Selasa, 02 Maret 2010

KAK-TIK Sulteng Serahkan Temuan Dugaan Ipal Azis Bestari Ke Polda

Andi Indra (2/32010), Palu -Belum tuntas dengan kasus yang menimpa Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Aziz Bestari, kini ia kembali dilaporkan oleh Badan pekerja Komite Anti Korupsi dan Tindakan Kekerasan (Kak-Tik) Sulteng. Tak-Tik telah menyerahkan berkas laporan pengaduan dugaan
penggunaan ijazah palsu Aziz Bestari ke Polda Sulteng, Senin (1/3).

Ketua Kak-Tik, Abd Haris B.DG Nappa, mengatakan berkas yang diserahkan ke Polda Sulteng merupakan hasil investigasi dan penelusuran dilapangan.

Dalam berkas tersebut, kata Haris, didasari atas keterangan sejumlah pihak yang saling bersesuaian kemudian diperkuat dengan bukti-bukti cukup yang mengakui adanya dugaan perolehan dan penggunaan Ijazah secara palsu dan melanggar hukum oleh Azis Bestari.

Hasil penelusuran itu tambah Haris, mulai dari surat keterangan kelulusan dari Sekolah Teknik Dasar (STD) tahun 1976 sampai ijazah S1 dengan program studi yang sama teknik sipil pada dua perguruan tinggi berbeda yakni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 1997 yang belum sempat digunakan dan ijazah Universitas Tadulako tahun 2000 dengan menyandang legalitas formal akademik sebagai Sarjana Teknik.
Terkait dengan laporan tersebut, Humas tim sukses Aziz Bestari Husni A Bukayer, bahwa laporan tersebut merupakan titipan dari lawan politik Aziz Bestari yang ingin menjelekan nama baik beliau.

“Sebenarnya kasus yang dilaporkan Kak-Tik itu sudah pernah dilaporkan di Polres Tolitoli dan kasusnya sudah di SP3 karena tidak ada bukti”,tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar