Selasa, 23 Maret 2010

Dua Tersangka Jambret di palu Ditangkap

Andi Indra, (23/3/2010) Palu – Jajaran Polsek Palu Timur, menangkap dua orang tersangka jambret yang beraksi di Palu. Kedua tersangka yang diketahui berinisial RI dan JI itu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Palu Utara.

Kapolsek Palu Timur AKP Usman Efendy, membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret tersebut. Kedua tersangka berhasil ditangkap
diwilayah Palu Utara, Minggu lalu sekitar pukul 21.00 Wita. “Saat ini, keduanya sudah kami tahan,”ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, kata Usman, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu tas wanita berisi dua buah Hanphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), badik, dompet wanita, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan tersangka menjalangkan aksinya.

Lebih lanjut Kapolsek, kedua tersangka telah menjambret Ophie pada Kamis (18/3) malam lalu. Dalam menjalankan aksinya, terang Kapolsek, sasarannya adalah perempuan. Saat beraksi, tersangka sengaja mencari tempat sepi sehingga lebih mudah saat menjalankan kejahatannya.

Terkait dengan aksi jambret tersebut, Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan untuk lebih hati-hati saat berkendara khususnya saat melintas ditempat yang gelap. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi tindakan kejahatan jalanan seperti jambret.

“Kita berharap, kewaspadaan lebih ditingkatkan lagi. Dan para pengguna jalan juga diminta agar tidak menggunakan HP saat berkendara sebab itu juga akan mempermudah terjadinya kecelakaan,”tandas perwira tiga balak ini.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar