi. Di antaranya skandal Bank Century, dan kriminalisasi penegak hukum.
“Kenapa SBY tidak berani melakukan langkah tegas dalam menangani fenomena nasional yang terjadi saat ini,”tanya Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ajwar, dalam orasinya di depan gedung DPRD Sulteng.
Selain itu, dalam aksinya, massa juga menilai soal penandatanganan kerja sama pasar bebas atau free trade agrement (FTA) China-ASEAN. “Kebijakan itu jelas menyengsarakan rakyat karena tidak memihak rakyat,”tukasnya.
Dalam aksinya yang dilangsungkan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, para pendemo menuntut SBY-Boediono untuk mundur dari jabatan kursi presiden dan wakil presiden karena gagal dalam menjalankan program 100 pemerintahan ini.
Para pendemo ini menganggap program 100 hari pemerintahan yang dicanangkan pemerintahan SBY-Budiono telah gagal total. Parahnya lagi, kebijakan SBY-Budiono tersebut tidak pro rakyat.
Sejumlah contoh kegagalan yang dibeberkan oleh para pendemo, seperti pendidikan yang masih mahal, membludaknya angka pengangguran, sempitnya lapangan kerja, serta tingginya angka kemiskinan. Kebobrokan SBY semakin jelas lagi dengan mencuatnya beberapa skandal kasus korupsi. Di antaranya skandal Bank Century, dan kriminalisasi penegak hukum.
“Kenapa SBY tidak berani melakukan langkah tegas dalam menangani fenomena nasional yang terjadi saat ini,”tanya Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ajwar, dalam orasinya di depan gedung DPRD Sulteng.
Selain itu, dalam aksinya, massa juga menilai soal penandatanganan kerja sama pasar bebas atau free trade agrement (FTA) China-ASEAN. “Kebijakan itu jelas menyengsarakan rakyat karena tidak memihak rakyat,”tukasnya.
Rabu, 27 Januari 2010
Ketua DPRD Tolitoli Dipolisikan
Andi Imran (27/1/2010), Palu - Belum tuntas dengan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan pengganti ijazah STN yang saat ini ditangani oleh Dirreskrim Polda Sulteng, Ketua DPRD Tolitoli Azis Bestari kembali dilaporkan ke Polres Tolitoli gara-gara mengancam seorang Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak bersalah karena tidak
mau menandatangai legalisir ijazah milik Azis Bestari.
Peristiwa ini dialami oleh Badaria H Tayeb, Kepala SDN 1 Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli. Akibat ancaman tersebut, korban lumpuh akibat stroke berat lantaran takut dengan ancaman pihak Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Azis Bestari yang mendesak korban untuk melegalisir ijasahnya. Korban pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng di Palu, untuk mendapatkan perawatan. Korban tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 Wita kemarin dan langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Peristiwa itu bermula saat Azis Bestari hendak melegalisir ijasahnya. Dari pengakuan Suaib Ataslim, suami korban, sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (21/1), pekan lalu, Azis Bestari, melalui rekannya mendatangi rumah korban dengan maksud untuk melegalisir ijazah SD milik Azis Bestari. Ketika itu, korban tidak berada dirumah sehingga pihak Azis Bestari hanya bertemu dengan Aryati, menantu korban.
Meski demikian, pihak Azis Bestari meninggalkan pesan kepada korban terkait legalisir ijasah tersebut.
“Kalau ibu tidak mau melegalisir ijasah tersebut, besok kami akan kembali dengan membawa dua mobil beserta mobil polisi, dan kalau tidak mau, Ibu akan dapat bola panas,”ujar Suaib, meniru pesan pihak Azis Bestari yang datang ke rumah korban.
Akibat ancaman tersebut, pihak keluarga korban merasa tertekan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Azis Bestari bersama dengan rekannya kembali kerumah korban dengan tujuan yang sama untuk melegalisir ijasahnya. Namun, korban tetap tidak mengamini permintaan Azis Bestari untuk menandatangani ijazah tersebut dengan alasan salah alamat dan takut terjerat hukum. Betapapun Azis Bestari memaksakan kehendaknya, korban tetap tidak mau menandatangani, apalagi tidak ada perintah dari atasa (Dikjar, red).
Desakan Azis Bestari semakin membuat pihak korban semakin terancam dan waspada sehingga suami korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tolitoli untuk meminta perlindungan keamanan.
Saat suami korban sedang melapor, tiba-tiba sekitar pukul 23.00 Wita, Azis Bestari bersama rekannya kembali mendatangi rumah korban dengan jumlah yang lebih banyak dari yang sebelumnya.
“Pihak Pak Azis Bestari menyuruh anak saya untuk mencari cap sekolah. Bahkan mereka mengatakan tidak akan pulang dari rumah korban apabila tidak dilegalisir ijasah,”ujar Suaib dengan raut muka yang sedih.
Sementara itu, koordinator tim sukses Aziz Bestari bidang humas, Husni A Bukayer yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah lima hari mengurus legalisir ijazah itu ke Kepala SDN 1 Kalangkangan, namun hingga saat ini belum selesai.
Husni menceritakan, awalnya ia telah meminta pihak SDN 2 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut, namun pihak SDN 2 Kalangkangan menolak, dengan alasan, ijazah SD Aziz Bestari dibuat di SDN 1 Kalangkangan. Sebab, sebelumnya, sekolah itu bernama SDN 2 Kalangkangan, namun setelah dipecah, sekolah itu berganti nama menjadi SDN 1 Kalangkangan.
Setelah SDN 2 menolak, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli. Hasilnya, Kepala Dinas merekomendasi Kepala SDN 1 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut. Meski telah dibawakan surat rekomendasi dari kepala dinas, Kepala SDN 1 Kalangkangan enggan melakukan legalisir.
“Ini sarat politik. Ada aktor intelektual yang bermain di belakang kasus ini, sehingga Aziz Bestari tidak bisa mengikuti Pemilu Kada nanti,” ujarnya dengan kesal melalui telpon genggam.
Selain itu, Husni juga menduga bahwa ada pihak yang jabatannya lebih tinggi dari Kepala Dinas Pendidikan yang membackingi persoalan ini karena Badaria menolak melegalisir ijazah, padahal sudah ada rekomendasi dari kepala dinas.
Saat ditanya soal pengancaman yang dilakukan oleh pihak Azis, dengan lantang, Husni pun membantahnya. “Kami tidak pernah melakukan pengancaman apapun kepada keluarga Badaria. Pihaknya hanya ingin ijazah tersebut dilegalisir,”tuturnya.
Soal Badaria takut apabila ijazah yang akan dilegalisirnya bermasalah dikemudian hari menurut Husni adalah akal-akalan, karena mereka telah dibacup oleh salah satu saingan Aziz Bestari. Ini cara-cara busuk, agar Aziz Bestari tidak dapat mengikuti Pemilu Kada,tandasnya.
mau menandatangai legalisir ijazah milik Azis Bestari.
Peristiwa ini dialami oleh Badaria H Tayeb, Kepala SDN 1 Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli. Akibat ancaman tersebut, korban lumpuh akibat stroke berat lantaran takut dengan ancaman pihak Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Azis Bestari yang mendesak korban untuk melegalisir ijasahnya. Korban pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng di Palu, untuk mendapatkan perawatan. Korban tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 Wita kemarin dan langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Peristiwa itu bermula saat Azis Bestari hendak melegalisir ijasahnya. Dari pengakuan Suaib Ataslim, suami korban, sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (21/1), pekan lalu, Azis Bestari, melalui rekannya mendatangi rumah korban dengan maksud untuk melegalisir ijazah SD milik Azis Bestari. Ketika itu, korban tidak berada dirumah sehingga pihak Azis Bestari hanya bertemu dengan Aryati, menantu korban.
Meski demikian, pihak Azis Bestari meninggalkan pesan kepada korban terkait legalisir ijasah tersebut.
“Kalau ibu tidak mau melegalisir ijasah tersebut, besok kami akan kembali dengan membawa dua mobil beserta mobil polisi, dan kalau tidak mau, Ibu akan dapat bola panas,”ujar Suaib, meniru pesan pihak Azis Bestari yang datang ke rumah korban.
Akibat ancaman tersebut, pihak keluarga korban merasa tertekan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Azis Bestari bersama dengan rekannya kembali kerumah korban dengan tujuan yang sama untuk melegalisir ijasahnya. Namun, korban tetap tidak mengamini permintaan Azis Bestari untuk menandatangani ijazah tersebut dengan alasan salah alamat dan takut terjerat hukum. Betapapun Azis Bestari memaksakan kehendaknya, korban tetap tidak mau menandatangani, apalagi tidak ada perintah dari atasa (Dikjar, red).
Desakan Azis Bestari semakin membuat pihak korban semakin terancam dan waspada sehingga suami korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tolitoli untuk meminta perlindungan keamanan.
Saat suami korban sedang melapor, tiba-tiba sekitar pukul 23.00 Wita, Azis Bestari bersama rekannya kembali mendatangi rumah korban dengan jumlah yang lebih banyak dari yang sebelumnya.
“Pihak Pak Azis Bestari menyuruh anak saya untuk mencari cap sekolah. Bahkan mereka mengatakan tidak akan pulang dari rumah korban apabila tidak dilegalisir ijasah,”ujar Suaib dengan raut muka yang sedih.
Sementara itu, koordinator tim sukses Aziz Bestari bidang humas, Husni A Bukayer yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah lima hari mengurus legalisir ijazah itu ke Kepala SDN 1 Kalangkangan, namun hingga saat ini belum selesai.
Husni menceritakan, awalnya ia telah meminta pihak SDN 2 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut, namun pihak SDN 2 Kalangkangan menolak, dengan alasan, ijazah SD Aziz Bestari dibuat di SDN 1 Kalangkangan. Sebab, sebelumnya, sekolah itu bernama SDN 2 Kalangkangan, namun setelah dipecah, sekolah itu berganti nama menjadi SDN 1 Kalangkangan.
Setelah SDN 2 menolak, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli. Hasilnya, Kepala Dinas merekomendasi Kepala SDN 1 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut. Meski telah dibawakan surat rekomendasi dari kepala dinas, Kepala SDN 1 Kalangkangan enggan melakukan legalisir.
“Ini sarat politik. Ada aktor intelektual yang bermain di belakang kasus ini, sehingga Aziz Bestari tidak bisa mengikuti Pemilu Kada nanti,” ujarnya dengan kesal melalui telpon genggam.
Selain itu, Husni juga menduga bahwa ada pihak yang jabatannya lebih tinggi dari Kepala Dinas Pendidikan yang membackingi persoalan ini karena Badaria menolak melegalisir ijazah, padahal sudah ada rekomendasi dari kepala dinas.
Saat ditanya soal pengancaman yang dilakukan oleh pihak Azis, dengan lantang, Husni pun membantahnya. “Kami tidak pernah melakukan pengancaman apapun kepada keluarga Badaria. Pihaknya hanya ingin ijazah tersebut dilegalisir,”tuturnya.
Soal Badaria takut apabila ijazah yang akan dilegalisirnya bermasalah dikemudian hari menurut Husni adalah akal-akalan, karena mereka telah dibacup oleh salah satu saingan Aziz Bestari. Ini cara-cara busuk, agar Aziz Bestari tidak dapat mengikuti Pemilu Kada,tandasnya.
Pembina Pramuka Cabuli Tiga Muridnya
Andi Imran (27/1/2010), Palu - Aksi pencabulan terhadap siswi di Palu kembali terjadi. Kali ini, Peristiwa itu dialami oleh tiga orang murid Madrasah Tsanawia (Mts)negeri di Kota Palu.
Pembina pramuka yang diketahui berinisial RUS alias Ian, yang juga sekaligus sebagai staf tata usaha di sekolah agama tersebut merenggut keperawanan
muridnya yang masih belia.
Aksi senonoh itu dilakukan saat kegiatan pramuka berlangsung. Diketahui, pelaku memanfaatkan kegiatan kemah pramuka untuk melakukan aksinya. Tiga korban pencabulan dan pemerkosaan tersebut adalah pelajar kelas III.
Satu dari tiga korban yang menjadi sasaran aksinya telah melakukan aksi hubungan suami istri dengan pembina pramuka itu sejak duduk di bangku kelas II. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.
Setelah berhasil dibujuk, pelaku kemudian merenggut keperawanan korbannya. Perbuatan itu dilakukan saat kemah pramuka sehingga pelaku bebas berbuat semaunya, karena tidak ada orangtua murid atau guru yang mendampingi kegiatan itu.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan mengatakan, perbuatan pembina pramuka tersebut baru terbongkar saat para korban mengadukan hal yang dialaminya pada orangtua mereka.
“Pelaku Ia adalah pembina pramuka dan staf tata usaha di salah satu MTs negeri di Kota Palu,”ujar Stefanus, kepada wartawan kemarin (27/1).
Dikatakan Stefanus, setelah para korban mengadukan pada orangtuanya, kasus ini dilapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku.
Lebih jauh perwira tiga balak itu, pelaku diketahui seringkali melakukan aksi senonoh itu. Tidak hanya disemak-semak, bahkan pelaku kerap menarik korbannya ke kamar mandi lalu mencabulinya. Pernah juga dilakukan saat camping, bebernya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Mapolresta Palu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Pembina pramuka yang diketahui berinisial RUS alias Ian, yang juga sekaligus sebagai staf tata usaha di sekolah agama tersebut merenggut keperawanan
muridnya yang masih belia.
Aksi senonoh itu dilakukan saat kegiatan pramuka berlangsung. Diketahui, pelaku memanfaatkan kegiatan kemah pramuka untuk melakukan aksinya. Tiga korban pencabulan dan pemerkosaan tersebut adalah pelajar kelas III.
Satu dari tiga korban yang menjadi sasaran aksinya telah melakukan aksi hubungan suami istri dengan pembina pramuka itu sejak duduk di bangku kelas II. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.
Setelah berhasil dibujuk, pelaku kemudian merenggut keperawanan korbannya. Perbuatan itu dilakukan saat kemah pramuka sehingga pelaku bebas berbuat semaunya, karena tidak ada orangtua murid atau guru yang mendampingi kegiatan itu.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan mengatakan, perbuatan pembina pramuka tersebut baru terbongkar saat para korban mengadukan hal yang dialaminya pada orangtua mereka.
“Pelaku Ia adalah pembina pramuka dan staf tata usaha di salah satu MTs negeri di Kota Palu,”ujar Stefanus, kepada wartawan kemarin (27/1).
Dikatakan Stefanus, setelah para korban mengadukan pada orangtuanya, kasus ini dilapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan tindakan cepat dengan menangkap pelaku.
Lebih jauh perwira tiga balak itu, pelaku diketahui seringkali melakukan aksi senonoh itu. Tidak hanya disemak-semak, bahkan pelaku kerap menarik korbannya ke kamar mandi lalu mencabulinya. Pernah juga dilakukan saat camping, bebernya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Mapolresta Palu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Langganan:
Postingan (Atom)