Selasa, 23 Maret 2010

Soal Lokasi Pembangunan Kantor DPD RI


Pemda-Deprov Saling Bertentangan
Andi Indra (23/3/2010) Palu - Pembangunan Kantor DPD Palu - Kalau Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pengajuan lokasi pembangunan kantor DPD RI di Sulteng yang berada dalam kota, maka lain pula dengan jajaran Dewan Provinsi (Deprov).

Dalam rapat kerja daerah (Rakerda) antara tiga anggota DPD perwakilan Sulteng yakni Hj Nurmawati Dewi Batilan SE, H Sudarto SH, dan Ahmad Syaifullah Malonda SP, dengan jajaran Pemda yang diihadiri oleh Gubernur HB Paliudju, diruang polibu Senin (22/3) lalu, pemda menginginkan
pembangunan kantor DPD setinggi empat lantai yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu dilaksanakan di wilayah STQ Bukit Jabal Nur.

Alasannya, lokasi pembangunan kantor di Jalan Mohammad Yamin, sudah sangat sempit untuk membangun kantor baru. Sementara di wilayah STQ, masih banyak lahan kosong yang bisa ditempati kantor DPD yang baru. "Disana akan dibangun perkantoran baru. Selain saat ini, Diwilayah STQ sudah ada Polda, rumah sakit, dan sekolah madani dan Untad. Kedepan akan ramai"kata Gubernur.

Selain itu, alasan lain kenapa kantor DPD diarahkan ke lokasi STQ, karena ruang terbuka yang cukup refresentatif. lagi pula, lokasinya juga masih berada dalam kota. Selain itu, anggota akan lebih mudah bekerja karena pemandangan yang indah,tutur Paliudju.

Meski Gubernur menyarankan lokasi kantor baru direalisasikan di STQ, namun lain pulan dengan pandangan para wakil rakyat yang ada di gedung sebelah (DPRD, red).

Dalam pertemuan DPD dengan pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi, usulan DPD sebagaimana yang disampaikan oleh Nurmawati Dewi Bantilan, justru disetujui oleh DPRD.

Ketua DPRD Sulteng Prof Aminudin Ponulele, mengatakan pembangunan kantor memang lebih tepat di dalam kota sebab akses masyarakat akan lebih mudah. Selain itu, lokasi di Jalan Muh Yamin memang refresentatif untuk dibangun perkantoran.

"Saya kira kita sepakat di Jalan Moh Yamin agar lebih muda dijangkau oleh masyarakat. Dan memang dilokasi tersebut adalah daerah perkantoran. Untuk gedung setinggi empat lantao saya kira cocok di Moh Yamin,"terang Aminudin.

Menurut Aminudin, soal lokasi perkantoran di Jalan Moh Yamin, pihak DPD tinggal melakukan koordinasi mengenai izin lahannya dengan pemerintah kota.

Olehnya, Aminudin berharap hal tersebut bisa secepatnya direalisasikan. Yang jelas, DPR sepakat dengan usulan DPD.

Sebagai Pimpinan DPRD, Aminudin mempercayakan pengurusannya kepada Komisi I bidang pemerintahan untuk berkoordinasi dengan DPD dan pemerintah provinsi dalam hal ini di bidang perlengkapan umum dan pemerintah kota agar lokasi pembangunan kantor DPD bisa kita sepakati bersama,tutupnya.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Hj Nurmawati Dewi Bantilan, mengatakan memang sesuai amanat Undang Undang, anggota DPD harus lebih banyak mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Untuk itulah, kantor DPD akan dibangun di daerah. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kontrol dari masyarakat.

Dia mengatakan, tidak semua provinsi membangun kantor DPD di daerah pemilihannya. Tahun ini, ada sembilan daerah yang menjadi prioritas, salah satunya adalah Sulteng.

Mengenai anggarannya, kata Nurmawati kantor DPD akan menggunakan dana APBN sebesar 30 Millyar yang ditargetkan dapat berkantor pada tahun akan datang.

"Pemprov Sulteng diharapkan menyiapkan lokasi prmbangunan yang letaknya berada di pusat pemerintahan agar nantinya lebih mudah berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya,"terang Nurmawati.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar