Rabu, 27 Januari 2010

Ketua DPRD Tolitoli Dipolisikan

Andi Imran (27/1/2010), Palu - Belum tuntas dengan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan pengganti ijazah STN yang saat ini ditangani oleh Dirreskrim Polda Sulteng, Ketua DPRD Tolitoli Azis Bestari kembali dilaporkan ke Polres Tolitoli gara-gara mengancam seorang Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak bersalah karena tidak
mau menandatangai legalisir ijazah milik Azis Bestari.

Peristiwa ini dialami oleh Badaria H Tayeb, Kepala SDN 1 Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli. Akibat ancaman tersebut, korban lumpuh akibat stroke berat lantaran takut dengan ancaman pihak Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Azis Bestari yang mendesak korban untuk melegalisir ijasahnya. Korban pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng di Palu, untuk mendapatkan perawatan. Korban tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 Wita kemarin dan langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Peristiwa itu bermula saat Azis Bestari hendak melegalisir ijasahnya. Dari pengakuan Suaib Ataslim, suami korban, sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (21/1), pekan lalu, Azis Bestari, melalui rekannya mendatangi rumah korban dengan maksud untuk melegalisir ijazah SD milik Azis Bestari. Ketika itu, korban tidak berada dirumah sehingga pihak Azis Bestari hanya bertemu dengan Aryati, menantu korban.

Meski demikian, pihak Azis Bestari meninggalkan pesan kepada korban terkait legalisir ijasah tersebut.

“Kalau ibu tidak mau melegalisir ijasah tersebut, besok kami akan kembali dengan membawa dua mobil beserta mobil polisi, dan kalau tidak mau, Ibu akan dapat bola panas,”ujar Suaib, meniru pesan pihak Azis Bestari yang datang ke rumah korban.

Akibat ancaman tersebut, pihak keluarga korban merasa tertekan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Azis Bestari bersama dengan rekannya kembali kerumah korban dengan tujuan yang sama untuk melegalisir ijasahnya. Namun, korban tetap tidak mengamini permintaan Azis Bestari untuk menandatangani ijazah tersebut dengan alasan salah alamat dan takut terjerat hukum. Betapapun Azis Bestari memaksakan kehendaknya, korban tetap tidak mau menandatangani, apalagi tidak ada perintah dari atasa (Dikjar, red).

Desakan Azis Bestari semakin membuat pihak korban semakin terancam dan waspada sehingga suami korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tolitoli untuk meminta perlindungan keamanan.

Saat suami korban sedang melapor, tiba-tiba sekitar pukul 23.00 Wita, Azis Bestari bersama rekannya kembali mendatangi rumah korban dengan jumlah yang lebih banyak dari yang sebelumnya.

“Pihak Pak Azis Bestari menyuruh anak saya untuk mencari cap sekolah. Bahkan mereka mengatakan tidak akan pulang dari rumah korban apabila tidak dilegalisir ijasah,”ujar Suaib dengan raut muka yang sedih.

Sementara itu, koordinator tim sukses Aziz Bestari bidang humas, Husni A Bukayer yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah lima hari mengurus legalisir ijazah itu ke Kepala SDN 1 Kalangkangan, namun hingga saat ini belum selesai.

Husni menceritakan, awalnya ia telah meminta pihak SDN 2 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut, namun pihak SDN 2 Kalangkangan menolak, dengan alasan, ijazah SD Aziz Bestari dibuat di SDN 1 Kalangkangan. Sebab, sebelumnya, sekolah itu bernama SDN 2 Kalangkangan, namun setelah dipecah, sekolah itu berganti nama menjadi SDN 1 Kalangkangan.

Setelah SDN 2 menolak, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tolitoli. Hasilnya, Kepala Dinas merekomendasi Kepala SDN 1 Kalangkangan untuk melegalisir ijazah tersebut. Meski telah dibawakan surat rekomendasi dari kepala dinas, Kepala SDN 1 Kalangkangan enggan melakukan legalisir.

“Ini sarat politik. Ada aktor intelektual yang bermain di belakang kasus ini, sehingga Aziz Bestari tidak bisa mengikuti Pemilu Kada nanti,” ujarnya dengan kesal melalui telpon genggam.

Selain itu, Husni juga menduga bahwa ada pihak yang jabatannya lebih tinggi dari Kepala Dinas Pendidikan yang membackingi persoalan ini karena Badaria menolak melegalisir ijazah, padahal sudah ada rekomendasi dari kepala dinas.

Saat ditanya soal pengancaman yang dilakukan oleh pihak Azis, dengan lantang, Husni pun membantahnya. “Kami tidak pernah melakukan pengancaman apapun kepada keluarga Badaria. Pihaknya hanya ingin ijazah tersebut dilegalisir,”tuturnya.

Soal Badaria takut apabila ijazah yang akan dilegalisirnya bermasalah dikemudian hari menurut Husni adalah akal-akalan, karena mereka telah dibacup oleh salah satu saingan Aziz Bestari. Ini cara-cara busuk, agar Aziz Bestari tidak dapat mengikuti Pemilu Kada,tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar