Rabu, 16 Desember 2009

Polisi Bekuk Tiga Jaringan Spesialis Pembobol ATM di Palu

Palu- (14/12/2009)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu,akhirnya berhasil membekuk gembong pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang marak beraksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polres Palu berhasil menangkap
tiga tersangka yang diduga sebagai gembong pembobol ATM. Ketiga tersangka itu yakni Eka Nasran, Velany Budian dan Aswan dan salah seorang tersangka AN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan SIK, kepada sejumlah wartawan kemarin (14/12), menuturkan ke tiga tersangka berasal dari luar daerah Sulteng. Dua tersangka diantaranya berasal dari Jakarta.
“Mereka secara khusus memang datang ke Kota Palu untuk melakukan aksi pembobolan ATM,”ujar Stefanus.
Di Kota Palu, lanjut Stefanus, tersangka berhasil membobol ATM dari tiga korban dengan total kerugian mencapai Ratusan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, terang Stefanus, tersangka menggunakan alat plastik atau perekat ke dalam tempat kartu ATM dengan tujuan ketika nasabah memasukkan kartu ATMnya, maka akan tertahan dan tidak bisa keluar.
Tersangka juga menempelkan selebaran di dinding ATM yang mencantumkan nomor call centre atas nama Bank bersangkutan.
Saat kartu ATM sudah tertahan dalam mesin ATM tersangka berpura-pura masuk ke dalam ATM dan dengan berpura-pura membantu serta mengarahkan korban untuk menelpon call centre yang tercantum dalam selebaran.
Korban yang sudah terkena tipuan langsung menghubungi nomor yang tercantum dalam selebaran dan tersangka lain yang khusus menerima telepon memanfaatkan korban untuk menyebutkan nomor rekening.
Setelah berhasil mendapatkan nomor pin ATM tersangka langsung masuk ke dalam ATM dan membongkar mesin ATM menggunakan alat khusus untuk mengambil kartu ATM yang tertempel di alat perekat yang dipasang tersangka.
Setelah itu, tersangka kemudian mengambil uang dari ATM yang tertahan di alat yang sudah dipasang karena sebelumnya sudah mendapatkan nomor PIN dari korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar