Senin, 12 Juli 2010

Anggota DPD Serap Aspirasi Soal Kenaikan TDL

Andi Indra, (13/7/2010) Palu - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2010, menjadi salah satu bahan materi utama bagi angggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, saat melakukan reses ke daerah pemilihannya.

Dalam kunjungan kerja masa reses, Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE, dihadapan tokoh masyarakat dan pemuda yang dilaksanakan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pekan lalu, mengatakan tujuan kedatangannya untuk menyerap aspirasi dari para konstituen menyangkut
dengan kebijakan-kebijakan nasional maupun perundang-undangan. Khususnya lagi menyangkut dengan kenaikan TDL sebesar 18 persen bagi pelanggan diatas daya 900 watt yang mulai berlaku sejak 1 Juli lalu.

"Kita ingin tau seperti apa pandangan masyarakat di daerah terkait dengan kenaikan TDL. Kalau ada masukan, kita terima dan akan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan pada rapat paripurna di DPD"demikian disampaikan Nurmawati.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan kenaikan TDL dengan model baru per 1 Juli2010 lalu. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan ENERGI dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2010 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan Permen ESDM itu, tarif listrik yang tidak mengalami kenaikan yakni pelanggan dengan daya 450, 900 dan 6.600 VA.

Selain membahas soal kenaikan TDL, Nurmawati yang saat ini duduk di komite IV DPD RI yang membidangi soal APBN, dana perimbangan keuangan pusat daerah, dan pajak, juga membahas mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Nurmawati meminta pandangan dan masukan mengenai realisasi APBN ke daerah. Dalam hal pengawasan soal APBN dan penyaluran dana dekonsentrasi ke daerah, DPD RI telah melakukan kerja sama dengan BPK. Hal tersebut, lanjut Nurmawati sebagai upata pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara yang direalisasikan ke daerah, terangnya.

"Bukan hanya persoalan TDL saja, tapi semua permasalahan daerah yang menyangkut dengan kebijakan nasional silahkan disampaikan"tandas Nurmawati.**

1 komentar: