Kamis, 10 Desember 2009

Koalisi Jurnalis di Palu Peduli Prita Muliyasari


Palu, (10/12/2009)- Koalisi wartawan di Palu yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Persatuan Fotografi Indonesia (PFI) Palu, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Prita Mulyasari. Aksi tersebut
dilakukan di bundaran Pertokoan Jalan Hasanudin, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (10/12/2009).

Para jurnalis dan pewarta foto itu menggelar aksi dukungan sekaligus mengumpulkan koin dari masyarakat Kota Palu, untuk membantu Prita membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada Rumah Sakit Omni Internasional, terkait dengan kasus yang menimpanya.

Panasnya mentari seolah tak lagi dirasakan oleh para wartawan demi solidaritas terhadap kasus yang saat ini dihadapi oleh ibu rumah tangga yang telah divonis bersalah oleh pengadilan, terkait perselisihan dengan RS Omni Internasional.

Para jurnalis ini menganggap, kasus yang menimpa Prita Muliyasari tidaklah setimpal dengan apa yang telah divoniskan kepadanya. Hanya karena Prita mencurahkan isi hatinya melalui surat elektronik atas ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diperoleh Prita dari RS Omni Internasional itu, dia harus pasrah di vonis oleh pihak pengadilan dengan denda mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua AJI Palu, Iwan Lappasere, dalam orasinya mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh anggota AJI ddan PFI Palu merupakan salah satu bentuk aksi dukungan dan mengajak masyarakat Kota Palu untuk bersama sama bahu membahu dengan mengumpulkan koin untuk membayar denda atas kasus Prita terhadap RS Omni Internasional.

Menurut Iwan, vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada Prita Muliyasari, menunjukkan bahwa penegakan hukum dan Hak Asasi Manisia (HAM) saat ini telah melukai rasa keadilan di masyarakat. Padahal kalau ditelaah secara mendalam, wajar saja ketika Prita melampiaskan isi hatinya mengenai pelayanan rumah sakit itu, meski melalui surat elektronik.

“Sepertinya ini berbalik, seharusnya hukum yang semestinya menjadi sandaran bagi para pencari keadilan, malah berubah menjadi pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang notabene jauh dri tujuan hukum itu sendiri,”tandas contributor Global TV di Sulteng ini.

Hal senada dikatakan oleh Rizki Maruto. Dalam orasinya, Rizki yang juga wartawan Antara di Palu ini, meminta pemerintah mengeluarkan jaminan kebebasan terhadap hak-hak masyarakat khususnya dalam menyampaikan pendapat di media massa maupun media on line. Sebab, kebebasan menjadi salah satu pilar demokrasi yang menjadi konsensi nasional.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis yang tergabung dalam AJI Palu, IJTI Palu, dan PFI Palu ini berhasil mengumpulkan koin untuk Prita Muliyasari sebanyak Rp 496.175. koin-koin tersebut diperoleh dari kalangan pelajar, PNS, dan masyarakat yang melintas di Jalan Hasanudin, Palu. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar