Kamis, 20 Mei 2010

SP 2010, Perumahan Polda Sulit Didata

Andi Indra (20/5/2010) Palu- Koordinator tim cacah Kelurahan Layana Indah, Ninik mengaku sulit mendata warga di RT 9 RW 3 perumahan Polda di kelurahan itu. Mereka dianggap sebagai gembel
atau peminta-minta.

Menurut Ninik, untuk mendata sekitar 60 keluarga di perumahan Polda itu, pihaknya membutuhkan waktu lima hari. Pasalnya, warga setempat tidak terlalu menggubris kedatangan tukang cacah.


Selain itu, kebanyakan warga setempat tidak berada di rumahnya saat petugas cacah hendak mendata. Haltersebutn disebabkan kesibukan sebagian warga dengan aktivitasnya sebagai aparat penegak hukum.


''Saya dan teman-teman dibilangi gembel atau peminta-minta sumbangan. Saya heran, padahal kalau dipikir-pikir, warga perumahan Polda itu memiliki pendidikan yang tinggi ketimbang sebagian masyarakat Kelurahan Layana Indah lainnya,'' tutur Ninik.


Dia menandaskan, untuk mengantisipasi warga Perumahan Polda yang jarang berada di rumah pada siang hari, petugas cacah menyempatkan diri mencacah pada malam hari. Itu dilakukan agar semua penduduk di komplek perumahan tersebut bisa terdata.


Menurut Ninik, soal pendataan secara keseluruhan, Ninik mengaku, sebelum tanggal 31 Mei 2010, seluruh warga sudah terdata semua.

Persoalan lain yang dihadapi, tambah Ninik, masih terdapt beberapa warga yang tidak tahu Bahasa Indonesia. Untuk mengantisipasinya, kami menugaskan penerjemah,terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar